SuaraSulsel.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, mengeluarkan surat teguran keras kepada dua anggota dewan yang malas mengikuti sejumlah rapat-rapat penting.
"Iya memang ada (dua anggota). Sudah dikirimkan suratnya ke fraksi masing-masing, perihal anggotanya kurang aktif," sebut Ketua BK DPRD Sulsel, Irfan AB di Makassar, Selasa 16 November 2021.
Dua anggota tersebut yakni Desy Susanti Sutomo dari Fraksi NasDem dan Vonny Ameliani dari Fraksi Gerindra.
Dua Srikandi DPRD Sulsel itu dianggap berulang-kali tidak menghadiri rapat seperti rapat komisi dan paripurna.
Meski baru dua yang disurati, perihal kehadiran rapat, kata Irfan, beberapa anggota lain yang terdeteksi malas mengikuti rapat, juga akan dikenakan teguran yang sama bila tak mengindahkan aturan.
Dalam kode etik dijabarkan, apabila Anggota DPRD tidak mengikuti rapat paripurna, rapat komisi, maupun rapat alat kelengkapan dewan selama tiga kali berturut-turut tanpa keterangan, maka BK memiliki kewenangan memberikan peringatan.
Surat peringatan diberikan kepada fraksi dari anggota yang bersangkutan termasuk bisa mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada anggota dewan yang bersangkutan karena malas ikut rapat.
Menanggapi hal tersebut, peneliti senior Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel, Herman mengungkapkan, anggota dewan digaji oleh negara melalui pajak. Dipungut dari rakyat. Tugas utamanya adalah rapat membuat regulasi aturan, hingga membahas anggaran dan mengawasinya.
"Jika mereka malas hadir rapat, maka itu sudah keterlaluan. Tugas mereka jelas, pengawasan, budgeting (pengaggaran), dan regulasi. Kalau malas ikut rapat, secara tidak langsung menurunkan kinerjanya, mengkhianati dan mengingkari amanah rakyat diberikan kepadanya," papar Herman menegaskan.
Baca Juga: Anggota DPRD Sulsel Asal Luwu Raya Tidak Tahu Ada Laporan Ayah Perkosa 3 Anak
Meskipun kehadiran anggota dewan tidak sepenuhnya hadir secara tata muka, karena mereka bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diharuskan masuk tiap hari ke kantor, tetapi mengikuti rapat merupakan bagian dari kewajiban mereka, sebagai keterwakilan rakyat.
Pihaknya pun meminta agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel tidak menyembunyikan nama-nama legislator yang malas. Bila perlu nama mereka diumumkan kepada publik, sebagai bentuk efek jera agar diketahui khalayak dan konsituennya dan dijatuhi sanksi tegas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pemuda Sinjai Merantau Demi Biayai Adik, Tewas Dikeroyok Massa
-
Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !
-
Unhas Ungkap Riwayat Akademik Siti Zahra, Dokter Internship Ditemukan Tewas di Kalibata City
-
Dituduh Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Indomaret
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu