SuaraSulsel.id - Anggota DPR RI Krisdayanti membuat heboh media sosial. Setelah blak-blakan menyebut jumlah gaji dan tunjangan yang diterima sebagai wakil rakyat.
Setiap bulan Krisdayanti mengaku menerima gaji pokok Rp16 juta dan uang tunjangan Rp59 juta. Selain itu ada juga dana aspirasi dan uang kunjungan dapil.
Nah, bagaimana dengan gaji dan tunjangan Anggota DPRD Sulsel? Apakah sama dengan Krisdayanti?
Gaji Anggota DPRD Sulawesi Selatan diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 147 tahun 2017. Pergub itu mengatur pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam Pergub, Pimpinan dan Anggota DPRD Sulsel setidaknya mendapat gaji dari berbagai sumber. Yakni uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan reses, dan tunjangan komunikasi. Besarannya juga berbeda-beda. Tergantung dari jabatannya.
Untuk uang representasi, Ketua DPRD Sulsel mendapat gaji setara dengan gaji pokok Gubernur Sulsel yaitu Rp3 juta.
Sementara untuk Wakil Ketua DPRD Sulsel setara dengan 80 persen uang representasi ketua, yaitu Rp2,4 juta. Bagi anggota, uang representasi setara 75 persen uang representasi ketua, yaitu Rp2,2 juta.
Untuk tunjangan keluarga, pimpinan dan Anggota DPRD besarannya sama dengan tunjangan keluarga bagi pegawai aparatur sipil negara. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diketahui, tunjangan keluarga bagi PNS yang sudah berkeluarga diberikan tunjangan suami/isteri dan tunjangan anak (maksimal 2 anak) yang besarnya masing-masing adalah 10 persen dan 2 persen dari gaji pokok.
Baca Juga: Usai Blak-blakan Bocorkan Gaji DPR, Fraksi PDIP Panggil Krisdayanti untuk Klarifikasi
Hal yang sama juga berlaku untuk tunjangan beras. Pimpinan dan Anggota DPRD mendapat tunjangan beras, besarnya sama dengan tunjangan beras bagi pegawai aparatur sipil negara. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Saat ini, tunjangan beras diberikan kepada PNS dan keluarganya dalam bentuk inatura (uang) sebanyak 10 Kg/orang. Sekarang, harga beras ditetapkan sebesar Rp7.242,00 per kilogram. Jika seorang PNS dengan menanggung suami/isteri dan 2 anak maka besarnya tunjangan beras adalah Rp289 ribu.
Pimpinan dan Anggota DPRD juga mendapatkan uang paket sebesar 10 persen dari uang representasi. Jadi, untuk Ketua DPRD, jika mendapat uang paket 10 persen dari uang representasi, maka besarannya Rp300 ribu, Wakil Ketua DPRD Rp240 ribu dan anggota DPRD Rp225.000.
Untuk tunjangan jabatan, Pimpinan dan Anggota DPRD diberikan sebesar 145 persen dari uang representasi yang bersangkutan, dengan rumusan sebagai berikut:
1. Ketua DPRD, 145% (seratus empat puluh lima persen) dari Uang Representasi Ketua DPRD sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah) atau sebesar Rp4.350.000,- (empat juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
2. Wakil Ketua DPRD, 145% (seratus empat puluh lima persen) dari uang representasi Wakil Ketua DPRD sebesar Rp2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) atau sebesar
Rp3.480.000,- (tiga juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Gubernur Andi Sudirman Temui Korban Kebakaran Jalan Baji Dakka
-
Pencuri dan Penadah Barang Hasil Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap
-
Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Transparansi dan Anggaran Tepat Sasaran
-
Tiga Dokter RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditahan Kasus Korupsi
-
Sulsel Dukung RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Lindungi Data dan Layanan Publik