SuaraSulsel.id - Anggota DPR RI Krisdayanti membuat heboh media sosial. Setelah blak-blakan menyebut jumlah gaji dan tunjangan yang diterima sebagai wakil rakyat.
Setiap bulan Krisdayanti mengaku menerima gaji pokok Rp16 juta dan uang tunjangan Rp59 juta. Selain itu ada juga dana aspirasi dan uang kunjungan dapil.
Nah, bagaimana dengan gaji dan tunjangan Anggota DPRD Sulsel? Apakah sama dengan Krisdayanti?
Gaji Anggota DPRD Sulawesi Selatan diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 147 tahun 2017. Pergub itu mengatur pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Usai Blak-blakan Bocorkan Gaji DPR, Fraksi PDIP Panggil Krisdayanti untuk Klarifikasi
Dalam Pergub, Pimpinan dan Anggota DPRD Sulsel setidaknya mendapat gaji dari berbagai sumber. Yakni uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan reses, dan tunjangan komunikasi. Besarannya juga berbeda-beda. Tergantung dari jabatannya.
Untuk uang representasi, Ketua DPRD Sulsel mendapat gaji setara dengan gaji pokok Gubernur Sulsel yaitu Rp3 juta.
Sementara untuk Wakil Ketua DPRD Sulsel setara dengan 80 persen uang representasi ketua, yaitu Rp2,4 juta. Bagi anggota, uang representasi setara 75 persen uang representasi ketua, yaitu Rp2,2 juta.
Untuk tunjangan keluarga, pimpinan dan Anggota DPRD besarannya sama dengan tunjangan keluarga bagi pegawai aparatur sipil negara. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diketahui, tunjangan keluarga bagi PNS yang sudah berkeluarga diberikan tunjangan suami/isteri dan tunjangan anak (maksimal 2 anak) yang besarnya masing-masing adalah 10 persen dan 2 persen dari gaji pokok.
Baca Juga: Gegara Blak-blakan Gaji Anggota DPR, Krisdayanti Kena Semprot PDIP?
Hal yang sama juga berlaku untuk tunjangan beras. Pimpinan dan Anggota DPRD mendapat tunjangan beras, besarnya sama dengan tunjangan beras bagi pegawai aparatur sipil negara. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Saat ini, tunjangan beras diberikan kepada PNS dan keluarganya dalam bentuk inatura (uang) sebanyak 10 Kg/orang. Sekarang, harga beras ditetapkan sebesar Rp7.242,00 per kilogram. Jika seorang PNS dengan menanggung suami/isteri dan 2 anak maka besarnya tunjangan beras adalah Rp289 ribu.
Pimpinan dan Anggota DPRD juga mendapatkan uang paket sebesar 10 persen dari uang representasi. Jadi, untuk Ketua DPRD, jika mendapat uang paket 10 persen dari uang representasi, maka besarannya Rp300 ribu, Wakil Ketua DPRD Rp240 ribu dan anggota DPRD Rp225.000.
Untuk tunjangan jabatan, Pimpinan dan Anggota DPRD diberikan sebesar 145 persen dari uang representasi yang bersangkutan, dengan rumusan sebagai berikut:
1. Ketua DPRD, 145% (seratus empat puluh lima persen) dari Uang Representasi Ketua DPRD sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah) atau sebesar Rp4.350.000,- (empat juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
2. Wakil Ketua DPRD, 145% (seratus empat puluh lima persen) dari uang representasi Wakil Ketua DPRD sebesar Rp2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) atau sebesar
Rp3.480.000,- (tiga juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Ubah Sampah Jadi Emas: Eco Enzyme Jadi Kunci Ekonomi Warga?
-
Dugaan Korupsi Rp87 Miliar di UNM Tercium! Polda Sulsel Usut Dugaan Mark Up Harga Material
-
Harga Beras Meroket? Pemprov Sulsel Gelar 'Gerakan Pangan Murah' untuk Kendalikan Inflasi
-
Berebut Warisan, Pria di Gowa Tega Tembak Ipar Hingga Nyaris Meninggal
-
Makassar Bakal Punya Stadion Megah! Rp500 Miliar Digelontorkan, Kapan Rampung?