SuaraSulsel.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Selawesi Selatan menyatakan bahwa bangunan masjid yang dibangun dari hasil kejahatan korupsi tidak diperbolehkan.
Penyebabnya, karena sesuatu yang bertujuan dengan kepentingan ajaran Islam harus menggunakan hasil-hasil yang baik.
Wakil Ketua MUI Sulsel, Prof Ghalib mengatakan, berinfak atau pemberian harta benda sejatinya berada di jalan Allah SWT. Sehingga, hal-hal yang mestinya digunakan untuk dibelanjakan pada sesuatu untuk dibangun harus menggunakan hasil yang baik pula.
Karena itu, kata dia, jika ingin membangun sebuah masjid, semestinya tidak menggunakan uang hasil kejahatan seperti korupsi.
"Kan mestinya kan tidak melakukan dengan ini. Tujuannya untuk ibadah, jadi seperti itu saya kira," kata Ghalib saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Senin 15 November 2021.
Saat ditanyakan terkait masjid yang dibangun oleh Nurdin Abdullah selaku terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel, Ghalib mengaku belum mengetahui pasti persoalan itu. Tetapi, dia menegaskan bahwa membangun agama itu harus menggunakan hal-hal yang mulia.
"Kalau itu saya tidak tahu itu. Makanya, itu sesuatu yang ini, intinya bahwa membangun agama itu mestinya sesuatu yang mulia dan tentu tidak boleh dari hal-hal yang tidak baik begitu," tegas Ghalib.
Ghalib menerangkan bangunan masjid yang dibangun oleh mantan Bupati Bantaeng dua periode itu memang mesti dilihat lebih jauh. Jika ketahuan dari awal bahwa uang yang digunakan memang merupakan hasil dari kejahatan seperti korupsi, semestinya tidak dipakai untuk membangun.
"Tentu harus dilihat lebih jauh begitu. Misalnya masyarakat membangun masjid, terus ada yang menyumbang di situ dari hasil-hasil yang tidak baik kan mestinya kalau diketahui semestinya tidak diambil. Bahwa itu hasil-hasil kejahatan begitu. Kalau misalnya itu masyarakat ya," terang Ghalib.
Baca Juga: JPU KPK: Nurdin Abdullah Kami Miskinkan, Hak Politik Dicabut
Kata Ghalib, aset bangunan masjid yang dimiliki Nurdin Abdullah yang diketahui berada di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan itu saat ini telah masuk ke ranah hukum. Karena itu, kata dia, masalah tersebut harus diproses hukum sebagaimana mestinya.
"Kalau itu kan kita tidak tahu. Kan sudah masuk ke ranah hukum itu. Kita tidak tahu, yang pasti kan kita belum mengetahui bagaimana. Kan boleh jadi mungkin tanahnya. Mungkin juga bangunannya. Kalau sudah masuk kan, artinya bermasalah itu. Saya juga tidak paham itu masalahnya. Kalau memang seperti itu, biarkan saja berjalan sesuai proses apa yang berwenang," katanya.
MUI Akan Diskusikan
Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry mengungkapkan, MUI Sulsel tidak memiliki kapasitas untuk menilai bangunan masjid yang dibangun Nurdin Abdullah yang diisukan bermasalah karena dibangun diduga dari hasil kejahatan korupsi.
Namun secara normatif, kata dia, semua yang berasal dari sesuatu yang haram maka hasilnya juga haram. Sebab itu, tidak dibenarkan jika membangun sesuatu menggunakan yang sumbernya haram seperti hasil kejahatan korupsi.
"Sesuatu yang berasal dari haram itu tidak bisa menjadi bersih karena proses dan hasil. Tetap aja haram. Jadi kalau itu sumbernya dari sesuatu yang tidak jelas, maka tentu hukum yang harus selesaikan," ungkap Muammar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Harga Tiket Bantimurung Naik Jadi Rp40 Ribu
-
Hangatnya Silaturahmi Idulfitri: Appi-Danny Bahas Sinergi Pembangunan Makassar
-
Momen Idulfitri: Wali Kota Makassar Minta Wejangan Khusus JK untuk Masa Depan Kota
-
Arus Mudik 2026 di Sulsel: 11 Orang Meninggal Dunia
-
Data Gempa Terbaru Gunung Awu yang Bikin Badan Geologi Khawatir