SuaraSulsel.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Siti Fatimah atau Rumah Sakit Fatimah Makassar ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Polisi menyebut pengadaan alat kesehatan di rumah sakit tersebut terindikasi Mark Up.
SuaraSulsel.id mengunjungi Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah Kota Makassar yang terletak di Jalan Gunung Merapi pada Jumat 12 November 2021.
Dari hasil pantauan di lokasi, aktivitas pelayanan di rumah sakit itu terlihat berjalan dengan normal. Sejumlah pasiem hamil terlihat keluar masuk rumah sakit.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Bangun Gereja, KPK Periksa Tokoh Agama dan 7 ASN Pemkab Mimika
Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar, Dr Kusrini A Pasinringi mengatakan, tidak mengetahui persoalan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2016.
Kusrini mengaku, dirinya baru menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah akhir tahun 2019.
"Mungkin ke PPTK-nya ya, saat itu kan saya belum di sini. Saya nggak tahu. Pengadaan alkesnya 2016, jadi benar-benar saya kalau kita mau tanya saya tidak ada info. Saya tidak tahu. Kita ke ibu Hadijah di atas dia PPTK-nya saat itu," kata Kusrini saat ditemui SuaraSulsel.id, Jumat (12/11/2021).
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana RSKD Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar, Sitti Hadijah yang ditemui juga mengaku tidak tahu persis kasus dugaan korupsi tersebut.
"Masalah atau bermasalah, saya tidak paham soal itu karena yang mengatakan kasus ini bermasalah kan pihak yang terkait sana kan. Pemeriksa kan, pemeriksa itulah kita minta penjelasan soal itu. Saya kan, pihak Fatimah dinyatakan bermasalah. Nah, dari sisi mananya itu permasalahan? Yang memeriksa itu yang memberikan diagnosa, bahwa ini bermasalah," terang Hadijah.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara
Menurut Hadijah, alat kesehatan di Rumah Sakit Khusus Daerah Siti Fatimah, Makassar yang diadakan tahun 2016 tersebut sampai saat ini masih aman digunakan. Melakukan penanganan terhadap pasien.
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?