SuaraSulsel.id - Sengketa terkait pengintaian warga muslim sejak satu dasawarsa lalu mulai direspons Mahkamah Agung Amerika Serikat. Tiga pria Muslim mengajukan gugatan terhadap Biro Investigasi AS (FBI).
Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada Senin (8/11) akan mendengarkan argumen dalam sidang mengenai pengintaian terhadap warga muslim di Amerika.
Argumen tersebut berkisar mengenai apakah pemerintah AS dapat menggunakan alasan perlindungan terhadap "rahasia negara". Untuk merahasiakan informasi mengenai aksi pengintaian yang dilakukan terhadap komunitas Muslim di masjid-masjid di California.
Mengutip VOA, mereka menuduh badan penegak hukum AS itu mengerahkan seorang informan rahasia yang mengaku sebagai mualaf dan memata-matai mereka hanya karena keyakinan yang mereka anut.
Baca Juga: 8 Orang Tewas Pada Pembukaan Festival Musik Astroworld di Amerika
Konstitusi AS sendiri menjamin kebebasan para warganya dalam mempraktikkan agama dan keyakinan yang mereka yakini.
Tapi pemerintah mengklaim, dalam kasus ini, pihaknya bisa menolak mengungkap informasi mengenai upaya pengintaian yang dilakukan.
Penolakan pengungkapan tersebut, menurut pemerintah, berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh UU Pengintaian Intelijen Asing, serta penggunaan pertahanan privilese rahasia negara.
Peraturan itu memungkinkan pemerintah memblokir diungkapnya informasi yang dianggap berbahaya bagi keamanan nasional.
Ketiga pria Muslim yang mengajukan gugatan tersebut, yaitu Yassir Fazaga, Ali Malik dan Yasser Abdel Rahim, telah berargumen bahwa penggunaan UU pengintaian itu melanggar hak-hak beragama mereka dan memungkinkan pemerintah untuk menghindari tanggung jawabnya.
Baca Juga: Kerumunan Berujung Petaka, 8 Orang Tewas di Astroworld Festival
Sejumlah Muslim di California mengatakan mereka mengadukan informan itu ke FBI setelah orang itu mulai menanyai orang-orang tentang "jihad dengan kekerasan."
Berita Terkait
-
Kisah Norma Risma Versi Amerika, Suami Selingkuh dengan Mertua Hingga Punya 2 Anak
-
Marak Hakim Kena Kasus Suap, Kinerja Bawas MA dan Komisi Yudisial Dipertanyakan
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
-
MAKI: MA Harus Membuka Diri Terhadap Pengawasan KY Demi Cegah Hakim Terima Suap
-
Marak Hakim Kena Kasus Suap, MAKI Sebut Pengawasan MA Masih Buruk
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan