SuaraSulsel.id - Sengketa terkait pengintaian warga muslim sejak satu dasawarsa lalu mulai direspons Mahkamah Agung Amerika Serikat. Tiga pria Muslim mengajukan gugatan terhadap Biro Investigasi AS (FBI).
Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada Senin (8/11) akan mendengarkan argumen dalam sidang mengenai pengintaian terhadap warga muslim di Amerika.
Argumen tersebut berkisar mengenai apakah pemerintah AS dapat menggunakan alasan perlindungan terhadap "rahasia negara". Untuk merahasiakan informasi mengenai aksi pengintaian yang dilakukan terhadap komunitas Muslim di masjid-masjid di California.
Mengutip VOA, mereka menuduh badan penegak hukum AS itu mengerahkan seorang informan rahasia yang mengaku sebagai mualaf dan memata-matai mereka hanya karena keyakinan yang mereka anut.
Konstitusi AS sendiri menjamin kebebasan para warganya dalam mempraktikkan agama dan keyakinan yang mereka yakini.
Tapi pemerintah mengklaim, dalam kasus ini, pihaknya bisa menolak mengungkap informasi mengenai upaya pengintaian yang dilakukan.
Penolakan pengungkapan tersebut, menurut pemerintah, berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh UU Pengintaian Intelijen Asing, serta penggunaan pertahanan privilese rahasia negara.
Peraturan itu memungkinkan pemerintah memblokir diungkapnya informasi yang dianggap berbahaya bagi keamanan nasional.
Ketiga pria Muslim yang mengajukan gugatan tersebut, yaitu Yassir Fazaga, Ali Malik dan Yasser Abdel Rahim, telah berargumen bahwa penggunaan UU pengintaian itu melanggar hak-hak beragama mereka dan memungkinkan pemerintah untuk menghindari tanggung jawabnya.
Baca Juga: 8 Orang Tewas Pada Pembukaan Festival Musik Astroworld di Amerika
Sejumlah Muslim di California mengatakan mereka mengadukan informan itu ke FBI setelah orang itu mulai menanyai orang-orang tentang "jihad dengan kekerasan."
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi