SuaraSulsel.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan bersama sejumlah organisasi seperti Extinction Rebellion Makassar, Green Youth Movement, dan beberapa individu melakukan aksi bersama di tiga titik yakni di flyover Makassar, Kantor DPRD Sulsel, dan di atas flyover.
Aksi ini dilakukan dalam rangka merespons Conference of Parties (COP) 26 Glasgow, Skotlandia. Aksi serentak juga dilakukan oleh eksekutif daerah WALHI di seluruh Indonesia dari tanggal 4-9 November 2021.
Moriska Pasally, perwakilan dari WALHI SulSel sekaligus koordinator aksi mengutarakan, aksi ini bagian dari aksi global menuntut keadilan iklim dan penolakan terhadap solusi-solusi palsu. Terkait krisis iklim yang sedang kita rasakan bersama.
"Aksi ini dilakukan untuk memberikan desakan kepada pemimpin negara dari seluruh dunia yang sedang melakukan konferensi tingkat tinggi. Untuk mengambil tindakan yang nyata terhadap perubahan iklim dan memperhatikan suara-suara masyarakat sipil, masyarakat adat, anak muda dan kelompok lainnya yang patut didengarkan," jelasnya.
Sama halnya dengan Moriska, Geraldi Nugroho dari Solidaritas Pemuda Sulawesi dan perwakilan dari Extinction Rebellion juga mengungkapkan, pemuda Sulawesi melawan krisis iklim akan selalu menolak solusi palsu yang telah diungkapkan Jokowi bersama Menteri Lingkungan Hidup dalam Pidato COP26 di Glasgow.
"Alasannya, yah karena ada banyak kebijakan dan data palsu yang dipaparkan. Salah satunya Kebijakan yang diungkapkan oleh Jokowi bersama Menteri Lingkungan Hidup, yaitu Carbon Market and Carbon Price yang akan menguntungkan perusahaan skala besar yang notabenenya sudah merusak ekosistem iklim seperti perusahaan tambang," tegasnya.
Terakhir, Moriska juga menjelaskan bahwa krisis iklim yang sedang dihadapi sekarang terjadi karena maraknya perusakan lingkungan dan lemahnya pemerintah dalam menjaga hutan, karst, dan laut khususnya di Sulawesi Selatan.
"Makanya, dalam aksi ini kami juga menuntut kepada pemerintah agar stop ekspansi tambang nikel, reforestasi hutan Sulsel, moratorium tambang di kawasan karst, cabut omnibus law, hentikan tambang pasir laut, stop pembangunan PLTU, pulihkan DAS sulsel, lindungi kawasan mangrove sulsel, sahkan RUU Masyarakat Adat, selamatkan hutan tropis Sulsel, dan lindungi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil," ungkapnya.
Adapun Tuntutan skala Nasional WALHI dalam merespon agenda COP26 di Glasgow yakni:
Baca Juga: Edy Rahmat Berikan Uang Suap Rp2,8 Miliar ke Pegawai BPK Sulsel
1. Penolakan terhadap praktik perdagangan karbon berbasis mekanisme pasar
2. Pembahasan loss and damage akibat krisis iklim
3. Percepatan phasing out PLTU Batubara sebelum 2030 dan penghentian solusi iklim palsu
4. Penyelamatan Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dari dampak krisis iklim
5. Pendekatan negosiasi berbasis hak masyarakat adat, kelompok muda, perempuan dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Aspirasi untuk Bakal Calon Rektor Unhas: 'Kampus Berdampak' hingga Kemandirian Finansial
-
Alat Ukur Pedagang Pasar di Kota Makassar Ditera Ulang
-
Viral Bocah SD Bekal Singkong untuk Makan di Sekolah
-
Sarjana Muda Merapat! Magang Gaji Rp3,3 Juta Plus BPJS Sudah Dibuka
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!