SuaraSulsel.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan bersama sejumlah organisasi seperti Extinction Rebellion Makassar, Green Youth Movement, dan beberapa individu melakukan aksi bersama di tiga titik yakni di flyover Makassar, Kantor DPRD Sulsel, dan di atas flyover.
Aksi ini dilakukan dalam rangka merespons Conference of Parties (COP) 26 Glasgow, Skotlandia. Aksi serentak juga dilakukan oleh eksekutif daerah WALHI di seluruh Indonesia dari tanggal 4-9 November 2021.
Moriska Pasally, perwakilan dari WALHI SulSel sekaligus koordinator aksi mengutarakan, aksi ini bagian dari aksi global menuntut keadilan iklim dan penolakan terhadap solusi-solusi palsu. Terkait krisis iklim yang sedang kita rasakan bersama.
"Aksi ini dilakukan untuk memberikan desakan kepada pemimpin negara dari seluruh dunia yang sedang melakukan konferensi tingkat tinggi. Untuk mengambil tindakan yang nyata terhadap perubahan iklim dan memperhatikan suara-suara masyarakat sipil, masyarakat adat, anak muda dan kelompok lainnya yang patut didengarkan," jelasnya.
Sama halnya dengan Moriska, Geraldi Nugroho dari Solidaritas Pemuda Sulawesi dan perwakilan dari Extinction Rebellion juga mengungkapkan, pemuda Sulawesi melawan krisis iklim akan selalu menolak solusi palsu yang telah diungkapkan Jokowi bersama Menteri Lingkungan Hidup dalam Pidato COP26 di Glasgow.
"Alasannya, yah karena ada banyak kebijakan dan data palsu yang dipaparkan. Salah satunya Kebijakan yang diungkapkan oleh Jokowi bersama Menteri Lingkungan Hidup, yaitu Carbon Market and Carbon Price yang akan menguntungkan perusahaan skala besar yang notabenenya sudah merusak ekosistem iklim seperti perusahaan tambang," tegasnya.
Terakhir, Moriska juga menjelaskan bahwa krisis iklim yang sedang dihadapi sekarang terjadi karena maraknya perusakan lingkungan dan lemahnya pemerintah dalam menjaga hutan, karst, dan laut khususnya di Sulawesi Selatan.
"Makanya, dalam aksi ini kami juga menuntut kepada pemerintah agar stop ekspansi tambang nikel, reforestasi hutan Sulsel, moratorium tambang di kawasan karst, cabut omnibus law, hentikan tambang pasir laut, stop pembangunan PLTU, pulihkan DAS sulsel, lindungi kawasan mangrove sulsel, sahkan RUU Masyarakat Adat, selamatkan hutan tropis Sulsel, dan lindungi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil," ungkapnya.
Adapun Tuntutan skala Nasional WALHI dalam merespon agenda COP26 di Glasgow yakni:
Baca Juga: Edy Rahmat Berikan Uang Suap Rp2,8 Miliar ke Pegawai BPK Sulsel
1. Penolakan terhadap praktik perdagangan karbon berbasis mekanisme pasar
2. Pembahasan loss and damage akibat krisis iklim
3. Percepatan phasing out PLTU Batubara sebelum 2030 dan penghentian solusi iklim palsu
4. Penyelamatan Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dari dampak krisis iklim
5. Pendekatan negosiasi berbasis hak masyarakat adat, kelompok muda, perempuan dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital
-
Cekcok soal Parkir Rp10 Ribu, Ojol Ditikam Jukir di Samping Mal Ratu Indah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas