SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Worotikan mengaku sangat menyesalkan jawaban terdakwa Nurdin Abdullah.
Pada akhir pertanyaan pada pemeriksaan terdakwa, Ronald menanyakan soal posisi Nurdin Abdullah sebagai Gubernur saat itu, apakah dibenarkan menerima uang dari pengusaha.
Baik secara langsung ataupun melalui orang lain. Nurdin Abdullah mengaku tidak masalah menerima uang jika sifatnya bantuan.
"Seharusnya seorang pak Nurdin Abdullah yang pernah mendapatkan penghargaan Anti Korupsi Award, harusnya mengetahui bahwa penyelenggara tidak layak menerima (uang)," ujar Ronald dengan nada bergetar di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Jumat 5 November 2021.
Ronald kemudian menarik nafas sambil menutup mata. Ia melanjutkan menjawab pertanyaan media soal jawaban Nurdin Abdullah tersebut.
"Tidak patut seorang Gubernur menyatakan bahwa itu boleh-boleh saja. Apalagi uang itu masih ada di brankas pak Nurdin," tambahnya.
Menurutnya, di dalam aturan yang berlaku, seorang penyelenggara negara sama sekali tidak boleh menerima pemberian apapun atau terlibat KKN. Dalam UU, sudah jelas diatur.
Apalagi Nurdin Abdullah mau menerima uang itu dari orang yang memiliki kepentingan. Kepentingan kontraktor adalah mencari proyek di Pemprov Sulsel.
Apakah akan berpengaruh terhadap tuntutan? Ronald mengaku tentu. Bahkan keterangan Nurdin itu bisa memberatkan.
Baca Juga: Nurdin Abdullah: Tidak Masalah Gubernur Terima Uang Pengusaha, Kalau Bantuan
"Ya, tentu. Pada saat nanti mengajukan tuntutan, JPU akan memasukkan hal yang meringankan dan memberatkan. Dengan pernyataan itu tidak patut rasanya seorang Gubernur menyatakan itu," tegasnya.
Menurutnya, jika betul uang yang diterima oleh Nurdin Abdullah sifatnya sumbangan. Maka tentu akan ditransfer langsung ke rekening masjid.
Ia menilai sumbangan masjid dari pengusaha bernilai miliaran itu hanya alasan saja. Buktinya, penyaluran sumbangan untuk masjid milik Nurdin di Pucak Maros dan masjid yang ada di Perdos Tamalanrea berbeda.
Untuk masjid di Pucak, sumbangan dari pihak ketiga langsung ditransfer ke rekening pembangunan. Sementara untuk masjid di Perdos Unhas, disimpan Nurdin di brankas. Uang dari pengusaha itu juga dikonversi ke dolar Singapura.
"Kenapa ada beda perlakuan masjid di Pucak, yang dibangun di atas tanahnya langsung ditransfer ke rekening. Tapi kenapa masjid di Tamalanrea, yang bukan tanahnya dia, kenapa disimpan. Ditukar dolar," beber Ronald.
Sebelumnya, Ronald Worotikan mencecar terdakwa Nurdin Abdullah dengan pertanyaan menohok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras untuk PSI
-
BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
Terkini
-
Rahasia Hemat Biaya Renovasi Rumah
-
828 Dapur Makan Bergizi Gratis di Sulsel, Apa Kendalanya?
-
Mantan Presiden SBY Sakit Apa? Dirawat Dimana? Begini Kondisi Terkini
-
Intip 9 Museum Paling Keren di Sulawesi Selatan yang Bikin Kamu Melek Sejarah
-
Jembatan Barombong Terancam Mandek! Wali Kota Makassar Desak Pembebasan Lahan Dipercepat