Menurutnya, jika betul uang yang diterima oleh Nurdin Abdullah sifatnya sumbangan. Maka tentu akan ditransfer langsung ke rekening masjid.
Ia menilai sumbangan masjid dari pengusaha bernilai miliaran itu hanya alasan saja. Buktinya, penyaluran sumbangan untuk masjid milik Nurdin di Pucak Maros dan masjid yang ada di Perdos Tamalanrea berbeda.
Untuk masjid di Pucak, sumbangan dari pihak ketiga langsung ditransfer ke rekening pembangunan. Sementara untuk masjid di Perdos Unhas, disimpan Nurdin di brankas. Uang dari pengusaha itu juga dikonversi ke dolar Singapura.
"Kenapa ada beda perlakuan masjid di Pucak, yang dibangun di atas tanahnya langsung ditransfer ke rekening. Tapi kenapa masjid di Tamalanrea, yang bukan tanahnya dia, kenapa disimpan. Ditukar dolar," beber Ronald.
Baca Juga: Nurdin Abdullah: Tidak Masalah Gubernur Terima Uang Pengusaha, Kalau Bantuan
Sebelumnya, Ronald Worotikan mencecar terdakwa Nurdin Abdullah dengan pertanyaan menohok.
Ia menanyakan apakah Nurdin sebagai Gubernur atau Kepala Daerah, menerima uang dari pengusaha baik secara langsung ataupun lewat eks ajudannya, Syamsul, bisa dibenarkan?
"Berdasarkan sumpah jabatan dan kode etik pemerintahan, apakah dibenarkan? Ini terkait dengan tuntutan kami nanti," tanya JPU Ronald ke Nurdin di sidang kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur, Jumat, 5 November 2021.
Pertanyaan JPU membuat Nurdin cukup lama terdiam. Ronal kemudian menanyakan pertanyaan yang sama hingga tiga kali.
Nurdin lantas menjawab jika itu tak masalah. Selama sifatnya berupa bantuan, maka bisa saja.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Mengaku Terima Rp2,2 Miliar
"Kalau itu (untuk) pribadi, itu tidak boleh. Tapi itu kan bantuan, jadi boleh. Kalau pribadi, itu tidak boleh. Kalau bantuan saya rasa tidak ada masalah," kata Nurdin.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Soal Panggilan Adik Febri Diansyah, KPK: Secara De Facto Sudah Dipenuhi
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
-
Kusnadi Desak KPK Pulangkan Barang Sitaan: Ada iPhone 15, Kwitansi PDIP hingga Buku Catatan Hasto
-
Ungkap Kronologis Penggeledahan dan Penyitaan, Kusnadi Akui Dihampiri Penyidik yang Menyamar
-
HP Disita saat Dampingi Hasto Diperiksa, Kubu Kusnadi Tuding Penyidik KPK Sewenang-wenang
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi