SuaraSulsel.id - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur menggeledah Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang terkait dugaan korupsi pengalihan aset tanah dan bangunan bekas Kantor Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kabupaten Kupang Tahun 2009.
"Hari ini tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi NTT melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang. Untuk mencari barang bukti terkait kasus korupsi pengalihan aset Pemerintah Kabupaten Kupang," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim kepada Antara, Jumat 5 November 2021.
Ia mengatakan proses hukum kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Kupang itu sudah pada tahap penyidikan.
Dia mengatakan kasus pengalihan aset pemerintah itu terjadi pada 2009 setelah adanya persetujuan DPRD Kabupaten Kupang.
"Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT membutuhkan sejumlah barang bukti terkait adanya persetujuan DPRD Kabupaten Kupang terhadap proses pengalihan aset pemerintah itu," tegas Abdul Hakim.
Ia memastikan banyak pihak yang bakal dipanggil penyidik Kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.
"Banyak yang akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan, termasuk anggota DPRD Kabupaten Kupang. Karena pengalihan aset pemerintah itu dilakukan setelah ada persetujuan DPRD setempat," tegas Abdul Hakim.
Abdul Hakim mengaku belum mengetahui dokumen apa saja yang sudah dikantongi penyidik dari hasil penggeledahan itu, karena proses penggeledahan di Gedung DPRD Kabupaten Kupang di Oelemasi, Ibu Kota Kabupaten Kupang sekitar 38 km arah timur Kota Kupang itu masih berlangsung.
Baca Juga: Telantarkan Keluarga hingga Berbuat Asusila, 13 Polisi di NTT Dipecat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Tanpa Antre di Saudi! Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Langsung ke Hotel
-
Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Wow! Hampir 50 Persen Penduduk Sulsel Masuk Kategori Penerima Bansos
-
Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional
-
Pajak Kendaraan Nunggak? Siap-Siap Didatangi Petugas, ASN Bisa Cicil di Sulselbar