SuaraSulsel.id - Kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum pejabat terhadap 4 siswi SMA di Jayapura melanggar Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 atau Undang-undang Nomor 35 tahun 2014.
Hal itu diungkapkan Ketua Satgas Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Papua, Pendeta Jack Ibo di Sentani, Selasa 2 November 2021
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Pendeta Ibo meminta polisi tegas terhadap pelaku kejahatan kekerasan seksual terhadap anak.
“Inilah yang menjadi tugas kami LPAI untuk mendesak semua pihak yang berkompeten. Agar jangan takut untuk menyelesaikan masalah ini sampai tuntas. Apa lagi sampai ada ancaman (kepada korban),” kata Jack.
LPAI tengah bekerja sama dengan Divisi Propam Mabes Polri untuk terus mendesak pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut untuk bertindak secara adil.
LPAI juga meminta orang tua korban tidak takut kepada siapa pun. Karena negara tidak akan kalah dengan pembuat kejahatan.
“Ini kalau dibiarkan sama saja kita sedang memelihara pedofilia. Apa artinya masa depan anak-anak kita kalau mereka dirusak oleh oknum pejabat,” ucap Jack.
LPAI juga meminta kepada semua pihak untuk segera melakukan langkah-langkah yang konstruktif. Mengedukasi masyarakat bahwa anak-anak mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan oleh negara di dalam hidupnya.
Ibo menegaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Tidak bisa diselesaikan secara restorative justice maupun proses-proses mediasi lainnya. Karena merupakan kasus yang berat dan berdampak pada masa depan korban.
Baca Juga: Beredar Info Mahasiswa UGM Diduga Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ini Sikap Kampus
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa
-
Rumah Sakit Rp161 Miliar Mulai Dibangun di Gowa, Pasien Tidak Harus ke Makassar