SuaraSulsel.id - Kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum pejabat terhadap 4 siswi SMA di Jayapura melanggar Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 atau Undang-undang Nomor 35 tahun 2014.
Hal itu diungkapkan Ketua Satgas Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Papua, Pendeta Jack Ibo di Sentani, Selasa 2 November 2021
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Pendeta Ibo meminta polisi tegas terhadap pelaku kejahatan kekerasan seksual terhadap anak.
“Inilah yang menjadi tugas kami LPAI untuk mendesak semua pihak yang berkompeten. Agar jangan takut untuk menyelesaikan masalah ini sampai tuntas. Apa lagi sampai ada ancaman (kepada korban),” kata Jack.
LPAI tengah bekerja sama dengan Divisi Propam Mabes Polri untuk terus mendesak pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut untuk bertindak secara adil.
LPAI juga meminta orang tua korban tidak takut kepada siapa pun. Karena negara tidak akan kalah dengan pembuat kejahatan.
“Ini kalau dibiarkan sama saja kita sedang memelihara pedofilia. Apa artinya masa depan anak-anak kita kalau mereka dirusak oleh oknum pejabat,” ucap Jack.
LPAI juga meminta kepada semua pihak untuk segera melakukan langkah-langkah yang konstruktif. Mengedukasi masyarakat bahwa anak-anak mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan oleh negara di dalam hidupnya.
Ibo menegaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Tidak bisa diselesaikan secara restorative justice maupun proses-proses mediasi lainnya. Karena merupakan kasus yang berat dan berdampak pada masa depan korban.
Baca Juga: Beredar Info Mahasiswa UGM Diduga Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ini Sikap Kampus
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Kisah Kelam 11 Desember: Westerling Sang Algojo Muda yang Menewaskan 40.000 Jiwa di Sulawesi Selatan
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah