SuaraSulsel.id - Kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum pejabat terhadap 4 siswi SMA di Jayapura melanggar Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 atau Undang-undang Nomor 35 tahun 2014.
Hal itu diungkapkan Ketua Satgas Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Papua, Pendeta Jack Ibo di Sentani, Selasa 2 November 2021
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Pendeta Ibo meminta polisi tegas terhadap pelaku kejahatan kekerasan seksual terhadap anak.
“Inilah yang menjadi tugas kami LPAI untuk mendesak semua pihak yang berkompeten. Agar jangan takut untuk menyelesaikan masalah ini sampai tuntas. Apa lagi sampai ada ancaman (kepada korban),” kata Jack.
LPAI tengah bekerja sama dengan Divisi Propam Mabes Polri untuk terus mendesak pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut untuk bertindak secara adil.
LPAI juga meminta orang tua korban tidak takut kepada siapa pun. Karena negara tidak akan kalah dengan pembuat kejahatan.
“Ini kalau dibiarkan sama saja kita sedang memelihara pedofilia. Apa artinya masa depan anak-anak kita kalau mereka dirusak oleh oknum pejabat,” ucap Jack.
LPAI juga meminta kepada semua pihak untuk segera melakukan langkah-langkah yang konstruktif. Mengedukasi masyarakat bahwa anak-anak mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan oleh negara di dalam hidupnya.
Ibo menegaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Tidak bisa diselesaikan secara restorative justice maupun proses-proses mediasi lainnya. Karena merupakan kasus yang berat dan berdampak pada masa depan korban.
Baca Juga: Beredar Info Mahasiswa UGM Diduga Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ini Sikap Kampus
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BMKG: Makassar Belum Masuk Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
-
Yusril Belum Butuh Tim Pencari Fakta Kerusuhan Makassar, Kenapa?
-
Korban Bencana Meningkat? Sekda Sulsel Bongkar Penyebab & Solusi yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Andi Sudirman Temui Korban Kebakaran Jalan Baji Dakka
-
Pencuri dan Penadah Barang Hasil Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap