SuaraSulsel.id - Ketua Satgas Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Papua, Pendeta Jack Ibo di Sentani, Selasa 2 November 2021 menjelaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Tidak bisa diselesaikan secara restorative justice maupun proses-proses mediasi lainnya. Karena merupakan kasus yang berat dan berdampak pada masa depan korban.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, lanjut Jack, kasus tersebut sudah melanggar Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 atau Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 yang terbilang tegas terhadap pelaku kejahatan kekerasan seksual terhadap anak.
“Inilah yang menjadi tugas kami LPAI untuk mendesak semua pihak yang berkompeten. Agar jangan takut untuk menyelesaikan masalah ini sampai tuntas. Apa lagi sampai ada ancaman,” kata Jack.
LPAI tengah bekerja sama dengan Divisi Propam Mabes Polri untuk terus mendesak pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut untuk bertindak secara adil.
LPAI juga meminta orang tua korban tidak takut kepada siapa pun. Karena negara tidak akan kalah dengan pembuat kejahatan.
“Ini kalau dibiarkan sama saja kita sedang memelihara pedofilia. Apa artinya masa depan anak-anak kita kalau mereka dirusak oleh oknum pejabat,” ucap Jack.
LPAI juga meminta kepada semua pihak untuk segera melakukan langkah-langkah yang konstruktif. Mengedukasi masyarakat bahwa anak-anak mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan oleh negara di dalam hidupnya.
Baca Juga: KPI Belum Juga Bentuk Tim Investigasi Kasus MS,Koalisi Masyarakat Mengadu Ke Keminfo
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel
-
387 Eks Penderita Kusta Makassar Terima Bantuan Pemprov Sulsel
-
PSM Makassar Usung 'Siri na Pacce' Lawan Persik Kediri: Misi Bangkit dari Keterpurukan!
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang