Edy bercerita bahwa Agung Sucipto sempat menghubunginya soal fee pada proyek pekerjaan di Bira, Bulukumba. Agung mengatakan bahwa ada fee 10 persen yang disiapkan dari proyek bantuan keuangan provinsi itu.
Fee tersebut untuk Nurdin Abdullah dan Bupati Bulukumba saat itu, Sukri Sappewali. Agung ingin 5 persen untuk Nurdin dan 5 persen untuk Sukri.
Namun, kata Edy, Sukri menolaknya. Ia ingin fee 7,5 persen untuknya dan 2,5 persen untuk Nurdin Abdullah.
Agung Sucipto minta tolong agar hal tersebut disampaikan ke Nurdin Abdullah. Edy mengiyakan dan mengaku menyampaikannya langsung.
Baca Juga: Saksi Ahli Prof Mudzakkir: Nurdin Abdullah Tidak Tangkap Tangan
Respons Nurdin Abdullah saat itu, kata Edy biasa saja. Nurdin Abdullah hanya bilang tergantung Agung Sucipto.
Nurdin Abdullah kemudian membantahnya. Ia bilang, Edy salah persepsi saat itu.
"Jadi terkait permintaan Agung, salah persepsi yang disampaikan Edy. Jadi saya juga tidak pernah minta bantuan untuk relawan. Yang saya sampaikan adalah soal Sukri. Itu kaitannya antara Sukri dan Agung jadi bukan urusan kami. Kami tidak pernah ikut campur," kata Nurdin Abdullah.
Majelis Hakim Ibrahim Palino kemudian meminta kembali tanggapan Edy Rahmat soal bantahan Nurdin Abdullah. Edy mengaku tetap pada keterangannya.
Ia bahkan bersumpah demi Allah celaka tujuh turunan jika disebut berbohong.
Baca Juga: Urus Izin PPKH Sangat Berbelit-belit, PT Vale Minta Bantuan Nurdin Abdullah
"Saya cuma mau pertegas bahwa semua kesaksian saya mulai dari Agung sampai hari ini, saya sumpah tujuh turunan saya celaka, kalau ada salah. Saya tetap untuk keterangan saya," tutup Edy Rahmat.
JPU: Wajar Kalau Nurdin Abdullah Tidak Tahu
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asri Irwan mengaku tak masalah jika Nurdin Abdullah masih membantah keterangan saksi. Namun dari keterangan Edy, mereka bisa menarik kesimpulan.
Menurut JPU, Nurdin Abdullah sebenarnya tahu jika akan ada uang dari Agung. Hal tersebut diketahui dari laporan Edy Rahmat kepada Nurdin Abdullah di Pucak, Kabupaten Maros.
"Edy Rahmat lapor setelah ketemu Agung Sucipto. Lapornya dimana?, di Pucak. Pak, dana dari Agung Sucipto ada, tapi kapan diserahkan tidak tahu," ujar Asri.
Dari situ, kata Asri, JPU yakin uang itu sudah diketahui Nurdin. Apalagi Nurdin juga yang memerintahkan agar meminta bantuan ke Agung Sucipto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan