Edy bercerita bahwa Agung Sucipto sempat menghubunginya soal fee pada proyek pekerjaan di Bira, Bulukumba. Agung mengatakan bahwa ada fee 10 persen yang disiapkan dari proyek bantuan keuangan provinsi itu.
Fee tersebut untuk Nurdin Abdullah dan Bupati Bulukumba saat itu, Sukri Sappewali. Agung ingin 5 persen untuk Nurdin dan 5 persen untuk Sukri.
Namun, kata Edy, Sukri menolaknya. Ia ingin fee 7,5 persen untuknya dan 2,5 persen untuk Nurdin Abdullah.
Agung Sucipto minta tolong agar hal tersebut disampaikan ke Nurdin Abdullah. Edy mengiyakan dan mengaku menyampaikannya langsung.
Respons Nurdin Abdullah saat itu, kata Edy biasa saja. Nurdin Abdullah hanya bilang tergantung Agung Sucipto.
Nurdin Abdullah kemudian membantahnya. Ia bilang, Edy salah persepsi saat itu.
"Jadi terkait permintaan Agung, salah persepsi yang disampaikan Edy. Jadi saya juga tidak pernah minta bantuan untuk relawan. Yang saya sampaikan adalah soal Sukri. Itu kaitannya antara Sukri dan Agung jadi bukan urusan kami. Kami tidak pernah ikut campur," kata Nurdin Abdullah.
Majelis Hakim Ibrahim Palino kemudian meminta kembali tanggapan Edy Rahmat soal bantahan Nurdin Abdullah. Edy mengaku tetap pada keterangannya.
Ia bahkan bersumpah demi Allah celaka tujuh turunan jika disebut berbohong.
Baca Juga: Saksi Ahli Prof Mudzakkir: Nurdin Abdullah Tidak Tangkap Tangan
"Saya cuma mau pertegas bahwa semua kesaksian saya mulai dari Agung sampai hari ini, saya sumpah tujuh turunan saya celaka, kalau ada salah. Saya tetap untuk keterangan saya," tutup Edy Rahmat.
JPU: Wajar Kalau Nurdin Abdullah Tidak Tahu
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asri Irwan mengaku tak masalah jika Nurdin Abdullah masih membantah keterangan saksi. Namun dari keterangan Edy, mereka bisa menarik kesimpulan.
Menurut JPU, Nurdin Abdullah sebenarnya tahu jika akan ada uang dari Agung. Hal tersebut diketahui dari laporan Edy Rahmat kepada Nurdin Abdullah di Pucak, Kabupaten Maros.
"Edy Rahmat lapor setelah ketemu Agung Sucipto. Lapornya dimana?, di Pucak. Pak, dana dari Agung Sucipto ada, tapi kapan diserahkan tidak tahu," ujar Asri.
Dari situ, kata Asri, JPU yakin uang itu sudah diketahui Nurdin. Apalagi Nurdin juga yang memerintahkan agar meminta bantuan ke Agung Sucipto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!
-
Rumah Ratusan Juta Rupiah di Lahan Stadion Sudiang Dibongkar
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto