Edy bercerita bahwa Agung Sucipto sempat menghubunginya soal fee pada proyek pekerjaan di Bira, Bulukumba. Agung mengatakan bahwa ada fee 10 persen yang disiapkan dari proyek bantuan keuangan provinsi itu.
Fee tersebut untuk Nurdin Abdullah dan Bupati Bulukumba saat itu, Sukri Sappewali. Agung ingin 5 persen untuk Nurdin dan 5 persen untuk Sukri.
Namun, kata Edy, Sukri menolaknya. Ia ingin fee 7,5 persen untuknya dan 2,5 persen untuk Nurdin Abdullah.
Agung Sucipto minta tolong agar hal tersebut disampaikan ke Nurdin Abdullah. Edy mengiyakan dan mengaku menyampaikannya langsung.
Respons Nurdin Abdullah saat itu, kata Edy biasa saja. Nurdin Abdullah hanya bilang tergantung Agung Sucipto.
Nurdin Abdullah kemudian membantahnya. Ia bilang, Edy salah persepsi saat itu.
"Jadi terkait permintaan Agung, salah persepsi yang disampaikan Edy. Jadi saya juga tidak pernah minta bantuan untuk relawan. Yang saya sampaikan adalah soal Sukri. Itu kaitannya antara Sukri dan Agung jadi bukan urusan kami. Kami tidak pernah ikut campur," kata Nurdin Abdullah.
Majelis Hakim Ibrahim Palino kemudian meminta kembali tanggapan Edy Rahmat soal bantahan Nurdin Abdullah. Edy mengaku tetap pada keterangannya.
Ia bahkan bersumpah demi Allah celaka tujuh turunan jika disebut berbohong.
Baca Juga: Saksi Ahli Prof Mudzakkir: Nurdin Abdullah Tidak Tangkap Tangan
"Saya cuma mau pertegas bahwa semua kesaksian saya mulai dari Agung sampai hari ini, saya sumpah tujuh turunan saya celaka, kalau ada salah. Saya tetap untuk keterangan saya," tutup Edy Rahmat.
JPU: Wajar Kalau Nurdin Abdullah Tidak Tahu
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asri Irwan mengaku tak masalah jika Nurdin Abdullah masih membantah keterangan saksi. Namun dari keterangan Edy, mereka bisa menarik kesimpulan.
Menurut JPU, Nurdin Abdullah sebenarnya tahu jika akan ada uang dari Agung. Hal tersebut diketahui dari laporan Edy Rahmat kepada Nurdin Abdullah di Pucak, Kabupaten Maros.
"Edy Rahmat lapor setelah ketemu Agung Sucipto. Lapornya dimana?, di Pucak. Pak, dana dari Agung Sucipto ada, tapi kapan diserahkan tidak tahu," ujar Asri.
Dari situ, kata Asri, JPU yakin uang itu sudah diketahui Nurdin. Apalagi Nurdin juga yang memerintahkan agar meminta bantuan ke Agung Sucipto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cinta Segitiga Anti Mainstream: Pria Ini Nikahi Cinta Pertama & Pilihan Keluarga dalam Waktu 48 Jam
-
TBC di Sulbar: 57,3 Persen Kasus Ditemukan
-
Biaya Haji Dikorupsi? Kemenag Sulut Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polisi
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Makassar Siap Dibeton dan Diaspal
-
Cara Menukar Uang Baru Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR