Edy bercerita bahwa Agung Sucipto sempat menghubunginya soal fee pada proyek pekerjaan di Bira, Bulukumba. Agung mengatakan bahwa ada fee 10 persen yang disiapkan dari proyek bantuan keuangan provinsi itu.
Fee tersebut untuk Nurdin Abdullah dan Bupati Bulukumba saat itu, Sukri Sappewali. Agung ingin 5 persen untuk Nurdin dan 5 persen untuk Sukri.
Namun, kata Edy, Sukri menolaknya. Ia ingin fee 7,5 persen untuknya dan 2,5 persen untuk Nurdin Abdullah.
Agung Sucipto minta tolong agar hal tersebut disampaikan ke Nurdin Abdullah. Edy mengiyakan dan mengaku menyampaikannya langsung.
Respons Nurdin Abdullah saat itu, kata Edy biasa saja. Nurdin Abdullah hanya bilang tergantung Agung Sucipto.
Nurdin Abdullah kemudian membantahnya. Ia bilang, Edy salah persepsi saat itu.
"Jadi terkait permintaan Agung, salah persepsi yang disampaikan Edy. Jadi saya juga tidak pernah minta bantuan untuk relawan. Yang saya sampaikan adalah soal Sukri. Itu kaitannya antara Sukri dan Agung jadi bukan urusan kami. Kami tidak pernah ikut campur," kata Nurdin Abdullah.
Majelis Hakim Ibrahim Palino kemudian meminta kembali tanggapan Edy Rahmat soal bantahan Nurdin Abdullah. Edy mengaku tetap pada keterangannya.
Ia bahkan bersumpah demi Allah celaka tujuh turunan jika disebut berbohong.
Baca Juga: Saksi Ahli Prof Mudzakkir: Nurdin Abdullah Tidak Tangkap Tangan
"Saya cuma mau pertegas bahwa semua kesaksian saya mulai dari Agung sampai hari ini, saya sumpah tujuh turunan saya celaka, kalau ada salah. Saya tetap untuk keterangan saya," tutup Edy Rahmat.
JPU: Wajar Kalau Nurdin Abdullah Tidak Tahu
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asri Irwan mengaku tak masalah jika Nurdin Abdullah masih membantah keterangan saksi. Namun dari keterangan Edy, mereka bisa menarik kesimpulan.
Menurut JPU, Nurdin Abdullah sebenarnya tahu jika akan ada uang dari Agung. Hal tersebut diketahui dari laporan Edy Rahmat kepada Nurdin Abdullah di Pucak, Kabupaten Maros.
"Edy Rahmat lapor setelah ketemu Agung Sucipto. Lapornya dimana?, di Pucak. Pak, dana dari Agung Sucipto ada, tapi kapan diserahkan tidak tahu," ujar Asri.
Dari situ, kata Asri, JPU yakin uang itu sudah diketahui Nurdin. Apalagi Nurdin juga yang memerintahkan agar meminta bantuan ke Agung Sucipto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu