SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar melalui koordinasi dari Bappeda dan dukungan dari organisasi difabel dan organisasi masyarakat sipil telah mendiseminasikan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kota Makassar yang spesifik berperspektif disabilitas.
Sebagai narasumber dalam acara ini adalah empat orang yang menjadi tim ahli penyusunan RAD Disabilitas ini. Mereka adalah Rosmiati Azis, Ishak Salim, Abdul Rahman, dan Nur Syarif Ramadhan.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto dalam sambutannya menyampaikan, RAD Disabilitas sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Makassar. Untuk lebih memprioritaskan persoalan inklusif disabilitas dalam pembangunan lima tahun ke depan.
Wali Kota Makassar mengatakan pembangunan yang inklusif ini ditujukan untuk memperbaiki kondisi ketidakmerataan yang terjadi saat ini. Akibat ketidakseimbangan kekuatan, suara, dan pengaruh antar individu/kelompok penyandang disabilitas dalam proses pembangunan.
Mewujudkan pembangunan yang inklusif terhadap penyandang disabilitas harus menjadi salah satu prinsip dari kerangka pembangunan pembangunan berkelanjutan. Tanpa adanya upaya untuk mewujudkan pembangunan inklusif, penyandang disabilitas akan semakin termarginalkan dan mengalami ketimpangan.
“Kegiatan pada hari ini bukan saja implementasi peraturan perundangan tetapi komitmen kami, Danny-Fatma dalam mewujudkan Kota Makassar yang Sombere' dan Smart serta inklusif. Sangatlah jelas dan disadari, bahwa masyarakat difabel memiliki hak dalam perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi pada setiap program pembangunan. Untuk diikutsertakan sebagai subjek atau pengguna yang memiliki kepentingan dalam fungsi dan hasil setiap pembangunan yang dilaksanakan," kata Danny Pomanto, Selasa 2 November 2021.
“Ini semua sebagai bentuk penghargaan, penghormatan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang ada di Kota Makassar,” jelas Danny.
Danny menegaskan agar semua SKPD dan semua stakeholders di Makassar perlu mendesain program dan kegiatan yang inklusif. Dalam rangka memperbaiki rancangan pembangunan agar sesuai dengan pendekatan disabilitas inklusif.
“Organisasi Perangkat Daerah harus secara jelas dan mampu menjabarkan target capaian, berupa output, outcome serta sasaran dari setiap program dan kegiatan masing-masing OPD dalam rangka memastikan dukungan Pemerintah Kota Makassar sebagai kota yang ramah disabilitas,” ungkapnya.
Baca Juga: 10 Wisata Purwokerto, dari Alam, Wisata Bersejarah, Hingga Kuliner Enak
Abdul Rahman dari Yayasan PerDIK mengungkapkan, keberhasilan pemerintah Kota Makassar dalam menyusun RAD Disabilitas ini tidak terlepas dari kolaborasi dari berbagai pihak.
“Sejak 2019, organisasi disabilitas di Makassar telah menyuarakan pentingnya penyusunan RAD ini. Pada saat itu kami melakukan sejumlah advokasi, salah satunya pertemuan dengan Bappeda Kota Makassar. Syukur kemudian melalui Pak Amri, Kepala Bidang Sosial dan Budaya Bappeda, menindaklanjuti itu, dan menghubungkan kami dengan stakeholder lain dalam proses penyusunan RAD Disabilitas ini,” ungkap Rahman.
Ishak Salim, Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Teknologi Sulawesi mengapresiasi Pemerintahan Danny Fatma di Makassar. Betul-betul komitmen dalam menghormati pemenuhan hak disabilitas di Makassar.
“Kita perlu bangga dengan pemerintahan sekarang yang betul-betul berkomitmen bahkan sejak sebelum dia menjalani periode yang kedua ini,” kata Ishak.
Ishak juga sangat mengapresiasi alokasi anggaran sebanyak 10-15 persen untuk isu disabilitas yang dialokasilan Pemkot Makassar dalam lima tahun ke depan dan tertuang dalam RAD.
“Angka sepuluh persen ini saya rasa sangat cukup dalam mengawali pengarusutamaan isu disabilitas di Makassar,” ujar Ishak.
Lebih lanjut, Ishak menyatakan bahwa kita tidak bisa hanya bangga pada hadirnya dokumen RAD ini. Harapan ke depan, RAD ini segera disahkan melalui Peraturan Wali Kota dan akan terus mengawal dan memantau proses pemenuhan rencana aksi daerah ini.
Dihubungi secara terpisah, Sunarman Sukamto Perwakilan Disabilitas yang bekerja di Kantor Staf Presiden menyampaikan bahwa untuk saat ini, baru ada kurang lebih sepuluh provinsi di Indonesia yang memiliki Rencana Aksi Daerah Disabilitas.
“Kalau tingkat provinsi sudah ada lebih dari 10, kalau tingkat Kabupaten dan Kota, RAD yang sesuai dengan Permen PPN Nomor 3 tahun 2021 memang baru Kota Makassar. Yang lain sudah ada tetapi berdasarkan Perda saja, belum harmonisasi dengan Permen tersebut,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Ustadz Das'ad Latif Bagi-Bagi Angpao Saat Tabligh Akbar di Perayaan Cap Go Meh
-
PT Grand Puri Indonesia Bantah Terlibat Dugaan Penyerobotan Tanah di Samping Hotel
-
Cap Go Meh dan Ramadan di Makassar Jadi Simbol Toleransi
-
Mars Gelontorkan Rp48 Miliar untuk Program Komunitas Kakao di Indonesia
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh