SuaraSulsel.id - Pria di Zambia mendapat tuntutan dari kekasihnya. Karena 8 tahun jadi pria Pemberi Harapan Palsu atau PHP.
Penuntut adalah seorang wanita asal Zambia. Mengaku sudah 8 tahun pacaran, namun tidak ada tanda-tanda akan dinikahi.
Mengutip Suara.com, Selasa (2/11/2021), Gertrude Ngoma (26 tahun) dan Herbert Salaliki (28 tahun), hidup bersama selama hampir satu dekade. Bahkan memiliki anak bersama.
Hubungan mereka berubah menjadi buruk setelah Herbert tidak memenuhi janjinya untuk melamar Gertrude.
Baca Juga: WALHI Sulsel: PLTMH Ma'Dong Toraja Utara Langgar Tata Ruang dan Hak Rakyat
Merasa lelah dan frustrasi karena tidak ada komitmen resmi pasangannya, Gertrude memutuskan membawa kekasihnya ke pengadilan.
Ia menuntut karena merasa telah membuang-buang waktu dan pasangannya gagal memberikan kebahagiaan yang selalu ia tunggu-tunggu.
Situs web berita Tuko melaporkan Gertrude merasa seolah-olah ayah dari anaknya tidak cukup serius tentang hubungan mereka.
Sebenarnya, Gerbert telah membayar mahar kepada keluarganya, seperti tradisi di negara asal mereka, Zambia. Namun, dia belum membeli cincin pertunangan.
"Dia tak pernah serius. Itu sebabnya saya membawanya ke pengadilan karena saya berhak tahu jalan ke depan dan masa depan kami," katanya kepada publikasi.
Baca Juga: Andi Sudirman Minta Warga Sulsel Waspada Fenomena La Nina
Membela dirinya di pengadilan, Herbert mengatakan alasan dia belum melamar adalah tidak memiliki keamanan finansial untuk membayar pernikahan.
Ia juga berpendapat Gertrude bukan pasangan yang menyayanginya dan tidak memberinya cukup perhatian.
Hakim memberitahu pasangan itu bahwa rekonsiliasi akan menjadi hasil terbaik bagi pasangan itu. Tidak jelas apakah mereka tetap menjadi pasangan atau berpisah.
Berita Terkait
-
Ancaman di Balik Krisis Hakim di Indonesia, Sulitnya Warga Dapat Keadilan
-
Indonesia Krisis Hakim, Kekurangan Hampir 2.000 Hakim Ancam Kinerja Peradilan
-
Sidang Praperadilan Hasto Dinyatakan Gugur! Begini Penjelasan Hakim Tunggal PN Jaksel
-
KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor, Kapan Sidang?
-
Ngeri! Diincar dari Rumah, Hakim PA Gusnahari Ditusuk OTK saat Hendak Ngantor
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta