Awalnya informasi yang didapatkan, kata Ari, bukanlah pembongkaran. Namun, saat tiba di lokasi ternyata memang pembongkaran yang terjadi.
"Kabarnya bukan pembongkaran yang kita dapatkan. Cuma pas sampai di situ ternyata pembokaran. Nah, sempat di depan Sekret UPPM sempat ditahan. Nanti dulu pak, jangan dulu membongkar karena kita sudah ajukan surat audiensi dan itu ditolak," terang Ari.
Mahasiswa yang menolak pembongkaran itu, berusaha menghentikan ekskavator tersebut sambil meneriakkan aksi protes seperti 'Kita Sudah Ajukan Audiensi Berhenti Membongkar. Kenapa WR III Tolak Ini Audiensi?' hingga berada di depan Sekretariat Seni UMI Makassar, mobil ekskavator pun berhasil dihentikan.
"Tapi tetap kukuh untuk membongkar dan sampai membongkar Sekret Seni, di situ mulai. Mungkin respon dari teman-teman yang kaget karena sempat di dalam ini masih ada orang yang istirahat. Karena tiba-tiba juga tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Spontan teman-teman mungkin ada yang melempar atau apa. Sempat juga saya dipiting sama Firman yang Kepala Satpam kalau tidak salah. Dipiting lalu dibanting ke tanah," ungkap Ari.
Karena banyak sekali massa yang protes, kata dia, aksi pembongkaran pun berhasil dihentikan. Ekskavator itu pun juga memilih untuk meninggalkan lokasi.
"Mundur ekskavator karena banyak sekali respon karena sempat juga ada yang naik ekskavator untuk suruh keluar itu supirnya. Dan banyak orang yang datang tidak tahu siapa. Dari depan, belakang banyak yang melempar. Jadi saya menyisihkan diri takutnya saya yang kena," beber Ari.
Jika pembongkaran secara paksa tersebut tetap dilakukan, katanya, maka kemungkinan besar akan ada korban yang ditimbulkan. Sebab, di dalam sekret masih ada orang yang beristirahat.
"Dibongkar paksa tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Dan ada orang di dalam masih istirahat. Seandainya tidak ada respon dari anak-anak untuk hentikan ekskavator itu kemungkinan besar yang terjadi pasti akan ada korban karena masih ada orang di dalam," jelas Ari.
Ari mengaku heran terkait adanya surat laporan dari polisi yang diterimanya terkait pengrusakan dan penganiayaan saat terjadi peristiwa pembongkaran Seketarian UKM di UMI Makassar. Penyebabnya, karena hal tersebut tidak pernah dia lakukan. Sehingga, dirinya pun mendatangi Kantor LBH Makassar untuk meminta perlindungan hukum.
Baca Juga: 7 Masa Depan Lulusan Komunikasi, Apa Saja Prospek Kerja Ilmu Komunikasi?
"Kalau saya pribadi tidak ada yang saya rusak. Tidak ada pemukulan. Ke LBH untuk minta pendamping hukum," katanya.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando yang dikonfirmasi terpisah, mengaku belum mengetahui terkait adanya laporan terhadap dua mahasiswa Universitas Muslim Makassar mengenai kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan saat menolak pembongkaran Sekretariat UKM UMI Makasaar tersebut.
Tetapi, ia memastikan jika ada surat panggilan dari pihak kepolisian untuk melakukan klarifikasi. Maka sudah jelas hal itu bukanlah sesuatu yang dikarang-karang.
"Saya belum tahu ini. Undangan klarifikasi, apa benar. Saya belum lihat itu suratnya, yang jelas itu fakta. Tidak mungkin dikarang-karang kalau memang mahasiswa yang dilaporkan berarti dia yang menghalang-halangi dan diduga menganiaya itu. Dia yang dilaporkan," terang Lando.
Lando menduga orang yang melaporkan kedua mahasiswa tersebut atas kasus penganiayaan dan pengrusakan adalah internal UMI sendiri.
"Berarti mungkin UMI yang melaporkan dua orang itu. Memang begitu kalau merasa dia dirugikan, dia lapor. Tapi kalau memang laporan ke polisi pasti memang diundang karena ada laporan, tidak mungkin ini kalau tidak ada laporan kan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Gubernur Sulsel Luncurkan Program Mandiri Benih Padi Andalan 2025
-
Gubernur Sulsel: KKSS Jadi Wadah Pemersatu Dunia
-
Pemprov Sulsel Apresiasi Layanan Kesehatan Gratis dan Pasar Sembako Murah KKSS
-
Kronologi Lengkap Tewasnya Polisi di Tangan PNS Gara-gara Cemburu
-
Riset Nanotheranostics Penanganan Kanker Payudara Mahasiswa Unhas Raih Juara 1