SuaraSulsel.id - Jelang natal dan tahun baru, kasus peredaran uang palsu di Sulawesi Utara terbongkar. Uang palsu sebanyak Rp164 juta diamankan Resmob Polres Minahasa Utara. Belum sempat diedarkan.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, pengungkapan kasus uang palsu bermula dari adanya laporan warga, yakni saksi G (20). Mendapat uang palsu dari teman kencan sesama jenis inisial S (46), warga Desa Matungkas Kecamatan Dimemebe, Minahasa Utara.
Pelaku S memberikan uang palsu sebanyak Rp2,3 juta melalui dua tahap, pertama Rp300 ribu, kedua Rp2 juta.
Data yang dihimpun, G kemudian membelanjakan uang tersebut di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), belakangan uang itu akhirnya diketahui palsu.
“Saksi baru tahu bahwa uang tersebut palsu. Nanti pada saat dibelanjakan barulah ketahuan,” ujar Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Fandi Ba’u Rabu (27/10/2021).
Dari hasil pengembangan, saksi G mengaku bahwa uang yang dibelanjakan, dia terima dari pelaku S. Resmob Polres Minut pun langsung bergerak mengamankan pelaku S.
“Saksi dan tersangka ada hubungan sejenis. Tersangka sudah kami amankan,” terang Fandi Ba’u.
Tidak sampai di situ, pengejaran terhadap sindikat pemasok uang palsu terus dilakukan. Polres Minut berhasil mengungkap uang palsu yang dipasok dari Pulau Jawa.
Berdasarkan pengembangan dari keterangan pelaku S, Polres mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak Rp164 juta. Disimpan menggunakan kertas HVS putih pada rekan pelaku di Kota Bitung.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Natal dan Tahun Baru Ini Lebih Baik Tidak Bepergian ke Mana-mana
Fandi Ba’u menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan uji material oleh ahli dari Bank Indonesia sebagai alat bukti.
Diketahui, pelaku S mendapatkan uang palsu dari Pulau Jawa. Pelaku S sebelumnya menjadi korban penipuan bisnis penggandaan uang.
“Awalnya saya mau melipat ganda uang di Jawa. Tapi saya malah ditipu, rugi hampir seratus juta,” ujar pelaku S.
Pada saat rugi tersebut, pelaku S ditawari rekan bisnisnya untuk mengedarkan uang palsu sebanyak Rp202.200.000.
“Pelaku menerima uang palsu itu kemudian menggunakannya. Tersangka berangkat menggunakan kapal laut turun di Makassar. Kemudian lewat jalur darat sampai ke Manado. Sampai di Bitung, uangnya dititip, namun rekan di Bitung tidak menyentuh sama sekali. Karena saat diberikan tersangka masih terbungkus dengan kertas HVS. Yang menerima takut makanya itu hanya disimpan, pada saat pengembangan baru dibuka dan rekannya kaget,” jelas Kasat Fandi Ba’u.
Kabag SDM AKP May Diana Sitepu menjelaskan dari total Rp202 juta uang palsu, sudah beredar di masyarakat sebanyak kurang lebih Rp37 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor