SuaraSulsel.id - Jelang natal dan tahun baru, kasus peredaran uang palsu di Sulawesi Utara terbongkar. Uang palsu sebanyak Rp164 juta diamankan Resmob Polres Minahasa Utara. Belum sempat diedarkan.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, pengungkapan kasus uang palsu bermula dari adanya laporan warga, yakni saksi G (20). Mendapat uang palsu dari teman kencan sesama jenis inisial S (46), warga Desa Matungkas Kecamatan Dimemebe, Minahasa Utara.
Pelaku S memberikan uang palsu sebanyak Rp2,3 juta melalui dua tahap, pertama Rp300 ribu, kedua Rp2 juta.
Data yang dihimpun, G kemudian membelanjakan uang tersebut di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), belakangan uang itu akhirnya diketahui palsu.
“Saksi baru tahu bahwa uang tersebut palsu. Nanti pada saat dibelanjakan barulah ketahuan,” ujar Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Fandi Ba’u Rabu (27/10/2021).
Dari hasil pengembangan, saksi G mengaku bahwa uang yang dibelanjakan, dia terima dari pelaku S. Resmob Polres Minut pun langsung bergerak mengamankan pelaku S.
“Saksi dan tersangka ada hubungan sejenis. Tersangka sudah kami amankan,” terang Fandi Ba’u.
Tidak sampai di situ, pengejaran terhadap sindikat pemasok uang palsu terus dilakukan. Polres Minut berhasil mengungkap uang palsu yang dipasok dari Pulau Jawa.
Berdasarkan pengembangan dari keterangan pelaku S, Polres mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak Rp164 juta. Disimpan menggunakan kertas HVS putih pada rekan pelaku di Kota Bitung.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Natal dan Tahun Baru Ini Lebih Baik Tidak Bepergian ke Mana-mana
Fandi Ba’u menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan uji material oleh ahli dari Bank Indonesia sebagai alat bukti.
Diketahui, pelaku S mendapatkan uang palsu dari Pulau Jawa. Pelaku S sebelumnya menjadi korban penipuan bisnis penggandaan uang.
“Awalnya saya mau melipat ganda uang di Jawa. Tapi saya malah ditipu, rugi hampir seratus juta,” ujar pelaku S.
Pada saat rugi tersebut, pelaku S ditawari rekan bisnisnya untuk mengedarkan uang palsu sebanyak Rp202.200.000.
“Pelaku menerima uang palsu itu kemudian menggunakannya. Tersangka berangkat menggunakan kapal laut turun di Makassar. Kemudian lewat jalur darat sampai ke Manado. Sampai di Bitung, uangnya dititip, namun rekan di Bitung tidak menyentuh sama sekali. Karena saat diberikan tersangka masih terbungkus dengan kertas HVS. Yang menerima takut makanya itu hanya disimpan, pada saat pengembangan baru dibuka dan rekannya kaget,” jelas Kasat Fandi Ba’u.
Kabag SDM AKP May Diana Sitepu menjelaskan dari total Rp202 juta uang palsu, sudah beredar di masyarakat sebanyak kurang lebih Rp37 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Hoaks atau Fakta? Surat Bupati Gowa Minta Mediasi Gubernur Sulsel
-
Mulai 1 Agustus, Makassar Tak Lagi Terima Sampah Campuran di TPA Tamangapa
-
17 Saksi Diperiksa Kejari, Siapa Otak Skandal Jual Beli Jabatan Kepsek Makassar?
-
JPMorgan Validasi Transformasi BRI, Rekomendasi BBRI Naik Jadi Overweight
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia