Muhammad Yunus
Senin, 25 Oktober 2021 | 13:49 WIB
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Jufri Natsir bersama Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Makassar,Nursaidah Sirajuddin memberi keterangan terkait kasus sertifikat vaksin Covid-19 palsu [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]

Belakangan diketahui, rupanya pelaku memang bukan lagi tenaga kesehatan di Puskesmas Paccerakkang. Karena itu, Nursaidah menduga kemungkinan pelaku dapat melakukan kejahatan ini karena pernah diminta membantu melakukan akses dalam aplikasi saat pelaksanaan penanganan vaksinasi secara massal dahulu.

"Di situ mungkin dia ingat akhirnya dia bisa masuk dalam aplikasi tersebut. Karena monef kami terus kami lakukan setiap bulan untuk melihat ketidak sesuaian antara logistik dengan yang terisi dalam Pcare," ujar dia.

Hingga suatu hari petugas mendapatkan masyarakat yang mengaku bahwa dirinya mendapat kartu vaksin. Tetapi tidak pernah melakukan proses vaksinasi Covid-19. Yang kemudian itindaklanjut petugas.

"Bukan datanya orang, tapi orang itu sendiri. Mau kartu vaksin tapi tidak mau divaksin, itu yang mereka gunakan. Tapi dia tidak lakukan saat masih di Puskesmas Paccerakkang nanti dia keluar karena monef ini terus kami lakukan setiap bulan. Kami sudah pantau semuanya. Hanya di Puskesmas Paccerakkang," jelas Nursaidah.

Karena kejadian itu, kata Nursaidah, antisipasi dari Dinas Kesehatan agar tidak ada asumsi bahwa angka vaksinasi meningkat hingga mencapai angka 70,50 persen karena ada warga yang tidak vaksin tetapi dapat kartu vaksin.

"Itu yang akan kami redam. Makanya yang 179 orang melalui penangkapan ini kami minta nomor handphonenya untuk kami datangkan di Puskesmas Paccerakkang untuk kita vaksin kembali," pungkas Nursaidah.

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More