Adapun berkaitan wakaf, kata dia perlu administrasi dan bukti. Kewenangannya ada di pemilik sertifikat.
Menurut Muammar, buktinya adalah serah terima dan keterangan secara tertulis sebagai bukti bahwa tanah itu sudah diwakafkan.
"Kalau itu belum ada berarti tidak bisa disebut wakaf. Kalau hanya baru niat, itu belum ukuran," tegasnya.
Diduga untuk Kepentingan Terdakwa Nurdin Abdullah
Pemilik lahan dan panitia pembangunan masjid milik Nurdin Abdullah sendiri sudah dimintai keterangan di Ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, beberapa waktu lalu.
Jaksa Penuntut Umum KPK Ronald Worotikan mengaku pembangunan masjid itu menguntungkan Nurdin Abdullah, karena berdiri di atas lahan pribadi milik Nurdin Abdullah.
"Semua saksi membenarkan mereka menjual tanah itu ke Nurdin Abdullah tahun 2020. Yang kami kejar kan alas haknya. Kami menyimpulkan yang mendapatkan benefit dari pembangunan masjid ini adalah terdakwa pak Nurdin," ujar Ronal.
Ia mengaku aliran dana pembangunan masjid ini masuk dalam dakwaan. Selain dana CSR Bank Sulselbar, juga ada dari beberapa pengusaha.
JPU KPK juga menaruh perhatian terhadap pencairan dana CSR oleh Bank Sulselbar. Pencairannya disebut tak sesuai prosedur.
Baca Juga: JPU Sebut Nurdin Abdullah Gunakan Uang Suap untuk Amal hingga Beli Jetski
Ronald menjelaskan jika CSR, maka harusnya diserahkan ke Pemda. Bukan ke pribadi.
Apalagi hingga kini masjid itu tidak dihibahkan. Begitupun dengan pencairannya yang cukup singkat. Hanya menyetor proposal bisa langsung cair.
"Kalau CSR kenapa bukan ke Pemda. Kan pemberiannya harus di atas tanah negara dong bukan di atas tanah pribadi. Kalau begitu saya juga mau kalau dibantu BPD untuk tanah saya, tapi kan gak bisa," ungkap Ronald.
"Dakwaan kami, terdakwa memanfaatkan jabatannya sebagai Gubernur untuk meminta CSR. Pencairannya juga terkesan gampang," lanjutnya.
Ia mengaku uang yang terkumpul oleh panitia masjid Rp1,1 miliar. Sementara yang sudah terpakai Rp900 juta lebih.
Sumber dana pembangunan masjid juga ada dari rekening Sulsel Peduli Bencana di Bank Mandiri. KPK sedang menelusuri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
-
Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang