Adapun berkaitan wakaf, kata dia perlu administrasi dan bukti. Kewenangannya ada di pemilik sertifikat.
Menurut Muammar, buktinya adalah serah terima dan keterangan secara tertulis sebagai bukti bahwa tanah itu sudah diwakafkan.
"Kalau itu belum ada berarti tidak bisa disebut wakaf. Kalau hanya baru niat, itu belum ukuran," tegasnya.
Diduga untuk Kepentingan Terdakwa Nurdin Abdullah
Pemilik lahan dan panitia pembangunan masjid milik Nurdin Abdullah sendiri sudah dimintai keterangan di Ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, beberapa waktu lalu.
Jaksa Penuntut Umum KPK Ronald Worotikan mengaku pembangunan masjid itu menguntungkan Nurdin Abdullah, karena berdiri di atas lahan pribadi milik Nurdin Abdullah.
"Semua saksi membenarkan mereka menjual tanah itu ke Nurdin Abdullah tahun 2020. Yang kami kejar kan alas haknya. Kami menyimpulkan yang mendapatkan benefit dari pembangunan masjid ini adalah terdakwa pak Nurdin," ujar Ronal.
Ia mengaku aliran dana pembangunan masjid ini masuk dalam dakwaan. Selain dana CSR Bank Sulselbar, juga ada dari beberapa pengusaha.
JPU KPK juga menaruh perhatian terhadap pencairan dana CSR oleh Bank Sulselbar. Pencairannya disebut tak sesuai prosedur.
Baca Juga: JPU Sebut Nurdin Abdullah Gunakan Uang Suap untuk Amal hingga Beli Jetski
Ronald menjelaskan jika CSR, maka harusnya diserahkan ke Pemda. Bukan ke pribadi.
Apalagi hingga kini masjid itu tidak dihibahkan. Begitupun dengan pencairannya yang cukup singkat. Hanya menyetor proposal bisa langsung cair.
"Kalau CSR kenapa bukan ke Pemda. Kan pemberiannya harus di atas tanah negara dong bukan di atas tanah pribadi. Kalau begitu saya juga mau kalau dibantu BPD untuk tanah saya, tapi kan gak bisa," ungkap Ronald.
"Dakwaan kami, terdakwa memanfaatkan jabatannya sebagai Gubernur untuk meminta CSR. Pencairannya juga terkesan gampang," lanjutnya.
Ia mengaku uang yang terkumpul oleh panitia masjid Rp1,1 miliar. Sementara yang sudah terpakai Rp900 juta lebih.
Sumber dana pembangunan masjid juga ada dari rekening Sulsel Peduli Bencana di Bank Mandiri. KPK sedang menelusuri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
4.047 PPPK Resmi Dilantik, Gubernur Sulsel: Ini Amanah Besar untuk Pelayanan Publik
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
135 Siswa SD di Kota Makassar Terima Seragam Gratis
-
Detik-detik Anggota TNI AU Tikam Pria Depan Istrinya, Korban Tewas!
-
Status Dipulihkan! Guru Rasnal dan Abdul Muis Kembali Aktif Jadi ASN