Adapun berkaitan wakaf, kata dia perlu administrasi dan bukti. Kewenangannya ada di pemilik sertifikat.
Menurut Muammar, buktinya adalah serah terima dan keterangan secara tertulis sebagai bukti bahwa tanah itu sudah diwakafkan.
"Kalau itu belum ada berarti tidak bisa disebut wakaf. Kalau hanya baru niat, itu belum ukuran," tegasnya.
Diduga untuk Kepentingan Terdakwa Nurdin Abdullah
Pemilik lahan dan panitia pembangunan masjid milik Nurdin Abdullah sendiri sudah dimintai keterangan di Ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, beberapa waktu lalu.
Jaksa Penuntut Umum KPK Ronald Worotikan mengaku pembangunan masjid itu menguntungkan Nurdin Abdullah, karena berdiri di atas lahan pribadi milik Nurdin Abdullah.
"Semua saksi membenarkan mereka menjual tanah itu ke Nurdin Abdullah tahun 2020. Yang kami kejar kan alas haknya. Kami menyimpulkan yang mendapatkan benefit dari pembangunan masjid ini adalah terdakwa pak Nurdin," ujar Ronal.
Ia mengaku aliran dana pembangunan masjid ini masuk dalam dakwaan. Selain dana CSR Bank Sulselbar, juga ada dari beberapa pengusaha.
JPU KPK juga menaruh perhatian terhadap pencairan dana CSR oleh Bank Sulselbar. Pencairannya disebut tak sesuai prosedur.
Baca Juga: JPU Sebut Nurdin Abdullah Gunakan Uang Suap untuk Amal hingga Beli Jetski
Ronald menjelaskan jika CSR, maka harusnya diserahkan ke Pemda. Bukan ke pribadi.
Apalagi hingga kini masjid itu tidak dihibahkan. Begitupun dengan pencairannya yang cukup singkat. Hanya menyetor proposal bisa langsung cair.
"Kalau CSR kenapa bukan ke Pemda. Kan pemberiannya harus di atas tanah negara dong bukan di atas tanah pribadi. Kalau begitu saya juga mau kalau dibantu BPD untuk tanah saya, tapi kan gak bisa," ungkap Ronald.
"Dakwaan kami, terdakwa memanfaatkan jabatannya sebagai Gubernur untuk meminta CSR. Pencairannya juga terkesan gampang," lanjutnya.
Ia mengaku uang yang terkumpul oleh panitia masjid Rp1,1 miliar. Sementara yang sudah terpakai Rp900 juta lebih.
Sumber dana pembangunan masjid juga ada dari rekening Sulsel Peduli Bencana di Bank Mandiri. KPK sedang menelusuri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
BRI Peduli Hadirkan Peluang Baru bagi Kelompok Usaha Wanita Lewat Komoditas Pala
-
54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Minum MMS Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Tender Stadion Untia Makassar Rp350 Miliar Dibuka
-
Dipaksa Isap Vape Berisi Narkoba, Eks Santri Ini Bikin Komik 'Safe Space'
-
Apa yang Menarik Warga Berkunjung ke Pameran Dekranas di Makassar?