SuaraSulsel.id - Terdakwa Nurdin Abdullah membantah semua keterangan saksi pada sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel. Ia mengaku keterangan para saksi itu mengarang.
Pertama, mantan Bupati Bantaeng itu menanggapi kesaksian Salman, mantan ajudannya. Ia mengaku tidak pernah melihat uang Rp800 juta yang ditukar Salman dengan uang baru di Bank Mandiri Panakkukang.
"Saya kira kalau pak Salman jujur menjelaskan ini pasti akan terbuka dalam persidangan. Saya tidak pernah lihat wujudnya itu uang. Mereka semua yang membagi-bagikan, mengamplopkan," ujar Nurdin Abdullah secara virtual di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 14 Oktober 2021.
Nurdin Abdullah mengaku setiap akhir tahun, ia memang meminta ajudannya, Syamsul mencatat nama pekerja di rumah jabatan. Mulai dari ajudan, tukang kebun, sopir, hingga tukang masak.
"Rp800 juta itu diamplop-amplopkan dan dibagikan ke semua, kan. Udah ingat, Sul? yang dibagi-bagi di rumah jabatan, ada nama-namanya yang disodorkan ke saya," tanya Nurdin ke Syamsul kemudian.
Syamsul menjawab saat itu ia sedang cuti karena menjalani isolasi mandiri. Sehingga ia tidak tahu soal uang yang dibagi itu. Namun, kata Syamsul pernah ada transferan sebesar Rp5 juta dari staf Nurdin Abdullah bernama Rayson pada waktu yang bersamaan.
Nurdin Abdullah kemudian membantah pernyataan Syamsul. Ia bilang ada Syamsul saat itu. Nurdin Abdullah juga tidak pernah memerintahkan Salman untuk mengurus penukaran uang itu. Ia hanya disodorkan nama.
"Jadi saya kira yang penting Syamsul harus jelasin pada sidang yang terhormat ini bahwa itu bukan untuk kepentingan pribadi saya. Itu uang kita bagikan ke semua. Semua dapat," ucap Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah juga membantah keterangan Syamsul soal pemberian uang 200 ribu dollar Singapura dari Haji Momo. Kata Nurdin, ia tak pernah menerima uang itu.
Baca Juga: Dari Kesaksian Ardi, JPU Tambah Yakin Nurdin Abdullah Terima Suap dan Gratifikasi
"Saya kan mengeluh itu hari di kantor. Momo ini kok libatkan keluarga, ingat gak?. Tolong tegur Momo, jangan lakukan hal-hal seperti itu, bisa merusak kami. Ingat gak?. Jadi saya minta pak Syamsul untuk tegur. Biasalah kontraktor selalu mencari momen untuk mendekati," kata Nurdin Abdullah.
Bantahan Nurdin lainnya soal ATM oleh Kepala Pimpinan Cabang Bank Mandiri, Ardi yang dititip ke Syamsul. Nurdin mengaku tak pernah menerima Kartru ATM, apalagi Kartru ATM itu atas nama orang lain.
"Ingat baik-baik, Sul. Saya tidak pernah terima ATM, saya tidak tahu ATM apa. Kecuali kartu kredit mungkin. Tapi ATM tidak mungkin saya terima apalagi atas nama orang lain. Kecuali ATM nama saya," tegasnya.
Kemudian, Nurdin Abdulah beralih ke keterangan Ardi. Ia mengaku pembayaran dua unit jet ski bukan dari uang gratifikasi, tetapi uang pribadi.
"Ini juga buat pak Ardi. Saya kira buat transfer ke Eric Horas dan Irham Samad itu atas nama pribadi saya, bapak. Nanti bisa dicek," kata Nurdin Abdullah.
Nurdin kemudian lebih banyak membantah pernyataan saksi Sari Pudjiastuti, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel. Nurdin meminta Sari jujur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Appi Beri Peringatan Camat-Lurah: Tinggalkan Kebiasaan Santai, Tak Boleh Kerja Seremoni
-
Hore! Pemprov Sulsel Beri Diskon 50% Pajak Kendaraan dan Bebas Denda, Cek Syaratnya
-
Pemuda Makassar Tewas Diduga Dikeroyok 20 Pelajar SMP
-
BRI Gandeng KPK Cetak Penyuluh Antikorupsi Lewat PELOPOR 2026
-
Blunder Fatal PT Pos Indonesia, Bupati Gowa Duga Ada Sabotase di Balik Putusan MA