SuaraSulsel.id - Terdakwa Nurdin Abdullah membantah semua keterangan saksi pada sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel. Ia mengaku keterangan para saksi itu mengarang.
Pertama, mantan Bupati Bantaeng itu menanggapi kesaksian Salman, mantan ajudannya. Ia mengaku tidak pernah melihat uang Rp800 juta yang ditukar Salman dengan uang baru di Bank Mandiri Panakkukang.
"Saya kira kalau pak Salman jujur menjelaskan ini pasti akan terbuka dalam persidangan. Saya tidak pernah lihat wujudnya itu uang. Mereka semua yang membagi-bagikan, mengamplopkan," ujar Nurdin Abdullah secara virtual di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 14 Oktober 2021.
Nurdin Abdullah mengaku setiap akhir tahun, ia memang meminta ajudannya, Syamsul mencatat nama pekerja di rumah jabatan. Mulai dari ajudan, tukang kebun, sopir, hingga tukang masak.
"Rp800 juta itu diamplop-amplopkan dan dibagikan ke semua, kan. Udah ingat, Sul? yang dibagi-bagi di rumah jabatan, ada nama-namanya yang disodorkan ke saya," tanya Nurdin ke Syamsul kemudian.
Syamsul menjawab saat itu ia sedang cuti karena menjalani isolasi mandiri. Sehingga ia tidak tahu soal uang yang dibagi itu. Namun, kata Syamsul pernah ada transferan sebesar Rp5 juta dari staf Nurdin Abdullah bernama Rayson pada waktu yang bersamaan.
Nurdin Abdullah kemudian membantah pernyataan Syamsul. Ia bilang ada Syamsul saat itu. Nurdin Abdullah juga tidak pernah memerintahkan Salman untuk mengurus penukaran uang itu. Ia hanya disodorkan nama.
"Jadi saya kira yang penting Syamsul harus jelasin pada sidang yang terhormat ini bahwa itu bukan untuk kepentingan pribadi saya. Itu uang kita bagikan ke semua. Semua dapat," ucap Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah juga membantah keterangan Syamsul soal pemberian uang 200 ribu dollar Singapura dari Haji Momo. Kata Nurdin, ia tak pernah menerima uang itu.
Baca Juga: Dari Kesaksian Ardi, JPU Tambah Yakin Nurdin Abdullah Terima Suap dan Gratifikasi
"Saya kan mengeluh itu hari di kantor. Momo ini kok libatkan keluarga, ingat gak?. Tolong tegur Momo, jangan lakukan hal-hal seperti itu, bisa merusak kami. Ingat gak?. Jadi saya minta pak Syamsul untuk tegur. Biasalah kontraktor selalu mencari momen untuk mendekati," kata Nurdin Abdullah.
Bantahan Nurdin lainnya soal ATM oleh Kepala Pimpinan Cabang Bank Mandiri, Ardi yang dititip ke Syamsul. Nurdin mengaku tak pernah menerima Kartru ATM, apalagi Kartru ATM itu atas nama orang lain.
"Ingat baik-baik, Sul. Saya tidak pernah terima ATM, saya tidak tahu ATM apa. Kecuali kartu kredit mungkin. Tapi ATM tidak mungkin saya terima apalagi atas nama orang lain. Kecuali ATM nama saya," tegasnya.
Kemudian, Nurdin Abdulah beralih ke keterangan Ardi. Ia mengaku pembayaran dua unit jet ski bukan dari uang gratifikasi, tetapi uang pribadi.
"Ini juga buat pak Ardi. Saya kira buat transfer ke Eric Horas dan Irham Samad itu atas nama pribadi saya, bapak. Nanti bisa dicek," kata Nurdin Abdullah.
Nurdin kemudian lebih banyak membantah pernyataan saksi Sari Pudjiastuti, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel. Nurdin meminta Sari jujur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
-
Ketua Golkar Takalar: Kalau Tidak Dukung Appi, Silahkan Ambil Kembali Surat Aslinya
-
BRI Perkokoh Peran bagi Ekonomi Nasional Lewat Dividen Terbesar dan Transformasi Berkelanjutan
-
Kejari Makassar Gerak Cepat Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah
-
Hak Angket DPRD Gowa Memanas! Bupati Husniah Talenrang Bakal Diperiksa 3 Skandal Ini