SuaraSulsel.id - Terdakwa Nurdin Abdullah membantah semua keterangan saksi pada sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel. Ia mengaku keterangan para saksi itu mengarang.
Pertama, mantan Bupati Bantaeng itu menanggapi kesaksian Salman, mantan ajudannya. Ia mengaku tidak pernah melihat uang Rp800 juta yang ditukar Salman dengan uang baru di Bank Mandiri Panakkukang.
"Saya kira kalau pak Salman jujur menjelaskan ini pasti akan terbuka dalam persidangan. Saya tidak pernah lihat wujudnya itu uang. Mereka semua yang membagi-bagikan, mengamplopkan," ujar Nurdin Abdullah secara virtual di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 14 Oktober 2021.
Nurdin Abdullah mengaku setiap akhir tahun, ia memang meminta ajudannya, Syamsul mencatat nama pekerja di rumah jabatan. Mulai dari ajudan, tukang kebun, sopir, hingga tukang masak.
"Rp800 juta itu diamplop-amplopkan dan dibagikan ke semua, kan. Udah ingat, Sul? yang dibagi-bagi di rumah jabatan, ada nama-namanya yang disodorkan ke saya," tanya Nurdin ke Syamsul kemudian.
Syamsul menjawab saat itu ia sedang cuti karena menjalani isolasi mandiri. Sehingga ia tidak tahu soal uang yang dibagi itu. Namun, kata Syamsul pernah ada transferan sebesar Rp5 juta dari staf Nurdin Abdullah bernama Rayson pada waktu yang bersamaan.
Nurdin Abdullah kemudian membantah pernyataan Syamsul. Ia bilang ada Syamsul saat itu. Nurdin Abdullah juga tidak pernah memerintahkan Salman untuk mengurus penukaran uang itu. Ia hanya disodorkan nama.
"Jadi saya kira yang penting Syamsul harus jelasin pada sidang yang terhormat ini bahwa itu bukan untuk kepentingan pribadi saya. Itu uang kita bagikan ke semua. Semua dapat," ucap Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah juga membantah keterangan Syamsul soal pemberian uang 200 ribu dollar Singapura dari Haji Momo. Kata Nurdin, ia tak pernah menerima uang itu.
Baca Juga: Dari Kesaksian Ardi, JPU Tambah Yakin Nurdin Abdullah Terima Suap dan Gratifikasi
"Saya kan mengeluh itu hari di kantor. Momo ini kok libatkan keluarga, ingat gak?. Tolong tegur Momo, jangan lakukan hal-hal seperti itu, bisa merusak kami. Ingat gak?. Jadi saya minta pak Syamsul untuk tegur. Biasalah kontraktor selalu mencari momen untuk mendekati," kata Nurdin Abdullah.
Bantahan Nurdin lainnya soal ATM oleh Kepala Pimpinan Cabang Bank Mandiri, Ardi yang dititip ke Syamsul. Nurdin mengaku tak pernah menerima Kartru ATM, apalagi Kartru ATM itu atas nama orang lain.
"Ingat baik-baik, Sul. Saya tidak pernah terima ATM, saya tidak tahu ATM apa. Kecuali kartu kredit mungkin. Tapi ATM tidak mungkin saya terima apalagi atas nama orang lain. Kecuali ATM nama saya," tegasnya.
Kemudian, Nurdin Abdulah beralih ke keterangan Ardi. Ia mengaku pembayaran dua unit jet ski bukan dari uang gratifikasi, tetapi uang pribadi.
"Ini juga buat pak Ardi. Saya kira buat transfer ke Eric Horas dan Irham Samad itu atas nama pribadi saya, bapak. Nanti bisa dicek," kata Nurdin Abdullah.
Nurdin kemudian lebih banyak membantah pernyataan saksi Sari Pudjiastuti, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel. Nurdin meminta Sari jujur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Awet di Bawah Rp 2 juta, Tahan Seharian! Terbaik September 2025
Terkini
-
Pemprov Sulsel Usul Rp233 Miliar untuk Bangun Ulang Gedung DPRD
-
Mantan Pegawai Bank Divonis 3 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Gubernur Sulsel-BPOM Teken MoU Hibah Lahan dan Pendirian Politeknik Rp1,7 Triliun
-
PKKMB Tanpa Perpeloncoan, Universitas Megarezky Fokus Bangun Karakter Mahasiswa Unggul
-
Warga Bone Lompat di Jembatan Watu Cenrana