- Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, melantik resmi 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu
- Pelantikan tersebut merupakan hasil seleksi formasi Tahun Anggaran 2024, dengan rincian 2.626 PPPK Tahap 2 dan 1.421 PPPK Paruh Waktu.
- Para pegawai baru diminta mengemban amanah mewujudkan pelayanan publik profesional, berintegritas, serta meningkatkan kualitas birokrasi Sulsel
SuaraSulsel.id - Sebanyak 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dan Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi dilantik oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, pada upacara yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025).
Pelantikan ini merupakan hasil dari Seleksi Formasi Tahun Anggaran 2024 yang telah melalui proses ketat dan transparan.
“Alhamdulillah, hari ini kami melantik sebanyak 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu,” ujar Gubernur Andi Sudirman dalam sambutannya dihadapan ribuan pegawai PPPK.
Dari total tersebut, sebanyak 2.626 orang merupakan PPPK Tahap 2, sementara 1.421 lainnya adalah PPPK Paruh Waktu.
Seluruh pegawai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan oleh Gubernur Sulsel secara simbolis.
Andi Sudirman menyampaikan pengangkatan ini bukan sekadar perpindahan status, tetapi amanah besar untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Amanah ini harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Gubernur Andi Sudirman juga meminta seluruh pegawai yang baru dilantik untuk menunjukkan kinerja terbaik.
Ia menekankan pentingnya kedisiplinan serta loyalitas terhadap pimpinan dan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Luncurkan Program Mandiri Benih Padi Andalan 2025
Ia berharap, kehadiran ribuan PPPK baru ini dapat memperkuat kualitas pelayanan pemerintah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Sulawesi Selatan.
“Saya sampaikan kepada semua pegawai, tolong bekerja dengan sungguh-sungguh. Rajin, karena 50 persen itu adalah kehadiran. Kemudian taat pimpinan dengan tetap mengedepankan sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar, Diduga Akibat Aquaplaning
-
Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah, Begini Cara Registrasi
-
Berapa Jumlah Zakat Fitrah dan Fidyah di Kota Palu Tahun 2026? Ini Penjelasan Kemenag
-
Kenapa Aset Mira Hayati Harus Disita? Ini Dasar Hukum Kejati Sulsel
-
Perintah Kajati Sulsel: Telusuri Tuntas Semua Aset Milik Terpidana Mira Hayati