Selanjutnya, pada Kamis 16 September 2021, pasien didampingi YH mendatangi lagi dokter spesialis itu. Untuk berkonsultasi. Saat itu juga dokter tersebut meminta kepada pasien untuk segera menjadwalkan waktu operasi.
“Waktu operasi pun dijadwalkan pada Senin 20 September 2021 bertempat di Rumah Sakit Multazam Gorontalo, dimana yang akan melakukan operasi tersebut adalah oknum dokter tersebut,” ucap YH.
Pada tanggal 20 September 2021 korban akhirnya menjalani operasi namun tanpa ditemani oleh keluarga. Selang beberapa menit, di dalam ruang operasi atau sesaat melakukan tindakan operasi, oknum dokter tersebut keluar. Menyampaikan kepada keluarga pasien bahwa operasi telah gagal.
Operasi tidak dapat dilanjutkan dengan alasan telah terjadi pelengketan usus di seluruh lapisan perut pasien. Pengangkatan penyakit miom dan kista sudah tidak dapat dilanjutkan lagi.
Saat itu, oknum dokter spesialis itu menyampaikan tindakan operasi selanjutnya akan dilanjutkan oleh dokter bedah lainnya.
“Kami sangat sayangkan, pasien hanya dibiarkan dalam kondisi perut terbelah, dan yang melanjutkan jahitan operasinya ialah dokter lainnya,” jelas suami korban.
YH menambahkan, dokter kedua yang melakukan tindakan operasi saat itu menyampaikan. Telah terjadi robekan pada usus pasien. Diakibatkan oleh sayatan atau operasi oleh dokter sebelumnya.
Setelah tindakan operasi tersebut, pasien tidak diizinkan makan selama 10 Hari, dan disarankan untuk belajar duduk.
Namun pada hari ke-5 setelah operasi tersebut, pasien diminta untuk duduk dan menggerak-gerakkan badan.
Baca Juga: Razia Kartu Vaksin Covid-19 di Gorontalo
Pada hari Jumat, tanggal 24 September 2021 keluar cairan berwarna hijau dan berbau busuk dari perut korban. Saat dikonsultasikan ke dokter bedah, dokter menjawab “itu hanya darah kotor yang keluar”.
Selanjutnya pada tanggal 5 Oktober 2021, setelah 17 hari berada di Rumah Sakit Multazam, pasien diminta keluar oleh dokter bedah terebut. Dalam kondisi luka bekas operasi terbuka menganga dan mengeluarkan bau busuk.
“Melihat kondisi pasien seperti ini, usus-usus terlihat dari luar dengan luka menganga, saya bertanya ke dokter, apakah pasien tidak akan dirujuk dulu ke rumah sakit lain,” tanya YH kepada dokter bedah Rumah Sakit Multazam.
Pihaknya merasa tidak puas dan meminta agar isterinya tersebut untuk dirujuk ke rumah sakit lain, namun sayangnya permintaan tersebut ditolak oleh pihak Rumah Sakit Multazam.
“Yang membuat kami kecewa, mendapati jawaban dari dokter ahli bedah terebut bahwa pasien sudah tidak bisa diapa-apakan lagi dan disarankan keluarga untuk banyak berdoa,” ungkap YH sambil menangis.
“Dokter menyampaikan pasien tidak dapat lagi dirujuk ke rumah sakit mana pun, dan sudah tidak ada lagi harapan untuk sembuh,"
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kemarau Panjang, 1.400 Hektare Lahan Pertanian di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen
-
Enrekang Paling Parah! Ini Fakta-fakta 112 Kasus Karhutla Ludeskan Hutan Sulawesi Selatan
-
Direktur Perusahaan Buronan Korupsi Bank Sulselbar Ditangkap di Jakarta
-
Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan
-
Krisis Air Bersih Meluas di Makassar, Ini Kecamatan Terdampak dan Cara Lapor