SuaraSulsel.id - Polres Gorontalo Kota telah menyelesaikan penyidikan kasus pembacokan wartawan Jefrry Rumampuk. Berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gorontalo.
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, Jefrry Rumampuk adalah Pemimpin Redaksi salah satu media online di Gorontalo. Saat ini kasus menjerat dua orang tersangka, AI (19) dan IM (21).
Kepala kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Chairul Fauzi, melalui Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Gorontalo, Ricardo, mengatakan Polres Gorontalo Kota, telah menyerahkan barang bukti beserta kedua tersangka Al (19), dan IM (21).
“Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini,” kata Ricardo, Kamis 14 Oktober 2021.
Saat ini keduanya telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Gorontalo. Adapun barang bukti diserahkan berupa kendaraan roda dua, senjata tajam (Sajam) yang digunakan kedua tersangka saat melancarkan aksinya pada Jumat (25/6/2021).
“Kedua tersangka ini merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap saksi JR. Kedua tersangka ini disangka pasal primer 338 Juncto 53, Juncto 55 lebih subsidernya penganiayaan berat,” kata Ricardo, saat ditemui awak media di kantor Kejari Kota Gorontalo.
Dalam waktu dekat kedua tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gorontalo. Dari pasal yang disangkakan keduanya diancam hukum kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Ia mengatakan saat ini berkas yang diterima dari penyidik Polri masih 2 tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan, akan ada tersangka baru.
“Sesuai dengan berkas yang kami terima dari penyidik Polri, ini masih dua tersangka, tapi tidak menutup kemungkinan, apabila ada fakta-fakta baru yang nanti terungkap di persidangan, bisa saja dikembangkan untuk tersangka-tersangka berikutnya kalau memang ada,” pungkasnya.
Baca Juga: Tersinggung Dengar Suara Knalpot Motor, Pengendara Motor Ditikam
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Bantah Danai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Bakal Lapor ke Bareskrim Polri Besok
-
Rp3 Triliun untuk PSEL Sulsel, Menteri LH: Gubernur Meyakinkan Kami
-
Hati-hati Haji Ilegal, Kenali Modus 'Jalur Cepat' Bisa Bikin Anda Rugi 10 Tahun
-
BPBD Sulteng: 552 Rumah Terdampak Banjir di Balaesang dan Sirenja
-
Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari