SuaraSulsel.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pengurus Wilayah Provinsi Gorontalo merespons laporan dugaan malpraktik di Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo.
Ketua IDI Provinsi Gorontalo dr. Irianto Dunda, mengatakan organisasi yang menaungi para dokter itu telah meminta Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Untuk memproses lebih lanjut sesuai ketentuan.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Irianto mengatakan, IDI sudah meminta keterangan terkait dugaan malpraktik. Dengan menggelar rapat koordinasi yang melibatkan banyak pihak. Antara lain IDI Cabang Gorontalo, Perhimpunan Dokter Obstetri dan Ginekologi Indonesia, Perhimpunan Dokter Bedah Indonesia, serta jajaran Direktur dan Komite Medik Rumah Sakit terkait.
“Rapat koordinasi juga ikut dihadiri ketiga orang dokter yang melakukan operasi pada pasien tersebut,” ujar Irianto Dunda.
Dokter spesialis syaraf itu menegaskan, tidak ada perbedaan hasil pemeriksaan diantara dokter yang menangani pasien. Hal itu didasarkan pada klarifikasi dan konfirmasi kepada sejumlah dokter yang disebutkan menangani pasien.
Oleh karena itu, Irianto Dunda, menekankan agar masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu.
“IDI meminta kepada sejumlah pihak untuk menahan diri untuk tidak menjustifikasi tindakan yang dilakukan oleh dokter termasuk dugan malpraktik dan lebih mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Sebelum ada keputusan resmi dari MKEK IDI,” ujar Irianto Dunda.
Korban meninggal dunia
Kasus ini terungkap Jumat (15/10/2021). Setelah pasien yang menjadi korban dugaan malaraktik tersebut meninggal dunia. Pasien berinisial MA sempat mendapat perawatan dan menjalani operasi di Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo.
Baca Juga: Razia Kartu Vaksin Covid-19 di Gorontalo
Namun operasi tersebut diduga gagal. Kemudian pasien dipaksa keluar rumah sakit. Membuat korban kritis dan meninggal dunia.
Suami korban YH, kepada gopos.id -- jaringan Suara.com membeberkan kronologi perawatan medis korban. Selama dirawat di Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo.
Kamis tanggal 16 September 2021, YH bersama korban melakukan konsultasi ke salah satu dokter spesialis kandungan di Kota Gorontalo.
Korban menyampaikan keluhan yang ia rasa berupa haid kurang lancar, dan rasa nyeri di bagian perut.
Selanjutnya oknum dokter tersebut mendiagnosa pasien memiliki kista berukuran 5,0 dan dan Miom berukuran 9,8 atau berukuran sebesar kepala bayi.
Setelah mendengar hasil diagnosa tersebut, YH dan korban menanyakan upaya untuk menyembuhkannya? Oleh dokter spesialis obgyn itu, dijelaskan bahwa kondisi korban tidak akan sembuh. Walaupun sudah minum obat yang banyak. Solusinya operasi untuk mengangkat kista dan miom tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kemarau Panjang, 1.400 Hektare Lahan Pertanian di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen
-
Enrekang Paling Parah! Ini Fakta-fakta 112 Kasus Karhutla Ludeskan Hutan Sulawesi Selatan
-
Direktur Perusahaan Buronan Korupsi Bank Sulselbar Ditangkap di Jakarta
-
Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan
-
Krisis Air Bersih Meluas di Makassar, Ini Kecamatan Terdampak dan Cara Lapor