Kata Nurdin, ia sudah memberi kepercayaan penuh ke Sari. Ia kerap memanggil Sari karena ada masalah. Bukan untuk mengatur proyek.
"Saya kira Syamsul ingat, saya pernah minta telepon bu Sari segera pulang lagi di Labuang Baji. Karena apa, gak usah saya ungkap di sini apa yang terjadi. Kita tidak usah saling buka-bukaanlah," ungkap Nurdin Abdullah.
Ia mengaku tak mengenal kontraktor apalagi mau mengintervensi proyek. Ia juga keberatan jika disebut meminta-minta biaya operasional.
"Itu bukan karakter saya yang mulia. Saya gak pernah, gak tahu sama sekali. Saya gak pernah menyuruh juga, gak pernah. Jadi saya kira sangat keliru," ucap Nurdin.
Baca Juga: Dari Kesaksian Ardi, JPU Tambah Yakin Nurdin Abdullah Terima Suap dan Gratifikasi
Nurdin menjelaskan Sari memang pernah ke rumah jabatan membawa uang yang ditukar ke pecahan baru tersebut. Tapi Nurdin menolak.
"Saya bilang jangan bawa ke sini, nanti koordinasi sama Syamsul. Jadi saya keberatan apalagi disebut mengintervensi dan mengatur proyek. Saya tahu aturan," ucap Nurdin.
Hakim Ketua Ibrahim Palino kemudian meminta tanggapan Nurdin Abdullah soal keterangan Syamsul terhadap uang dolar dari kontraktor bernama Haji Momo. Uang itu diserahkan langsung oleh Syamsul ke Nurdin Abdullah di rumah jabatan.
"Pak Syamsul lapor di kantor uang itu disimpan di kamar. Saya kira agak keliru Syamsul yang mulia, mungkin dia lupa. Saya pas di kantor, ia lapor bahwa saya sudah simpan di kamar uang yang dari Momo," tutur Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah mengaku kaget sebab ada pemberian dari Momo. "Kok Momo serahkan lagi ke kita. Itu kan pertanyaan saya. Masih ingat gak Syamsul," sambungnya.
Baca Juga: Hakim Perintahkan KPK Kejar Uang Suap Rp2,8 Miliar, Disebut Terdakwa Untuk BPK Sulsel
Nurdin kukuh uang itu tidak diserahkan langsung ke dia. Menurut pengakuan Nurdin, Syamsul melaporkan jika menyimpan uang itu di kamar.
"Dia tidak serahkan langsung yang mulia. Dia lapor saya di kantor. Saya ingatkan pak Syamsul, saya ngeluh itu. Kenapa Haji Momo libatkan keluarga saya," ujarnya.
Namun Syamsul tetap pada pernyataannya dan mengaku uang itu diberikan langsung ke Nurdin Abdullah saat hendak ke kantor. Ia menyerahkannya di bagian ruang tamu, di kamar pribadi Nurdin Abdullah.
"Seingat saya sempat dipegang itu uang lalu disimpan dia simpan di meja," tandas Syamsul.
Diketahui, sidang kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang menyeret nama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kembali digelar, Kamis, 14 Oktober 2021.
Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum menghadirkan enam orang saksi fakta diantaranya mantan ajudan Nurdin, Syamsul Bahri dan Salman Natsir, mantan kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sari Pudjiastuti, dan pegawai Bank Mandiri, Ardi, Miftahul Jannah dan Asriadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Berebut Warisan, Pria di Gowa Tega Tembak Ipar Hingga Nyaris Meninggal
-
Makassar Bakal Punya Stadion Megah! Rp500 Miliar Digelontorkan, Kapan Rampung?
-
Investor Global Makin Optimistis, Transformasi Jadi Kunci Daya Tarik BBRI
-
Pasangan Pengusaha Ini Sukses Ekspor Craftote lewat Program BRI
-
Dosen Unhas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ini Tindakan Tegas Rektor