SuaraSulsel.id - Polda Sulsel membuat kesimpulan berdasarkan hasil penelusuran dan wawancara di lapangan. Terkait laporan dugaan pencabulan anak oleh ayah kandung di Luwu Timur.
Dalam rilis yang diterima, Kamis 14 Oktober 2021, polisi mengklaim penanganan oleh penyidik Polres Luwu Timur sudah sesuai prosedur. Berdasarkan rangkaian penanganan yang telah dilakukan.
"Jadi kesimpulannya belum ditemukan bukti yang cukup tentang peristiwa dugaan tindak pidana perbuatan cabul yang diadukan tertanggal 9 Oktober 2019 dan penanganan Polres Lutim juga sesuai prosedur," jelas Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.
Polisi menyampaikan hasil penelusuran terbaru terkait kasus dugaan ayah mencabuli tiga anak kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Polisi mengatakan, berdasarkan hasil visum tidak ditemukan bukti tejadinya pencabulan tersebut.
Baca Juga: Rape Culture, Penyangkalan atas Dugaan Perkosaan Anak di Luwu Timur
Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan menyampaikan, fakta-fakta yang diperoleh Tim Asistensi Mabes Polri. Ia mengatakan pada 15 Oktober 2019, penyidik telah menerima hasil visum et repertum dari Puskesmas Malili. Tim Asistensi lantas melakukan wawancara kepada dokter yang menangani pemeriksaan.
"Kemudian Tim Asistensi Mabes Polri melakukan interview terhadap Dokter Nurul pada 11 Oktober 2021. Hasil interview tersebut, Dokter Nurul menyatakan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," ujar Zulpan saat ditemui di Mapolda Sulsel, Rabu (13/10/2021).
Tim juga telah meminta hasil visum yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Hasil dari visum tersebut juga tidak ditemukan adanya kelainan pada alat kelamin dan dubur serta tidak adanya perlukaan pada tubuh lain.
Pada tanggal 24 Oktober 2019, penyidik meminta visum et repertum ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, hasil dari visum yang keluar pada tanggal 15 November 2019, yang ditandatangani Dokter Denny Matius. Hasilnya tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur, perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," tuturnya.
Selanjutnya Zulpan mengatakan, penyidik mendapatkan bahwa ibu korban telah melakukan pemeriksaan medis ketiga anaknya di Rumah Sakit Vale Sorowako. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan bahwa adanya peradangan di sekitar vagina dan dubur, sehingga diberikan obat dan disarankan untuk melakukan pemeriksaan ke dokter kandungan.
Baca Juga: Mengawal Penanganan Kasus Dugaan Bapak Cabuli Tiga Anak di Luwu Timur
"Pada tanggal 31 Oktober 2019, tim penyidik atau tim supervisi mendapatkan informasi bahwa pada tanggal tersebut, saudari Rumah Sakit telah melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya di Rumah Sakit Vale Sorowako. Kemudian informasi ini didalami oleh tim supervisi dan asistensi, tim melakukan interview terhadap dokter Imelda, spesialis anak di Rumah Sakit Sorowako yang melakukan pemeriksaan pada 31 Oktober 2019," tuturnya.
"Tim melakukan interview pada pada tanggal 11 Oktober 2021 dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Sehingga, ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri. Kemudian juga, hasil interview disarankan kepada orangtua korban dan juga ke tim supervisi, agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan. Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut," sambungnya.
Tidak sampai di situ, tim juga disebut melakukan pemeriksaan ke P2TP2A Pemda Luwu Timur. Hasilnya disebutkan tidak adanya tanda-tanda trauma dari ketiga anak terhadap ayahnya.
"Tim melakukan interview dengan petugas P2TP2A Pemda Luwu Timur, yaitu Saudari Yuleha dan Saudari Hirawati yang telah melakukan asesmen dan konseling pada Saudari RS dan ketiga anaknya. Di mana kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2019, 9 Oktober 2019 dan 15 Oktober 2019 dengan hasil kesimpulan, tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga korban terhadap ayahnya," tuturnya.
Sikap LBH Makassar
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar meminta Mabes Polri untuk membuka kembali kasus dugaan pencabulan terhadap tiga orang anak di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Penyebabnya, kuasa hukum pelapor menilai penyidik Polres Luwu Timur yang menangani kasus tidak bekerja secara profesional.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
Daftar Bahan Skincare yang Boleh Dicampur, Aman Maksimalkan Perawatan Kulit
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
Terkini
-
Ginjal & Diabetes Mengintai Anak! Dokter Bongkar Rahasia Cegah Penyakit Kronis Sejak Dini
-
Menteri Lingkungan Hidup Soroti TPA Tamangapa: 6 Bulan Hentikan Open Dumping
-
Haji Khusus Asal Makassar Gunakan Visa Resmi, Diinapkan di Hotel Bintang 5
-
Apoteker Jadi Otak Jaringan Aborsi Ilegal? Polda Sulsel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget, Isi Libur Panjang dengan Kulineran Seru Tanpa Bikin Kantong Tipis