SuaraSulsel.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK Edwin Partogi Pasaribu menilai, kepolisian perlu segera mengambil langkah-langkah jitu. Untuk menjawab desakan yang mencuat. Terkait kasus dugaan pencabulan yang dialami tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
LPSK, kata Edwin, menawarkan solusi yang patut dipertimbangkan kepolisian. Untuk mengakhiri polemik di tengah masyarakat.
Menurutnya, salah satu pangkal persoalan dalam kasus tersebut adalah keraguan ibu korban terhadap proses penyelidikan yang berakhir dengan terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan (SKP2), pada 10 Desember 2019.
”Kami menemukan kesan ibu korban meragukan terhadap hasil pemeriksaan visum et refertum dan visum et repertum psychiatricum yang telah dilakukan kepada korban sebanyak tiga kali. Mulai dari pemeriksaan di Puskesmas Malili hingga Rumah Sakit Bhayangkara Makassar,” tutur Edwin dalam rilisnya, Rabu 13 Oktober 2021.
Baca Juga: Meski Tak Ambil Alih, Polri Diminta Transparan Sikapi Kasus Pemerkosaan Anak di Lutim
Sebagai langkah penyelesaian, Edwin mendorong kepolisian atau dalam hal ini Bareskrim Polri memfasilitasi pemeriksaan forensik yang dinilai netral.
Menurutnya, kepolisian dapat menawarkan pihak korban untuk memilih ahli forensik yang mereka nilai netral dan profesional. Pemeriksaan yang dilakukan berupa Visum et repertum, Visum et repertum Psychiatricum dan psikologi forensik.
“Namun yang perlu menjadi perhatian semua pihak, termasuk pihak korban adalah semua pihak harus menganggap hasil pemeriksaan independen itu sebagai hasil yang final dan diterima semua pihak secara fair,” lanjut Edwin.
Pemeriksaan semacam ini, kata Edwin, pernah dilakoninya pada saat bertugas mengusut penyebab kematian Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Papua, beberapa waktu lalu.
Pihak keluarga menolak pemeriksaan jika dilakukan oleh pihak kepolisian dan lebih memilih ahli forensik lain yang dianggap netral.
Baca Juga: LPSK Janji Tuntaskan 413 Kompensasi Korban Terorisme, Termasuk WNA dari Australia
“Pada saat itu polisi mengabulkan permintaan keluarga,” kata Edwin.
Edwin menyatakan bahwa LPSK telah mengikuti kasus ini sejak 2019 lalu, jauh sebelumnya kasus ini viral di sosial media.
Secara runut disampaikan bahwa LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari korban pada 27 januari 2020. Tidak berselang lama, LPSK merespon cepat dengan menurunkan tim investigasi ke Sulawesi Selatan dua hari kemudian, yakni 29 januari 2020.
”Kami langsung menemui korban, ibu korban, berkoordinasi dengan penyidik di Polres Luwu Timur, dan menemui kuasa hukum korban di kantor LBH Makassar, dan berkomunikasi dengan psikolog yang sempat lakukan assemen psikologis kepada ketiga anak tersebut,” ujar Edwin.
Selanjutnya, LPSK secara mandiri melakukan pemeriksaan psikologi kepada korban dan ibu korban pada 19 Februari 2020 di Kota Makassar. Alasan pemeriksaan di Kota Makassar atas permintaan ibu korban yang kurang percaya dengan pemeriksaan psikologi di Luwu Timur.
Merujuk hasil pemeriksaan tersebut, LPSK mengabulkan permohonan perlindungan pada 13 April 2020 berupa Pemenuhan Hak Prosedural (PHP) dan pemberian bantuan psikologis.
Edwin mengatakan bahwa LPSK ketika itu tetap bersikukuh memberikan perlindungan kepada korban meskipun penyelidikannya telah dihentikan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaik Juni 2025, Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah Seharga iPhone 15 Pro Max, Tetap Nyaman Meski Sudah Tak Zaman
-
'Tim Kami Seperti Lelucon': Media China Pesimistis Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi Skincare BPOM Harga Terjangkau, Terbaik Bikin Kulit Glowing dan Sehat
-
7 HP Murah RAM 8 GB Terbaik Juni 2025, Cuma Rp 2 Jutaan dapat Memori Jumbo
Terkini
-
Visa Furoda Dibuka Juni 2025? Ini Pernyataan Tegas Kemenag
-
Pedagang Panjat Kapal di Makassar, Indonesia Bisa Dicoret Dari Jalur Pelayaran Dunia
-
7 Tips Menata Ruang Tamu: Idul Adha Terasa Lebih Nyaman dan Berkesan
-
Raih Penghargaan, BRI Buktikan Mampu Membangun Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas
-
Murid SD di Makassar Meninggal Diduga Dikeroyok, Ada Luka Sulutan Rokok