SuaraSulsel.id - Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan menangkap pria di Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli. Karena mencabuli anak tiri berusia 16 tahun.
Pelaku adalah ayah tiri berinisial BEL (35 tahun). Mencabuli korban saat ibu kandungnya tidak berada di rumah. Aksi pemerkosaan itu telah dilakukan pelaku sejak tahun 2018.
Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Herwansyah Putra, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur.
"Pelaku sudah kami amankan, berdasakan adanya laporan dari ibu kandung korban, korban masih dibawah umur. Di kala itu usianya masih 14 tahun," kata Herwansyah, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga: Muhammadiyah Makassar Gelar Vaksinasi Lintas Agama, Siapkan 3.000 Dosis
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, menurut Herwansyah, korban pertama kali diperkosa atau dicabuli oleh ayah tirinya itu di bulan Juli 2018 di rumahnya saat ibu korban tidak berada di rumah.
"Pelaku memberikan uang jajan kepada korban agar korban tidak memberitahu ibunya. Dia juga merayu-rayu dan memaksa korban, sehingga aksi bejat itu terjadi. Setelah melakukan sekali, pelaku akhirnya melakukan aksi itu jika ada kesempatan," ungkapnya.
Rupanya, aksi itu tercium oleh ibu korban. Dia melihat gerak gerik BEL terhadap putri kesayangannya itu agak berbeda. Di saat kejadian, wanita itu juga pernah memergoki keduanya.
Selain itu, perbuatan itu juga terungkap ketika korban hendak mendaftar ke SMA di tahun 2021 ini. Dimana sekolah tempat korban hendak mendaftar mewajibkan melampirkan surat kesehatan.
"Saat pemeriksaan kesehatan pihak sekolah curiga dengan kondisi fisik korban dan memberitahukan ke ibu korban, lalu ibu korban membawa korban untuk diperiksa lebih lanjut. Dari situlah ibu korban menginterogasi dan mendapatkan pengakuan dari korban, sehingga mereka membuat laporan ke kami. Lalu kami lakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku," tutur Herwansyah.
Baca Juga: LBH Makassar Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru dua kali mencabuli korban, tapi hasil visum menyatakan lain. Korban mengalami trauma.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bentrok Suku Anak Dalam dan Sekuriti Perusahaan Sawit di Tebo, Satu Orang Tewas
-
Profil Letjen Kunto Arief Wibowo, Putra Try Sutrisno Jadi Sorotan Usai Mutasi Jabatan
-
Dear Parents, Ketahui 5 Risiko Tersembunyi Penggunaan Aplikasi AI pada Anak
-
Barak Militer untuk 'Anak Nakal': Mengapa Wacana Dedi Mulyadi Rentan Langgar Hak Anak?
-
Tips Mengajari Anak Tentang Berbagi Rasa Peduli
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Johnny Jansen, Pernah Sindir Shin Tae-yong kini Bakal Latih Bali United
-
Harga Emas Hari Ini Kompak Anjlok, Berikut Daftarnya di Pegadaian
-
Kenapa Carlos Pena Dipecat Persija Jakarta?
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Bye-bye! Magic The GOAT Ronaldo dan Lionel Messi Sudah Hilang
Terkini
-
Selamat Hari Pendidikan Nasional! Yuk, Rayakan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
-
Geger! Perusahaan Italia Temukan 'Harta Karun' di Selat Makassar, Bahlil: Percepat Eksploitasi
-
Mengharukan! Kisah Anak Makassar Tunda Haji Demi Ibu, Pelajaran Memuliakan Orang Tua
-
Viral! RS Unhas Dituding Tolak Pasien Gawat Darurat, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit
-
Pimpinan Serikat Buruh Sepakat Rayakan May Day 2025 Hari Ini secara Damai