SuaraSulsel.id - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung kepada anaknya di Kabupaten Luwu Timur saat ini menjadi pertaruhan bagi instansi korps baju cokelat.
Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Bosowa Makassar Ruslan Renggong, jika memang polisi menyatakan kasus tersebut tidak cukup bukti, seharusnya bisa meyakinkan ke publik dengan melakukan gelar perkara.
Ruslan menilai kepolisian saat ini mempertaruhkan nama instansi. Apalagi berita ini sudah viral se Indonesia hingga muncul hastag #Percumalaporpolisi.
"Penegak hukum harus yakinkan publik kenapa kasus ini di SP3. Apakah betul tidak cukup bukti? Hadirkan saksi ahli dari kedokteran," ujar Ruslan, Senin (11/10/2021).
Baca Juga: Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur, KPAI: Sebaiknya Ditangani Polda Sulawesi Selatan
Ruslan menilai, nama kepolisian saat ini tercemar karena kasus tersebut. Publik terlanjur menilai pihak kepolisian tidak profesional dalam menangani kasus pencabulan.
Polisi juga bisa memperlihatkan ke publik hasil visum et repertum korban. Hal tersebut sebagai bukti bahwa kasus ini betul-betul ditangani secara transparan.
"Sebelumnya, penyidik juga tentu mengambil keterangan saksi, keterangan ahli, petunjuk dan keterangan terdakwa. Jadi kasus ini perlu penanganan terbuka agar publik yakin tidak ada yang ditutupi," ujar Dekan Universitas Bosowa Makassar itu.
Namun, menurut Ruslan, publik juga harus memberi waktu ke kepolisian untuk mengusut kembali kasus ini. Apalagi sifatnya belum final.
Artinya, jika ada alat bukti baru, maka kasusnya akan dibuka kembali. Penyidikan bisa dilakukan dari awal.
Baca Juga: Telisik Kasus Rudapaksa di Luwu Timur, Kompolnas Usul Agar Polri Gunakan CSI
"Saat ini Bareskrim juga sudah turun tangan. Saya rasa akan lebih transparan dan akuntabel. Jadi kita juga harus dukung kepolisian, beri mereka waktu untuk mengungkap kembali kasus ini," ungkapnya.
Jika proses hukum sudah berjalan dan terduga pelaku terbukti bersalah, maka hukum kebiri kimia menurutnya patut dilakukan. Apalagi kasus ini melibatkan orang tua ke anaknya sendiri.
Diketahui, publik kembali digemparkan dengan kasus dugaan ayah yang merudapaksa tiga anaknya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kasus ini sempat timbul tenggelam sejak tahun 2019 sampai Kepolisian menghentikan proses penyidikan.
Biro Pengawasan Penyidik Bareskrim Polri bahkan diterjunkan langsung ke Sulsel untuk mengecek penanganan kasus ini.
"Ada tim dari Bareskrim yang mendalami dan mengecek langsung penanganan kasus ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, E Zulpan.
E Zulpan juga menjelaskan pihaknya mempersilahkan ke keluarga terduga korban jika merasa penanganan kasus ini dianggap janggal. Pihak keluarga bisa menempuh jalur hukum lain yakni praperadilan.
"Silahkan (praperadilan) jika keluarga merasa keberatan dan tidak menerima," ujar Zulpan.
Polda juga meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai pendamping hukum pelapor untuk menyerahkan bukti baru. LBH sendiri mengaku punya bukti hasil visum yang menandakan adanya kekerasan seksual dan kerusakan organ vital terduga korban.
"Kalau ada bukti baru silahkan diajukan untuk ditindaklanjuti. Kita transparan kok kalau LBH dan pelapor punya bukti," katanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
Viral Ratusan Ekor Ayam Mati Dibuang ke Jurang Luwu Timur, Ini Penyebabnya
-
Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri
-
Curi Perhatian Atta Halilintar, Begini Kronologis Bocah 5 Tahun Diperkosa Ayah Kandung Tepat di Hari Ulang Tahunnya
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli