SuaraSulsel.id - Polisi disarankan supaya menggunakan bantuan scientific crime investigation atau CSI untuk menyelisik kasus dugaan rudapaksa tiga anak di bawah umur, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Dalam melihat kasus Luwu Timur ini, memang penting bagi penyidik untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan mencari alat bukti dengan bantuan 'scientific crime investigation' (CSI)," kata Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengutip Antara, Senin (11/10/2021).
Dijelaskan Poengky, beberapa kasus kriminal serupa (rudapaksa) dapat diungkap dan diadili berdasar hukuman pidana, meski peristiwa kejahatan terjadi sudah hitungan tahunan.
Dicontohkannya, pada tahun 2019, Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, menjatuhkan hukuman pidana penjara 20 tahun kepada bapak tiri akibat kasus rudapaksa terhadap anak tirinya sejak usia 12 tahun.
Baca Juga: Setop Kasus ASN Diduga Perkosa 3 Anak, Polri: Kami Tak Lihat Latar Belakang Terlapor
"Kasus di atas itu bisa jadi contoh bahwa penyidik dengan bantuan 'scientific crime investigation' bisa mengungkap kasus perkosaan yang kejadiannya sudah lama sekali, dengan menggunakan tes DNA," ujar Poengky.
Selain itu, masih kata dia, dalam menuntaskan kasus yang tengah viral ini penting bagi Polri untuk menjelaskan kepada publik secara transparan tentang proses yang dilakukan saat penyelidikan dan penyidikan dengan tetap menghormati privasi korban.
Perlu diketahui, CSI atau penyidikan berbasis ilmiah adalah satu metode pendekatan penyidikan dengan mengedepankan berbagai disiplin ilmu, katanya.
Terkait pencarian alat bukti dengan bantuan CSI, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan dalam kasus rudapaksa untuk pengungkapannya melalui cara-cara yang ilmiah.
"Tentunya di sini melibatkan dokter yang memahami tentang masalah-masalah seperti ini. Hal ini bagaimana penyelidikan itu dilakukan secara ilmiah," kata Rusdi.
Baca Juga: Tim Khusus Polri Audit Kinerja Penyidik Polresta Luwu Timur Soal Kasus Pencabulan Anak
Seperti diketahui kasus rudapaksa tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Luwu Timur viral di media sosial hingga memunculkan gerakan publik untuk membuka kembali kasus yang sudah dua tahun dihentikan.
Berita Terkait
-
Dokter Biadab! Bius Pasien Lalu Rudapaksa, Amarah Publik Memuncak!
-
Dokter Residensi Bandung Perkosa Pasien: Visum Ungkap Fakta Mencengangkan!
-
Biadab! Dokter Residensi Unpad Tersangka Perkosa Pasien: Modus Cek Darah Keluarga
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi