SuaraSulsel.id - Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Pemprov Sulsel, Meysie Papayungan, mengungkap fakta baru. Terkait laporan dugaan pencabulan anak di Luwu Timur.
Meysie mengaku RA, ibu dari terduga korban pemerkosaan ini sudah pernah melaporkan kasus ini ke Pemprov Sulsel. Sebelumnya juga sudah ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Luwu Timur.
"Setahun setelah kasus itu muncul baru dirujuk ke kami. Sebelumnya ibu itu datang ke (DPPPA) kota Makassar," ujar Meysie saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id
Meysie menjelaskan, RA pernah diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Bhayangkara. Ia terindikasi mengidap waham atau gangguan sistemik.
Kenapa diperiksa kejiwaannya? Meysie mengaku RA saat itu didampingi pihak kepolisian. Mengantar anaknya untuk divisum di Rumah Sakit Bhayangkara. Psikolog yang ada di rumah sakit melihat gelagat dari RA yang tidak bisa diam.
RA terus menerus berbicara dan suka keluar masuk ruangan. RA juga kukuh menjelaskan ke dokter bahwa anaknya diperkosa dengan segala macam cara.
"Akhirnya dia diperiksakan jiwa di situ. Jadi dua hasil pemeriksaan keluar, visum sama hasil pemeriksaan jiwa. Nah, saat hasilnya keluar, disampaikan ke ibunya dia mengidap waham. Tapi dia kukuh bilang tidak sakit jiwa. Nah, itu kita skip," jelas Meysie.
Kata Meysie, pihaknya kemudian mengesampingkan hasil kejiwaan itu. Namun mereka berpegang pada hasil visum di tiga tempat.
Ia mengaku ketiga anak ini berinisial AL, MR dan AL sudah divisum tiga kali. Pertama di Puskesmas di Luwu Timur, kedua di Rumah Sakit Daerah di Luwu Timur, dan ketiga di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak di Lawu Timur, Penanganan Polisi Disebut Lambat dan Tak Transparan
Dari hasil visum di ketiga tempat tersebut, tidak satu pun ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual di alat vital anak tersebut. Pihaknya juga menerima salinan hasil visum itu.
"Bahkan saya sempat marah ke orang (DPPPA) di sana. Masa kasus ini tidak bisa selesai. Barulah saat lihat hasil visum rumah sakit saya tahu ini tidak bisa dilimpahkan," ucap Meysie.
Pada beberapa kasus pemerkosaan yang dikawal pihaknya, kata Meysie, setidaknya harus ada dua bukti agar bisa diproses hukum. Yakni dari hasil visum et repertum dan keterangan saksi.
Namun dari hasil visum et repertum itu, tidak ada yang menunjukkan adanya kekerasan seksual sama sekali. Satu-satunya bukti yang dipunya RA saat itu adalah foto alat vital anaknya yang diambil sendiri.
"Orang bertanya kenapa ini di SP-3, karena tidak cukup bukti. Bukti itu darimana, pertama visum et repertum, bahwa ada kerusakan pada alat vital. Nah, ini tidak ada sama sekali. Tiga tempat periksa, ketiganya tidak menemukan adanya tanda kekerasan seksual. Kemudian keterangan saksi," beber Meysie.
Beberapa keterangan RA juga kerap berubah-ubah. Termasuk soal umur anaknya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Prof. Morten Meldal Tantang Peneliti Unhas Lahirkan Inovasi Berkelanjutan
-
Luwu Raya Siap Jadi Provinsi? Sekda Sulsel Telpon Dirjen Otonomi Daerah
-
Kenapa Karta Jayadi Belum Kembali Jadi Rektor UNM? Ini Jawaban Mendiktisaintek
-
Tembus Rp16,83 Triliun, Siapa Penerima KUR Terbanyak di Sulsel?
-
Ekonomi Sulsel Disiapkan Lebih Tangguh, Ini Strategi Pemprov Sulsel