SuaraSulsel.id - Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Pemprov Sulsel, Meysie Papayungan, mengungkap fakta baru. Terkait laporan dugaan pencabulan anak di Luwu Timur.
Meysie mengaku RA, ibu dari terduga korban pemerkosaan ini sudah pernah melaporkan kasus ini ke Pemprov Sulsel. Sebelumnya juga sudah ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Luwu Timur.
"Setahun setelah kasus itu muncul baru dirujuk ke kami. Sebelumnya ibu itu datang ke (DPPPA) kota Makassar," ujar Meysie saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id
Meysie menjelaskan, RA pernah diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Bhayangkara. Ia terindikasi mengidap waham atau gangguan sistemik.
Kenapa diperiksa kejiwaannya? Meysie mengaku RA saat itu didampingi pihak kepolisian. Mengantar anaknya untuk divisum di Rumah Sakit Bhayangkara. Psikolog yang ada di rumah sakit melihat gelagat dari RA yang tidak bisa diam.
RA terus menerus berbicara dan suka keluar masuk ruangan. RA juga kukuh menjelaskan ke dokter bahwa anaknya diperkosa dengan segala macam cara.
"Akhirnya dia diperiksakan jiwa di situ. Jadi dua hasil pemeriksaan keluar, visum sama hasil pemeriksaan jiwa. Nah, saat hasilnya keluar, disampaikan ke ibunya dia mengidap waham. Tapi dia kukuh bilang tidak sakit jiwa. Nah, itu kita skip," jelas Meysie.
Kata Meysie, pihaknya kemudian mengesampingkan hasil kejiwaan itu. Namun mereka berpegang pada hasil visum di tiga tempat.
Ia mengaku ketiga anak ini berinisial AL, MR dan AL sudah divisum tiga kali. Pertama di Puskesmas di Luwu Timur, kedua di Rumah Sakit Daerah di Luwu Timur, dan ketiga di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak di Lawu Timur, Penanganan Polisi Disebut Lambat dan Tak Transparan
Dari hasil visum di ketiga tempat tersebut, tidak satu pun ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual di alat vital anak tersebut. Pihaknya juga menerima salinan hasil visum itu.
"Bahkan saya sempat marah ke orang (DPPPA) di sana. Masa kasus ini tidak bisa selesai. Barulah saat lihat hasil visum rumah sakit saya tahu ini tidak bisa dilimpahkan," ucap Meysie.
Pada beberapa kasus pemerkosaan yang dikawal pihaknya, kata Meysie, setidaknya harus ada dua bukti agar bisa diproses hukum. Yakni dari hasil visum et repertum dan keterangan saksi.
Namun dari hasil visum et repertum itu, tidak ada yang menunjukkan adanya kekerasan seksual sama sekali. Satu-satunya bukti yang dipunya RA saat itu adalah foto alat vital anaknya yang diambil sendiri.
"Orang bertanya kenapa ini di SP-3, karena tidak cukup bukti. Bukti itu darimana, pertama visum et repertum, bahwa ada kerusakan pada alat vital. Nah, ini tidak ada sama sekali. Tiga tempat periksa, ketiganya tidak menemukan adanya tanda kekerasan seksual. Kemudian keterangan saksi," beber Meysie.
Beberapa keterangan RA juga kerap berubah-ubah. Termasuk soal umur anaknya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar