Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 07 Oktober 2021 | 15:23 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]

Begitupula hasil pemeriksaan Psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur, bahwa ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal. Serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis, dalam pemahaman keagamaan sangat baik termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat.

Oleh karenanya, kata Kabidhumas kasus ini juga dihentikan dengan bukti adanya SP2HP A2 kepada pelapor. Penghentian penyelidikan ini karena tidak kuatnya alat bukti.

Kemudian juga menurut E. Zulpan, setelah dilakukan gelar perkara dan penelitian berkas, ternyata memang tidak ditemukan aksi tindak pidana pencabulan atau sodomi kepada para korban.

Baca Juga: Polisi Sebut Potensi Penyimpangan Bansos Covid-19 di Sulsel Ditaksir Capai Rp 100 Miliar

Load More