Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 07 Oktober 2021 | 14:21 WIB
Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, Kamis, 7 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Sari lalu menyampaikan pesan Nurdin Abdullah soal biaya operasional itu. Haji Momo mengiyakan dan minta berhubungan dengan stafnya bernama Boy.

"Saya langsung bilang, Haji saya dapat perintah dari bapak, tapi bapak yang saya maksud adalah pak Nurdin Abdullah. Haji Momo langsung respon dan bilang sanggup. Hanya dia bilang saat itu mau pulang ke Kalimantan jadi teknisnya ke Pak Boy," ungkap Sari.

Sementara, kepada Sari, Boy mengatakan akan menghubunginya jika uangnya sudah siap. Sehari setelah pertemuan itu baru Boy menghubunginya.

Boy mengirimkan pesan bahwa tiketnya sudah siap. Sari mengaku bingung saat itu sebab ia tidak pernah memesan tiket dan tidak akan bepergian.

Baca Juga: KPK Duga Nurdin Abdullah Beli Lahan dan Bangun Masjid Pakai Uang Gratifikasi

"Jadi saya bingung. Saya balas, maksudnya?," tanya Sari.

Namun perlahan Sari memahami bahwa itu bahasa kode. Yang dimaksud tiket adalah uang.

"Jujur saya bingung saat itu, tapi saya berusaha memahami maksudnya. Jadi pas saya paham, saya jawab penumpangnya lagi tidak di tempat," ungkapnya.

Saat itu, kata Sari, Nurdin Abdullah sedang tidak di Makassar. Dia lagi berada di luar kota.

Saat tahu Nurdin Abdullah sudah di Makassar, Sari mengambil uangnya di Sahira Homestay, di samping Rumah Sakit Primaya, Makassar. Uangnya sudah ditaruh di dalam kardus.

Baca Juga: Keberatan Dituduh Minta Uang Rp2,2 Miliar, Nurdin Abdullah: Demi Allah

"Ini uang kan bukan untuk saya. Dan yang memerintahkan saya untuk menerima duit saat itu tidak lagi di tempat. Katanya pak Nurdin saat itu lagi keluar kota," ungkap Sari.

Load More