SuaraSulsel.id - 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK akan didepak pada 30 September 2021. Mereka disebut akan dipecat secara hormat dari lembaga antikorupsi.
Salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Tri Artining Putri menegaskan, pegawai yang akan dipecat mengalami peretasan. Dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Namun kejadian yang menimpanya tidak akan menghentikan perjuangannya bersama 56 rekan lainnya untuk terus berjuang.
Puput, sapaan akrab Tri Artining Putri, sebelumnya diberitakan menjadi salah satu korban dugaan peretasan yang dilakukan oleh pihak tertentu yang tak bertanggung jawab.
“Kami terus lanjut (berjuang). (Peretasan) Tidak akan membuat kami takut,” kata Puput saat dihubungi Suara.com pada Selasa (28/9/2021).
Terbaru Novel Baswedan, penyidik KPK yang ikut dipecat mengumumkan lewat akun twitter. Jumlah HP pegawai KPK yang diretas adalah 19.
Meski tidak mengetahui tujuan upaya peretasan tersebut, namun dia menduga hal tersebut untuk menunjukkan, jika 57 pegawai KPK nonaktif yang akan dipecat berada dalam pengawasan oleh pihak-pihak tertentu.
"Mungkin mau menunjukkan bahwa kami diawasi atau bisa diapa-apakan," kata Puput, mengutip Suara.com
Puput mengungkapkan, peretasan terhadap pegawai KPK bukan suatu hal baru. Dia mengemukakan, sebelumnya ketika masih aktif di lembaga antikorupsi, rekan-rekannya juga mengalami hal serupa.
Baca Juga: Menangis di Sidang, Bupati Juarsah Minta KPK Buka Blokir Rekening
Punn peristiwa tersebut terjadi kembali pada 2019 bersamaan saat mereka menggelar aksi menolak revisi Undang -undang (UU) KPK.
"Tahun 2019 itu malah ada video teror sama pengambil (alihan) akun Instagram segala," ujarnya.
Sebelumya, Penyidik nonaktif KPK Ronald Paul Sinyal mengungkapkan, ada dugaan upaya peretasan yang menimpa rekannya sesama pegawai KPK yang akan dipecat.
"Diambil nomornya sama orang yang nggak dikenal," ujar Ronald di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Dia mengatakan peretasan menimpa sekitar delapan pegawai nonaktif KPK yakni, Christie Afriani, A Damanik, Rieswin Rachwell, Harun Al Rasyid, Waldi Gagantika (WG), Qurotul Aini (QA), Tri Artining Putri, dan Nita Adi Pangestuti.
Ronald mengemukakan, peretasan dilakukan terhadap aplikasi WhatsApp dan Telegram para pegawai nonaktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Dukungan Ganda Musda Golkar Sulsel, Nasib Appi dan IAS Ditentukan Hakim Pengadilan?
-
Kontribusi Pajak BRI Terus Menguat, Dukung Penerimaan Negara dan Pembangunan di Bawah Danantara
-
Pansus Hak Angket Curiga Bupati Gowa Sudah Siapkan Skenario Walk Out
-
Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket DPRD Karena Masalah Ini
-
8 Mitra Pilihan Danantara untuk Proyek PSEL Tahap 2