SuaraSulsel.id - 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK akan didepak pada 30 September 2021. Mereka disebut akan dipecat secara hormat dari lembaga antikorupsi.
Salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Tri Artining Putri menegaskan, pegawai yang akan dipecat mengalami peretasan. Dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Namun kejadian yang menimpanya tidak akan menghentikan perjuangannya bersama 56 rekan lainnya untuk terus berjuang.
Puput, sapaan akrab Tri Artining Putri, sebelumnya diberitakan menjadi salah satu korban dugaan peretasan yang dilakukan oleh pihak tertentu yang tak bertanggung jawab.
“Kami terus lanjut (berjuang). (Peretasan) Tidak akan membuat kami takut,” kata Puput saat dihubungi Suara.com pada Selasa (28/9/2021).
Terbaru Novel Baswedan, penyidik KPK yang ikut dipecat mengumumkan lewat akun twitter. Jumlah HP pegawai KPK yang diretas adalah 19.
Meski tidak mengetahui tujuan upaya peretasan tersebut, namun dia menduga hal tersebut untuk menunjukkan, jika 57 pegawai KPK nonaktif yang akan dipecat berada dalam pengawasan oleh pihak-pihak tertentu.
"Mungkin mau menunjukkan bahwa kami diawasi atau bisa diapa-apakan," kata Puput, mengutip Suara.com
Puput mengungkapkan, peretasan terhadap pegawai KPK bukan suatu hal baru. Dia mengemukakan, sebelumnya ketika masih aktif di lembaga antikorupsi, rekan-rekannya juga mengalami hal serupa.
Baca Juga: Menangis di Sidang, Bupati Juarsah Minta KPK Buka Blokir Rekening
Punn peristiwa tersebut terjadi kembali pada 2019 bersamaan saat mereka menggelar aksi menolak revisi Undang -undang (UU) KPK.
"Tahun 2019 itu malah ada video teror sama pengambil (alihan) akun Instagram segala," ujarnya.
Sebelumya, Penyidik nonaktif KPK Ronald Paul Sinyal mengungkapkan, ada dugaan upaya peretasan yang menimpa rekannya sesama pegawai KPK yang akan dipecat.
"Diambil nomornya sama orang yang nggak dikenal," ujar Ronald di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Dia mengatakan peretasan menimpa sekitar delapan pegawai nonaktif KPK yakni, Christie Afriani, A Damanik, Rieswin Rachwell, Harun Al Rasyid, Waldi Gagantika (WG), Qurotul Aini (QA), Tri Artining Putri, dan Nita Adi Pangestuti.
Ronald mengemukakan, peretasan dilakukan terhadap aplikasi WhatsApp dan Telegram para pegawai nonaktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng