SuaraSulsel.id - Polrestabes Kota Makassar kembali menangkap satu admin arisan online di Kota Makassar. Polisi menyebut pelaku berinisial DN (20 tahun) merupakan mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, jumlah tersangka atas kasus tindak pidana arisan online di Makassar yang telah merugikan banyak orang tersebut telah menjadi empat orang. Mereka masing-masing diketahui berinisial LD, MD, AR dan yang terbaru adalah DN.
"Tersangka baru ini merupakan seorang admin dari salah satu arisan atau investasi menurun. Jadi tersangka inisial DN ini merupakan admin yang merupakan rangkaian dari kegiatan ataupun tindak pidana arisan online tersebut," kata Jamal kepada wartawan, Senin 27 September 2021.
Menurut Jamal, peran DN berbeda dengan tersangka sebelumnya yang memegang tiga arisan. Antara lain, arisan per-20 hari, arisan per-10 hari dan arisan Iphone atau handphone. Dimana DN merupakan salah satu admin dari arisan investasi menurun.
Baca Juga: Ricuh karena Dihalau Polisi, Massa BEM SI Bubarkan Diri usai Gagal Temui Firli di KPK
"Jadi total semua grup di arisan ini ada empat. Tersangka ini memegang satu admin terkait investasi menurun," kata dia.
"DN ini merupakan salah satu mahasiswa berumur kurang lebih 20 tahun, berdomisili di Mamuju. Kemarin setelah menghadiri panggilannya sebagai tersangka selanjut kami lakukan penahanan di Rutan Polrestabes Makassar," tambah Jamal.
Dalam penanganan kasus ini, kata Jamal, penyidik masih melakukan pendataan terkait berapa banyak jumlah korban dari arisan online di Makassar tersebut. Sedangkan, jumlah korban yang telah melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Makassar saat ini telah mencapai belasan orang.
"Kerugian bertambah sekitar ratusan juta. Sekarang di atas Rp100 juta, namun belum bisa kami totalkan karena sampai sekarang masih menunggu korban yang berdatangan melaporkan terkait tindak pidana tersebut," terang Jamal.
Untuk korban dari luar Makassar, kata dia, saat ini sudah ada satu orang dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang melaporkan kejadian itu ke polisi. Proses pelaporan dilakukan secara lisan.
Baca Juga: 57 Pegawai KPK Dipecat Firli Cs, BEM SI: Presiden Jokowi Harus Tanggung Jawab!
Korban dari Kota Kendari tersebut mengaku mengalami kerugian dari arisan online tersebut kurang lebih Rp100 juta. Namun, penyidik belum mengetahui secara pasti perihal tersebut. Karena korban dari Kendari itu belum mau diambil keterangannya dan belum memberikan bukti dokumen terkait berapa total jumlah kerugian yang dialaminya dari kasus arisan online tersebut.
Berita Terkait
-
Ngaku Satu Grup Arisan dengan Lisa Mariana, Netizen Ini Ungkap Fakta Mengejutkan Begini
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran
-
Aksi Tolak UU TNI di Jakarta Berakhir Ricuh
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka