SuaraSulsel.id - Aliansi Solidaritas Mahasiswa Makassar (SMM) berunjuk rasa mendesak Kejati Sulsel mengambil alih kasus sewa jaringan CCTV Dinas Kominfo Kota Makassar.
Aksi dipimpin Andi Pangerang di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (27/9/2021).
Pangerang mengatakan, terdapat kelebihan pembayaran dalam kegiatan pengadaan sewa jaringan CCTV dan masuk dalam rekomendasi LHP BPK.
Sekretaris Inspektorat Andi Asma Zulistia Ekayanti mengaku kelebihan yang dimaksud telah dikembalikan. Sebanyak Rp1,8 Miliar telah dikembalikan. Tetapi masih ada Rp273.000.000 yang belum juga dikembalikan sampai pada hari ini.
Andi Asma mengatakan, pemeriksaan terhadap kegiatan pengadaan sewa jaringan CCTV tahun 2020 telah dinyatakan rampung. Di mana sesuai rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat dalam hal ini sebagai APIP hanya direkomendasikan untuk melakukan pemantauan terhadap 18 titik pemasangan CCTV dan hal itu telah dilakukan serta hasilnya telah dijelaskan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri juga telah menegaskan bahwa pihaknya telah menyelidiki adanya dugaan korupsi dalam pengadaan sewa jaringan CCTV oleh Diskominfo Kota Makassar tahun 2020.
Menurut Koordinator Aksi, Andi Pangerang beberapa temuan BPK terkait adanya dugaan kejanggalan dalam kegiatan pengadaan sewa jaringan CCTV oleh Diskominfo Makassar pada tahun anggaran 2020.
Dimana dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) mengenai kegiatan pengadaan sewa jaringan CCTV Terintegrasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar Tahun Anggaran 2020 tersebut. Ditemukan telah melebihi nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) yang ditetapkan.
Kemudian, BPK menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp1.800.000, tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp273.000.000 dan terjadi pemborosan keuangan daerah sebesar Rp584.100.000.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga 1 Pekan 5, Ini Big Match Borneo FC vs Bali United
Adapun detilnya, dalam LHP BPK ditemukan terjadi pemborosan atas sewa jaringan CCTV Traffic Analytic pada 5 titik yang tidak mencapai Service Level Agreement (SLA) sesuai perjanjian dan juga didapati 75 titik jaringan internet pada CCTV biasa yang tidak berfungsi sehingga menyebabkan pemborosan terhadap keuangan daerah sebesar Rp571.500.000, ungkap Pangerang.
Akibat yang ditimbulkan dalam kegiatan tersebut, menurut LHP BPK diterangkan bahwa pengadaan sewa jaringan CCTV terintegrasi tidak mendapatkan harga yang terbaik karena melebihi HPS yang ditetapkan juga berdampak pada kelebihan pembayaran atas 1 CCTV analitical yang tidak dapat menggunakan jaringan internet sebesar Rp1,8 M serta mempengaruhi kualitas jaringan pada 18 titik yang juga ditemukan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp273.000.000 di bawah yang dibayarkan.
Andi Pangerang mengatakan, kegiatan pengadaan sewa jaringan CCTV yang dimaksud juga menimbulkan pemborosan keuangan daerah sebesar Rp584.100.000 yang terdiri dari 75 CCTV biasa dan yang tidak berfungsi sebesar Rp571.500.000 serta 5 unit CCTV yang tidak menggunakan jaringan sebesar Rp12.600.000.
Penyebabnya, karena Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat itu belum optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian kinerja bawahannya.
Selain itu, penyebab lainnya karena Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dinilai kurang cermat dalam memastikan kesiapan infrastruktur sebelum melaksanakan pekerjaan.
Demikian juga Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) pekerjaan terkait, kurang cermat dalam melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan di lapangan. Maka dari itu, SMM kemudian menuntut:
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu