Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 27 September 2021 | 15:06 WIB
Aliansi Solidaritas Mahasiswa Makassar (SMM) berunjuk rasa mendesak Kejati Sulsel mengambil alih kasus sewa jaringan CCTV Dinas Kominfo Kota Makassar, Senin 27 September 2021 [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Akibat yang ditimbulkan dalam kegiatan tersebut, menurut LHP BPK diterangkan bahwa pengadaan sewa jaringan CCTV terintegrasi tidak mendapatkan harga yang terbaik karena melebihi HPS yang ditetapkan juga berdampak pada kelebihan pembayaran atas 1 CCTV analitical yang tidak dapat menggunakan jaringan internet sebesar Rp1,8 M serta mempengaruhi kualitas jaringan pada 18 titik yang juga ditemukan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp273.000.000 di bawah yang dibayarkan.

Andi Pangerang mengatakan, kegiatan pengadaan sewa jaringan CCTV yang dimaksud juga menimbulkan pemborosan keuangan daerah sebesar Rp584.100.000 yang terdiri dari 75 CCTV biasa dan yang tidak berfungsi sebesar Rp571.500.000 serta 5 unit CCTV yang tidak menggunakan jaringan sebesar Rp12.600.000.

Penyebabnya, karena Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat itu belum optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian kinerja bawahannya.

Selain itu, penyebab lainnya karena Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dinilai kurang cermat dalam memastikan kesiapan infrastruktur sebelum melaksanakan pekerjaan.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga 1 Pekan 5, Ini Big Match Borneo FC vs Bali United

Demikian juga Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) pekerjaan terkait, kurang cermat dalam melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan di lapangan. Maka dari itu, SMM kemudian menuntut:

1. Meminta Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk segera memanggil mantan Kepala Dinas Infokom Kota Makassar selaku KPA untuk segera diperiksa.
2. Meminta Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk segara memanggil dan memeriksa selaku rekanan dalam hal ini perusahaan yang memenangkan tender sewa jaringan (PT. APLIKANUSA LINTASARA)
3. Mendesak Kejaksaan Tinggi untuk segera meminta Inspektorat menyerahkan hasil-hasil pemeriksaan. Karena sudah melebihi batas rekomendasi permohonan pemeriksaan.
4. Meminta kepada Wali Kota Makassar untuk memeriksa dan mengevaluasi seluruh pegawai Inspektorat Kota Makassar karena dianggap tidak becus dalam melaksanakan tugas.

Load More