SuaraSulsel.id - Prof Mustari Mustafa, mengajak semua pihak membangun kesadaran akan cinta tanah air. Sebab semua agama mengajarkan hal itu.
Cinta sebagai bagian yang tidak bisa dipisahkan dengan manusia. Lanjutnya dari sudut pandang pendidikan sendiri, ada tiga tahapan area pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara, diantaranya keluarga, masyarakat, dan sekolah formal.
"Namun saya ingin menambahkan digitalisasi. Sebagai area yang cakupannya adalah pengembangan teknologi mutakhir. Sebab hari ini kehidupan kita terpola dengan hal itu. Maka upayakan pemanfaatan teknologi ini digunakan untuk kegiatan yang positif. Guna menumbuhkan kembali semangat nasionalisme sebagai perekat bangsa. Misalnya ciptakan iklim yang sejuk melalui media digital dengan menyiarkan kebaikan-kebaikan dari sudut pandang agama. Sehingga obsesi yang terbangun adalah persatuan dan kesatuan bangsa," ungkap Mustari, Sabtu 25 September 2021.
Cinta tanah air merupakan sikap yang melekat dalam diri setiap manusia baik individu maupun kelompok. Hal ini mengemuka dalam diskusi publik yang digelar oleh MARIN Nusantara dengan Tema "Penanaman Rasa Cinta Tanah Air sebagai Fondasi Utama Perekat Bangsa".
Diskusi yang dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan ini menghadirkan narasumber Prof Mustari Mustafa mantan Atase pendidikan dan kebudayaan Kedutaan Besar RI-Thailand, M. Fadlan dari Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM (LAKPESDAM) Nahdlatul Ulama Sulsel, Erwin Syaputra Sekretaris Masika ICMI Sulsel, dan dipandu oleh Taqwa Bahar.
M. Fadlan menekankan pada konsep bernegara dengan mengacu pada nilai-nilai sejarah bangsa dari masa ke masa. Menurutnya Negara Kesatuan telah disepakati oleh para pendiri bangsa dengan wajah sentralistik.
Sebagai bangsa yang beragam, tentu tidak mudah untuk menyatukan karakter dan budaya masyarakat yang plural. Maka dibutuhkan mentalitas generasi yang cinta tanah air, sebenarnya kelemahan bangsa kita karena masih mewarisi pola kehidupan dan produk hukum yang sampai sekarang tetap dipertahankan.
Olehnya itu tugas kita adalah bagaimana mengambil sisi positifnya, sebab isi kepala dan mentalitas kita terus menerus menjadi problem ungkapnya.
Terlepas dari problem yang terjadi di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, cinta tanah air telah tertuang dalam UUD 1945 pada pasal 27 ayat 3. Bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Baca Juga: Gara-gara Digitalisasi, 4 Jenis Pekerjaan Baru Ini Makin Dimininati Generasi Muda
MASIKA Icmi Sulsel mengecam setiap sikap maupun prilaku individu ataupun kelompok yang intoleran dan anti pancasila. Negara kita ini berpedoman pada pancasila dan UUD 1945. Maka setiap tindakan harus mengacu pada aturan-aturan yang telah dibuat.
"Sangat disesalkan jika intoleransi masih menjamur dalam kehidupan bermasyarakat, saya berharap semua pihak dapat berperan serta dalam memperluas cara pandang masyarakat dengan cara mengedukasi mereka agar memahami arti perbedaan dan cinta tanah air," ungkap Erwin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar
-
Tanpa Antre di Saudi! Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Langsung ke Hotel
-
Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Wow! Hampir 50 Persen Penduduk Sulsel Masuk Kategori Penerima Bansos
-
Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional