SuaraSulsel.id - Empat pelaku pengeboman ikan di perairan Selayar, Sulawesi Selatan ditangkap oleh petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Mereka akhirnya tertangkap setelah sebelumnya mencoba melarikan diri dari petugas.
“Aparat Ditjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP telah melakukan penangkapan empat pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan Selayar pada Kamis (16/9),” kata Direktur Jenderal PSDKP KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam siaran pers di Jakarta, Minggu.
Ia mengemukakan bahwa penangkapan tersebut semakin menunjukkan komitmen kuat KKP di era kepemimpinan Menteri Trenggono dalam melindungi kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.
Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa pengawas perikanan pada Wilker SDKP Selayar yang berada di bawah komando pangkalan PSDKP Bitung melakukan penangkapan tersebut setelah memperoleh informasi dari masyarakat setempat terkait dengan pengeboman ikan yang dilakukan oleh para pelaku.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi sebelum akhirnya keempat pelaku berhasil dilumpuhkan oleh aparat. Dalam proses penangkapan tersebut, aparat mengamankan terduga pelaku yaitu A (28 tahun), H (28), S (20) dan A (18).
“Para pelaku mencoba melarikan diri namun dengan kesigapan aparat di lapangan, akhirnya berhasil dilumpuhkan,” ujar Adin.
Adin menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat setempat yang telah memberikan informasi penting tersebut sehingga jajarannya dapat bergerak cepat untuk melakukan pengamanan.
Hal tersebut merupakan contoh yang baik dalam penerapan pengawasan berbasis masyarakat.
Baca Juga: PON Papua: Sulawesi Selatan Targetkan Emas dari 17 Cabang Olahraga
“Ini hal yang ke depan akan terus kami dorong, kami rasa penting kehadiran masyarakat dalam proses pengawasan, khususnya untuk kasus-kasus destructive fishing ini,” ujarnya.
Adin juga menyampaikan bahwa pemberantasan praktik pengeboman ikan ini terus diintensifkan oleh Ditjen PSDKP KKP.
Sebelumnya, aparat Ditjen PSDKP KKP telah melakukan penangkapan tiga pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin (31/8).
Dalam penangkapan tersebut bahkan 20 kilogram bom ikan diamankan dari ketiga pelaku.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan peningkatan upaya penanganan destructive fishing ini.
Selain melakukan langkah-langkah penegakan hukum, upaya preventif juga terus didorong dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penggunaan bom ikan.
Halid menjelaskan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan aparat terkait dalam pemberantasan destructive fishing, termasuk di antaranya menggandeng pemda setempat.
Berita Terkait
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Masjid 99 Kubah Makassar Direhabilitasi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan