"Silahkan dilaporkan, kami akan menindaklanjuti dan memberikan teguran ke klinik yang bersangkutan," jelasnya, Jumat, 3 Agustus 2021.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menambahkan memang masih banyak klinik dan RS yang tak taat aturan. Mereka berdalih ada biaya tambahan untuk konsultasi dokter, ataupun jika ingin hasil cepat keluar.
Padahal, kata Abdul Kadir itu tidak boleh. Klinik atau rumah sakit harus taat dengan biaya yang sudah ditetapkan.
"Kalau Sulsel kan harga tertingginya Rp525 ribu ya, karena di luar Jawa-Bali. Tidak boleh lebih tinggi dari itu, kalau lebih murah dari itu boleh," ungkap calon Rektor Unhas itu.
Baca Juga: Dukungan Masyarakat Samarinda Soal Penurunan Harga Swab Test PCR
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak
-
Korupsi Jalur Kereta Api Sulsel, KPK Dalami Hal Ini
-
Narendra Modi: Gambar-gambar Dari Lokasi Jatuhnya Pesawat Air India Sangat Menghancurkan Hati
-
Momen Menyayat Hati: ODGJ Antar Jenazah Sahabat ke Pemakaman