SuaraSulsel.id - Tarif tertinggi tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Namun sejumlah klinik di Kota Makassar, masih mematok harga tinggi.
Diketahui, tarif tertinggi tes PCR untuk wilayah Jawa dan Bali Rp495 ribu dan Rp525 ribu untuk wilayah luar Pulau Jawa Bali. Penurunan mulai dilakukan sejak tanggal 15 Agustus 2021.
SuaraSulsel.id menemukan beberapa klinik masih menetapkan tarif di atas harga yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Kendati demikian, sudah tidak semahal sebelumnya.
Salah satu klinik di Jalan Bontolempangan menetapkan harga tes PCR Rp575 ribu. Lebih tinggi Rp50 ribu dari tarif yang ditetapkan pemerintah.
Salah satu karyawan klinik mengatakan harga itu sudah turun. Sebelumnya, pihaknya menetapkan harga Rp800 ribu.
"Rp50 ribu itu biaya konsultasi dokter," jawabnya singkat.
Sementara di Klinik Lacasino, harga tes PCR bisa sampai Rp1,7 juta. Tergantung dari durasi waktu hasil pemeriksaan. Semakin cepat maka semakin mahal.
Lacasino mematok harga Rp525 ribu untuk hasil pemeriksaan yang keluar dalam 24 jam. Untuk 12 jam Rp750 ribu dan Rp1,7 juta untuk hasil pemeriksaan 4 jam.
Kenapa lebih mahal jika ingin cepat? Salah satu karyawan Lacasino menjelaskan metode pemeriksaan PCR di klinik-nya menggunakan tes cepat. Reagen yang digunakan juga lebih mahal sehingga harganya juga lebih mahal.
Baca Juga: Dukungan Masyarakat Samarinda Soal Penurunan Harga Swab Test PCR
"Berbeda kalau yang 24 jam karena itu pakai open reagen. Lebih murah tapi lebih lama diproses," ujarnya sambil meminta namanya disamarkan.
Kendati mahal, ia mengaku minat masyarakat untuk PCR di Lacasino masih banyak. Apalagi bagi mereka yang ingin bepergian.
"Paling banyak itu yang 12 jam. Biasanya yang mau naik pesawat pilih hasil lebih cepat," jelasnya.
Harga lebih murah bisa kalian dapatkan di Kimia Farma Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Makassar. Klinik ini mematok harga tes PCR Rp495 ribu.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari tak menampik soal klinik atau layanan kesehatan yang masih menerapkan harga PCR lebih mahal. Namun, ia mengaku belum menerima laporan atau keluhan dari masyarakat sejauh ini.
Ia meminta agar masyarakat bisa melapor jika masih menemukan hal tersebut. Dinkes mengaku sangat mendukung kebijakan pemerintah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
200 Rumah Disulap Jadi Kampung Warna-Warni, Wajah Baru Pintu Masuk Makassar
-
300 Kilometer Jalan Rusak Langsung Tuntas Lewat Program MYP
-
Kisah Daeng Raba, Penjual Balon yang Merasakan Dampak MYP Sulsel
-
Evaluasi 1 Tahun Tragedi DPRD Makassar, Appi Sentil Pentingnya Respons Cepat ke Masyarakat
-
Seperdua Gunung Lakawan Enrekang Hangus Terbakar, Petugas Terkendala Tebing Terjal