SuaraSulsel.id - Tarif tertinggi tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Namun sejumlah klinik di Kota Makassar, masih mematok harga tinggi.
Diketahui, tarif tertinggi tes PCR untuk wilayah Jawa dan Bali Rp495 ribu dan Rp525 ribu untuk wilayah luar Pulau Jawa Bali. Penurunan mulai dilakukan sejak tanggal 15 Agustus 2021.
SuaraSulsel.id menemukan beberapa klinik masih menetapkan tarif di atas harga yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Kendati demikian, sudah tidak semahal sebelumnya.
Salah satu klinik di Jalan Bontolempangan menetapkan harga tes PCR Rp575 ribu. Lebih tinggi Rp50 ribu dari tarif yang ditetapkan pemerintah.
Salah satu karyawan klinik mengatakan harga itu sudah turun. Sebelumnya, pihaknya menetapkan harga Rp800 ribu.
"Rp50 ribu itu biaya konsultasi dokter," jawabnya singkat.
Sementara di Klinik Lacasino, harga tes PCR bisa sampai Rp1,7 juta. Tergantung dari durasi waktu hasil pemeriksaan. Semakin cepat maka semakin mahal.
Lacasino mematok harga Rp525 ribu untuk hasil pemeriksaan yang keluar dalam 24 jam. Untuk 12 jam Rp750 ribu dan Rp1,7 juta untuk hasil pemeriksaan 4 jam.
Kenapa lebih mahal jika ingin cepat? Salah satu karyawan Lacasino menjelaskan metode pemeriksaan PCR di klinik-nya menggunakan tes cepat. Reagen yang digunakan juga lebih mahal sehingga harganya juga lebih mahal.
Baca Juga: Dukungan Masyarakat Samarinda Soal Penurunan Harga Swab Test PCR
"Berbeda kalau yang 24 jam karena itu pakai open reagen. Lebih murah tapi lebih lama diproses," ujarnya sambil meminta namanya disamarkan.
Kendati mahal, ia mengaku minat masyarakat untuk PCR di Lacasino masih banyak. Apalagi bagi mereka yang ingin bepergian.
"Paling banyak itu yang 12 jam. Biasanya yang mau naik pesawat pilih hasil lebih cepat," jelasnya.
Harga lebih murah bisa kalian dapatkan di Kimia Farma Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Makassar. Klinik ini mematok harga tes PCR Rp495 ribu.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari tak menampik soal klinik atau layanan kesehatan yang masih menerapkan harga PCR lebih mahal. Namun, ia mengaku belum menerima laporan atau keluhan dari masyarakat sejauh ini.
Ia meminta agar masyarakat bisa melapor jika masih menemukan hal tersebut. Dinkes mengaku sangat mendukung kebijakan pemerintah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular