SuaraSulsel.id - Tarif tertinggi tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Namun sejumlah klinik di Kota Makassar, masih mematok harga tinggi.
Diketahui, tarif tertinggi tes PCR untuk wilayah Jawa dan Bali Rp495 ribu dan Rp525 ribu untuk wilayah luar Pulau Jawa Bali. Penurunan mulai dilakukan sejak tanggal 15 Agustus 2021.
SuaraSulsel.id menemukan beberapa klinik masih menetapkan tarif di atas harga yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Kendati demikian, sudah tidak semahal sebelumnya.
Salah satu klinik di Jalan Bontolempangan menetapkan harga tes PCR Rp575 ribu. Lebih tinggi Rp50 ribu dari tarif yang ditetapkan pemerintah.
Salah satu karyawan klinik mengatakan harga itu sudah turun. Sebelumnya, pihaknya menetapkan harga Rp800 ribu.
"Rp50 ribu itu biaya konsultasi dokter," jawabnya singkat.
Sementara di Klinik Lacasino, harga tes PCR bisa sampai Rp1,7 juta. Tergantung dari durasi waktu hasil pemeriksaan. Semakin cepat maka semakin mahal.
Lacasino mematok harga Rp525 ribu untuk hasil pemeriksaan yang keluar dalam 24 jam. Untuk 12 jam Rp750 ribu dan Rp1,7 juta untuk hasil pemeriksaan 4 jam.
Kenapa lebih mahal jika ingin cepat? Salah satu karyawan Lacasino menjelaskan metode pemeriksaan PCR di klinik-nya menggunakan tes cepat. Reagen yang digunakan juga lebih mahal sehingga harganya juga lebih mahal.
Baca Juga: Dukungan Masyarakat Samarinda Soal Penurunan Harga Swab Test PCR
"Berbeda kalau yang 24 jam karena itu pakai open reagen. Lebih murah tapi lebih lama diproses," ujarnya sambil meminta namanya disamarkan.
Kendati mahal, ia mengaku minat masyarakat untuk PCR di Lacasino masih banyak. Apalagi bagi mereka yang ingin bepergian.
"Paling banyak itu yang 12 jam. Biasanya yang mau naik pesawat pilih hasil lebih cepat," jelasnya.
Harga lebih murah bisa kalian dapatkan di Kimia Farma Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Makassar. Klinik ini mematok harga tes PCR Rp495 ribu.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari tak menampik soal klinik atau layanan kesehatan yang masih menerapkan harga PCR lebih mahal. Namun, ia mengaku belum menerima laporan atau keluhan dari masyarakat sejauh ini.
Ia meminta agar masyarakat bisa melapor jika masih menemukan hal tersebut. Dinkes mengaku sangat mendukung kebijakan pemerintah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Listrik Sempat Padam Lalu Menyala, 23 Rumah di Asrama Mattoanging Makassar Ludes Terbakar
-
Beli BBM Subsidi Wajib Perlihatkan STNK? Warga Protes: Jangan Repotkan Kami..!
-
Kapan Pemadaman Listrik Makassar Berakhir ? Ini Jawaban PLN
-
Sulsel Darurat Air dan Listrik Padam, BMKG Ungkap Fakta Ini
-
Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya