Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 16 September 2021 | 06:55 WIB
Pleno KPU Sulsel melaporkan hasil pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus Tahun 2021 Provinsi Sulawesi Selatan, Senin 6 September 2021 [SuaraSulsel.id / KPU Sulsel]

SuaraSulsel.id - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Komisi A membidangi Pemerintahan, menolak pengusulan tambahan anggaran Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sulsel. Permintaan anggaran diajukan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Sulsel senilai Rp1 miliar lebih.

"Belum bisa diajukan karena tidak ada revisi dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NHPD-nya," ujar Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle saat rapat pembahasan APBD Perubahan 2021, di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Rabu 15 September 2021.

Walaupun KPU Sulsel meminta tambahan anggaran melalui Kesbangpol, namun tidak bisa langsung disetujui. Karena belum ada perubahan anggaran pada NHPD tahun anggaran yang sama.

Dia menjelaskan, dana hibah yang ada dalam anggaran APBD pokok, tidak bisa dilakukan perubahan saat pembahasan anggaran APBD perubahan. Apalagi seluruh anggaran NHPD telah disetujui dan ditransfer ke rekening kas KPU setempat.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Anggarkan Pembangunan Stadion Mattoanging Rp 70 Miliar Tahun Depan

"Pekan lalu kalau tidak salah sudah ditransfer semua. Untuk anggaran KPU dalam APBD pokok kita sudah clear (selesaikan) semua," ujar Selle.

Ditanyakan kenapa KPU tidak bisa mendapatkan anggaran tambahan itu untuk kesiapan menghadapi pemilu, dia menjelaskan, tidak ada mekanisme ataupun aturan yang membolehkan perubahan dana hibah dalam hal ini NHPD di tengah jalan saat pembahasan anggaran perubahan.

Sebelumnya, Kepala Kesbangpol Pemerintah Provinsi Sulsel Asriady Sulaiman dalam rapat anggaran di Komisi A menyebut KPU Sulsel meminta anggaran tambahan untuk kegiatan persiapan tahapan pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Bahkan anggaran NHPD juga telah ditransfer ke rekening KPU.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Sulsel Faisal Amir menuturkan bahwa usulan penambahan anggaran itu telah disampaikan kepada Nurdin Abdullah saat itu masih aktif menjabat Gubernur Sulsel, namun belakangan berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi alias suap.

"Kekurangan anggaran tahun 2021, sejak awal disetujui Pak Gubernur NA (Nurdin Abdullah), tapi kena refokusing di masa pandemi. Beberapa sisa kegiatan Pilkada Tahun 2020 yang terlaksana di tahun 2021 posisinya piutang karena kegiatan sudah terlaksana," kata Faisal. (Antara)

Baca Juga: DPRD Sulsel Temukan Anggaran Mencurigakan Dinas PUTR Sulsel, Totalnya Rp 180 Miliar

Load More