SuaraSulsel.id - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Komisi A membidangi Pemerintahan, menolak pengusulan tambahan anggaran Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sulsel. Permintaan anggaran diajukan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Sulsel senilai Rp1 miliar lebih.
"Belum bisa diajukan karena tidak ada revisi dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NHPD-nya," ujar Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle saat rapat pembahasan APBD Perubahan 2021, di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Rabu 15 September 2021.
Walaupun KPU Sulsel meminta tambahan anggaran melalui Kesbangpol, namun tidak bisa langsung disetujui. Karena belum ada perubahan anggaran pada NHPD tahun anggaran yang sama.
Dia menjelaskan, dana hibah yang ada dalam anggaran APBD pokok, tidak bisa dilakukan perubahan saat pembahasan anggaran APBD perubahan. Apalagi seluruh anggaran NHPD telah disetujui dan ditransfer ke rekening kas KPU setempat.
"Pekan lalu kalau tidak salah sudah ditransfer semua. Untuk anggaran KPU dalam APBD pokok kita sudah clear (selesaikan) semua," ujar Selle.
Ditanyakan kenapa KPU tidak bisa mendapatkan anggaran tambahan itu untuk kesiapan menghadapi pemilu, dia menjelaskan, tidak ada mekanisme ataupun aturan yang membolehkan perubahan dana hibah dalam hal ini NHPD di tengah jalan saat pembahasan anggaran perubahan.
Sebelumnya, Kepala Kesbangpol Pemerintah Provinsi Sulsel Asriady Sulaiman dalam rapat anggaran di Komisi A menyebut KPU Sulsel meminta anggaran tambahan untuk kegiatan persiapan tahapan pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Bahkan anggaran NHPD juga telah ditransfer ke rekening KPU.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Sulsel Faisal Amir menuturkan bahwa usulan penambahan anggaran itu telah disampaikan kepada Nurdin Abdullah saat itu masih aktif menjabat Gubernur Sulsel, namun belakangan berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi alias suap.
"Kekurangan anggaran tahun 2021, sejak awal disetujui Pak Gubernur NA (Nurdin Abdullah), tapi kena refokusing di masa pandemi. Beberapa sisa kegiatan Pilkada Tahun 2020 yang terlaksana di tahun 2021 posisinya piutang karena kegiatan sudah terlaksana," kata Faisal. (Antara)
Baca Juga: Pemprov Sulsel Anggarkan Pembangunan Stadion Mattoanging Rp 70 Miliar Tahun Depan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
25 Perusahaan Tambang di Sultra Tetap Beroperasi Meski Izin Dicabut
-
25.000 Hektar untuk Ormas! Ini Skema Pembagian Lahan Tambang Terbaru dari Pemerintah
-
[CEK FAKTA] Aturan IMEI Disamakan Dengan Balik Nama Kendaraan
-
Gunung Ibu Erupsi Malam Ini! Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter Sembur ke Udara
-
WTP Bukan Jaminan! Kritik Pedas Zona C Unhas untuk Calon Rektor 2026-2030