SuaraSulsel.id - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Komisi A membidangi Pemerintahan, menolak pengusulan tambahan anggaran Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sulsel. Permintaan anggaran diajukan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Sulsel senilai Rp1 miliar lebih.
"Belum bisa diajukan karena tidak ada revisi dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NHPD-nya," ujar Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle saat rapat pembahasan APBD Perubahan 2021, di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Rabu 15 September 2021.
Walaupun KPU Sulsel meminta tambahan anggaran melalui Kesbangpol, namun tidak bisa langsung disetujui. Karena belum ada perubahan anggaran pada NHPD tahun anggaran yang sama.
Dia menjelaskan, dana hibah yang ada dalam anggaran APBD pokok, tidak bisa dilakukan perubahan saat pembahasan anggaran APBD perubahan. Apalagi seluruh anggaran NHPD telah disetujui dan ditransfer ke rekening kas KPU setempat.
"Pekan lalu kalau tidak salah sudah ditransfer semua. Untuk anggaran KPU dalam APBD pokok kita sudah clear (selesaikan) semua," ujar Selle.
Ditanyakan kenapa KPU tidak bisa mendapatkan anggaran tambahan itu untuk kesiapan menghadapi pemilu, dia menjelaskan, tidak ada mekanisme ataupun aturan yang membolehkan perubahan dana hibah dalam hal ini NHPD di tengah jalan saat pembahasan anggaran perubahan.
Sebelumnya, Kepala Kesbangpol Pemerintah Provinsi Sulsel Asriady Sulaiman dalam rapat anggaran di Komisi A menyebut KPU Sulsel meminta anggaran tambahan untuk kegiatan persiapan tahapan pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Bahkan anggaran NHPD juga telah ditransfer ke rekening KPU.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Sulsel Faisal Amir menuturkan bahwa usulan penambahan anggaran itu telah disampaikan kepada Nurdin Abdullah saat itu masih aktif menjabat Gubernur Sulsel, namun belakangan berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi alias suap.
"Kekurangan anggaran tahun 2021, sejak awal disetujui Pak Gubernur NA (Nurdin Abdullah), tapi kena refokusing di masa pandemi. Beberapa sisa kegiatan Pilkada Tahun 2020 yang terlaksana di tahun 2021 posisinya piutang karena kegiatan sudah terlaksana," kata Faisal. (Antara)
Baca Juga: Pemprov Sulsel Anggarkan Pembangunan Stadion Mattoanging Rp 70 Miliar Tahun Depan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bupati Barru dan Sidrap Diperiksa Kasus Proyek Bibit Nanas, Kejati Sulsel Kejar Aktor Intelektual
-
Profil Hery Susanto Ketua Ombudsman RI yang Ditangkap Karena Korupsi
-
Tika Bravani dan Teuku Rifnu Wikana Bintangi Film Akal Imitasi, Angkat Realita Kecerdasan Buatan
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa