SuaraSulsel.id - Ibrahim Palino Ketua Majelis Hakim sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel mengatakan, kasus yang menyeret Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah seperti menonton sinetron.
Hal itu dikatakan Ibrahim Palino, saat mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka adalah Irfandy selaku sopir Edy Rahmat, Nuryadi selaku sopir Agung Sucipto, dan Direktur PT Purnama Karya Nugraha, Abu Rahman.
"Kalau dengar keterangan para saksi kayak lihat sinetron. Cara menyerahkannya (uang) ini menarik," ujar Ibrahim di Ruang Sidang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 9 September 2021.
Ibrahim Palino menanyakan ke saksi Irfandy soal kronologi penyerahan uang. Uang itu dari terdakwa Agung Sucipto ke terdakwa Edy Rahmat.
Irfandy menjelaskan, ia mengantar Edy Rahmat bertemu dengan Agung Sucipto pada Jumat, 26 Februari 2021. Sesaat sebelum mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Saat itu Edy janjian dengan Agung Sucipto. Mereka kemudian menuju ke rumah makan Nelayan di jalan Ali Malaka, Kota Makassar.
Kejadian itu malam hari, sekitar pukul 20.00 Wita. Setelah makan, Irfandy disuruh menunggu di dalam mobil Innova. Sementara Edy Rahmat tetap di rumah makan.
Tak lama berselang, mobil Irfandy diketuk oleh seseorang yang belakangan diketahui adalah sopir Agung Sucipto bernama Nuryadi. Ia menanyakan posisi Edy Rahmat ke Irfandy.
"Tiba-tiba sekitar 10 menit, Pak Edy nelpon saya. Suruh ikuti mobil sedan BMW. Pak Edy ada di dalam mobil itu," ujar Irfandi.
Baca Juga: Kamar Tidur Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Dibongkar, Sempat Ricuh
Mobil BMW bernomor polisi DD 1 AG itu ternyata mobil Agung Sucipto. Irfandy kemudian mengikutinya dari belakang dan berhenti di sekitar Taman Macan.
Saat mobil berhenti, Nuryadi turun dari mobil dan mengambil koper berwarna hijau di bagasi mobil. Koper itu kemudian dipindahkan ke mobil Irfandy.
Edy Rahmat kemudian berpindah lagi ke mobil Irfandy. Edy menyarankan agar mendahului mobil BMW dan menuju ke sekitar pelabuhan.
Saat di pelabuhan, Edy kemudian berpindah lagi ke mobil HRV. Namun Irfandy mengaku tak tahu siapa pemilik mobil itu.
"Saya gak tahu Pak Edy bertemu dengan siapa, tapi Pak Edy minta turun di situ. Dia naik di mobil HRV dan saya disuruh ikuti," jelasnya.
Saat berpindah mobil, Edy Rahmat mengatakan bahwa yang di koper itu adalah uang semua. Irfandy kemudian meminta Edy, untuk memutar terlebih dahulu di sekitaran Pantai Losari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen