Ronald Seger Prabowo
Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB
Pelantikan pengurus DPD PERADI Profesional periode 2026-2031 di Hotel Claro Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (23/9/2026) malam. [Suara.com/dok]
Baca 10 detik
  • Ketua Umum DPN PERADI Profesional Harris melantik 120 pengurus empat DPD di Kendari pada Rabu malam.
  • Harris mendorong para advokat aktif memberikan edukasi dan mencegah persoalan hukum sejak dini kepada masyarakat.
  • Pengurus daerah diminta bersinergi dengan berbagai instansi tanpa kehilangan independensi demi memperluas akses perlindungan hukum.

SuaraSulsel.id - Ketua Umum DPN PERADI Profesional Harris Arthur Hedar mendorong advokat tidak hanya hadir ketika masyarakat sudah tersangkut perkara hukum. Advokat, menurut dia, perlu lebih aktif memberikan edukasi dan mencegah persoalan hukum sejak awal.

Pesan itu disampaikan Harris saat melantik 120 pengurus DPD PERADI Profesional periode 2026-2031 di Hotel Claro Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (23/9/2026) malam.

Pelantikan tersebut mencakup empat DPD, yakni Kendari, Kolaka, Andoolo, dan Baubau. Turut hadir Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka.

“Peradi Profesional tidak boleh hanya hadir ketika seseorang telah menghadapi perkara. Kita harus hadir lebih awal melalui pendidikan hukum, pencegahan persoalan hukum, perlindungan hak-hak masyarakat,” kata Harris.

Menurut Harris, advokat memiliki tanggung jawab untuk memastikan hukum tidak sekadar hadir di ruang persidangan, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan bagi masyarakat.

“Hukum dibuat bukan untuk menakut-nakuti rakyat, tetapi untuk melindungi rakyat,” ujarnya.

Ia juga meminta pengurus di daerah membangun kerja sama dengan pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dunia usaha, dan elemen masyarakat. Namun, kolaborasi tersebut harus tetap menjaga independensi organisasi advokat.

“Sinergi tidak berarti kehilangan independensi. PERADI Profesional harus mampu menjadi mitra pemerintah sekaligus tetap independen dalam memberikan pandangan hukum apabila terdapat kebijakan yang berpotensi merugikan hak-hak masyarakat,” katanya.

Pelantikan empat DPD tersebut sekaligus menjadi bagian dari konsolidasi organisasi PERADI Profesional di Sultra. Harris berharap keberadaan struktur baru itu memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan, pendampingan, dan perlindungan hukum.

Baca Juga: Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?

Ia menegaskan keberhasilan organisasi tidak semata diukur dari kedekatannya dengan kekuasaan, melainkan dari manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat.

Load More