- Ketua Umum DPN PERADI Profesional Harris melantik 120 pengurus empat DPD di Kendari pada Rabu malam.
- Harris mendorong para advokat aktif memberikan edukasi dan mencegah persoalan hukum sejak dini kepada masyarakat.
- Pengurus daerah diminta bersinergi dengan berbagai instansi tanpa kehilangan independensi demi memperluas akses perlindungan hukum.
SuaraSulsel.id - Ketua Umum DPN PERADI Profesional Harris Arthur Hedar mendorong advokat tidak hanya hadir ketika masyarakat sudah tersangkut perkara hukum. Advokat, menurut dia, perlu lebih aktif memberikan edukasi dan mencegah persoalan hukum sejak awal.
Pesan itu disampaikan Harris saat melantik 120 pengurus DPD PERADI Profesional periode 2026-2031 di Hotel Claro Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (23/9/2026) malam.
Pelantikan tersebut mencakup empat DPD, yakni Kendari, Kolaka, Andoolo, dan Baubau. Turut hadir Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka.
“Peradi Profesional tidak boleh hanya hadir ketika seseorang telah menghadapi perkara. Kita harus hadir lebih awal melalui pendidikan hukum, pencegahan persoalan hukum, perlindungan hak-hak masyarakat,” kata Harris.
Menurut Harris, advokat memiliki tanggung jawab untuk memastikan hukum tidak sekadar hadir di ruang persidangan, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan bagi masyarakat.
“Hukum dibuat bukan untuk menakut-nakuti rakyat, tetapi untuk melindungi rakyat,” ujarnya.
Ia juga meminta pengurus di daerah membangun kerja sama dengan pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dunia usaha, dan elemen masyarakat. Namun, kolaborasi tersebut harus tetap menjaga independensi organisasi advokat.
“Sinergi tidak berarti kehilangan independensi. PERADI Profesional harus mampu menjadi mitra pemerintah sekaligus tetap independen dalam memberikan pandangan hukum apabila terdapat kebijakan yang berpotensi merugikan hak-hak masyarakat,” katanya.
Pelantikan empat DPD tersebut sekaligus menjadi bagian dari konsolidasi organisasi PERADI Profesional di Sultra. Harris berharap keberadaan struktur baru itu memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan, pendampingan, dan perlindungan hukum.
Baca Juga: Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
Ia menegaskan keberhasilan organisasi tidak semata diukur dari kedekatannya dengan kekuasaan, melainkan dari manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Lagi-lagi Antre Solar Makan Korban, Petugas SPBU di Mamuju Dibacok Sopir Truk
-
Nikmati Layanan Premium Medical Check Up Bersama BRI Private
-
BRI InFrame 2026 Ajak Jurnalis dan Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Kerakyatan
-
57 Pelajar Keracunan MBG di Kendari, Kepala SPPG Minta Maaf
-
Warga Makassar-Gowa Bernapas Lega! Proyek Jalan Aroepala Selesai, Segera Dibuka Penuh