Saat itu Irfandy mengaku takut dirampok jika berhenti. Karena uang yang ada di mobil cukup besar.
Mereka juga sempat menuju ke Lego-lego. Di waktu bersamaan, Nurdin Abdullah sedang berada di lokasi yang saat itu.
"Tapi hanya putar di Lego-lego tidak berhenti. Nanti berhenti di depan masjid terapung," jelasnya.
Di depan masjid, Edy kemudian berpindah lagi ke mobil Irfandy. Mereka lalu pulang ke rumah dinas Edy Rahmat di Jalan Hertasning.
Sesampai di rumah dinas, Irfandy mengangkat koper yang berisi uang itu ke dalam rumah. Ia menaruhnya di depan kamar Edy Rahmat.
"Setelah itu saya ke Alfamart dan pulang ke rumah ternyata sudah ada KPK yang datang. Dia cari Pak Edy. Saat KPK datang, saya disuruh masuk ke kamar. Saya dilarang keluar. Pak Edy kemudian dibawa KPK sama saya," tukasnya.
Ibrahim Palino kemudian menanyakan ke Irfandy, apakah tidak menaruh curiga sama sekali dengan uang yang diserahkan secara sembunyi seperti itu.
"Apakah curiga saat itu? Kenapa uang diserahkan seperti kayak sinetron? Kalau normal, kan, cukup serahkan saja di rumah makan atau dimana. Kenapa harus pakai koper?," tanya Ibrahim.
"Kayak di sinetron kan. Ada jalan-jalannya, kemudian pindahkan uang, ada koper, ransel dan lain-lain. Bahkan saudara menyarankan supaya mutar-mutar dulu di daerah pantai Losari karena takut dirampok," lanjut Ibrahim.
Baca Juga: Kamar Tidur Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Dibongkar, Sempat Ricuh
Irfandy mengaku sudah menaruh curiga saat koper dipindahkan. Hanya saja tak berani menanyakan ke Edy Rahmat.
Saksi Dapat Proyek dari Edy Rahmat
Dalam persidangan lanjutan, Irfandy juga mengaku pernah mendapat dua paket proyek dari terdakwa Edy Rahmat. Proyek itu bernilai ratusan juta.
"Betul, saya pakai perusahaan sewa karena tidak punya perusahaan," ujar Irfandy.
Ia menjelaskan proyek itu adalah penunjukan langsung di Dinas PU dan Tata Ruang. Edy Rahmat saat itu sudah menjabat sebagai Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel.
"Proyeknya workshop di Baddoka sama di Selayar. Anggarannya Rp 180 juta satu proyek," tukas Irfandy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja