SuaraSulsel.id - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel Imran Jausi mengatakan, surat dari Rektor Unhas meminta Rudy Djamaluddin dan Jayadi Nas untuk kembali mengajar ke kampus.
Unhas mengaku masih membutuhkan dua dosennya. Setelah aturan PermenPAN 35 tahun 2018 dan aturan BKN nomor 5 tahun 2019. Dimana dalam aturan tersebut, seorang pegawai negeri tidak boleh memiliki status kepegawaian ganda.
Hal ini juga menjawab alasan Kepala Dinas PU dan Tata Ruang (PUTR) Rudy Djamaluddin mengundurkan diri. Rudy lebih memilih Universitas Hasanuddin. Ketimbang mengabdi di Pemprov Sulsel.
Rudy Djamaluddin sendiri diketahui mengundurkan diri sejak Senin, 30 Agustus. Surat pemberhentian mantan Penjabat Wali Kota Makassar itu sedang diproses.
Baca Juga: Jumras Sebut Anggota DPRD Maros Hasmin Badoa Minta Proyek di Pemprov Sulsel
"Prof Rudy terdaftar di Unhas dan Pemprov Sulsel. Status kepegawaiannya ganda," ujar Imran saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu, 1 September 2021.
Ia mengatakan, status kepegawaian ganda kini tidak dibolehkan. Hal tersebut bertentangan dengan aturan PermenPAN 35 tahun 2018 dan aturan BKN nomor 5 tahun 2019.
"Artinya harus jelas status kepegawaian seseorang. Sekarang ini kan status kepegawaiannya tidak jelas karena masih tercatat di kampus. Gaji dan tunjangannya di sini," jelas Imran.
Ketika aturan itu keluar, Pemprov Sulsel kemudian menyurat ke Unhas dan UNM pada Mei 2021. Karena tiga pegawai dari kampus tersebut diperbantukan di Pemprov Sulsel.
"Dua bulan lalu penetapan status kepegawaian ini diberlakukan. Teman-teman yang bukan dari Pemprov Sulsel kita surati untuk memilih. Mereka adalah Rudy Djamaluddin, Jayadi Nas, dan Muhammad Jufri," terang Imran.
Baca Juga: Jumras Blak-blakan di Ruang Sidang, Sebut Keluarga Nurdin Abdullah Atur Proyek
Rektor Unhas Dwia Ariestina Pulubuhu kemudian menjawab surat tersebut sejak 9 Juni 2021. Dwia menolak Rudy Djamaluddin dan Jayadi Nas pindah ke Pemprov Sulsel.
Berita Terkait
-
Kemiri Jadi Bahan Bakar Pesawat: Energi Ramah Lingkungan dari Alam Indonesia
-
RS Unhas dan Celltech Buka Akses Terapi Stem Cell di Sulawesi
-
Eksklusif! Pertemuan Bersejarah: Dosen Unhas Dapat Tanda Tangan & Pelukan Pertama Kluivert untuk Timnas
-
Beritakan Tindak Pelecehan oleh Dosen, Persma Unhas Dikriminalisasi Polisi
-
Desak Dosen Pencabul Mahasiswi Unhas Dihukum Berat, Kementerian PPPA: Ini Pasti Ada Relasi Kuasa
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional