SuaraSulsel.id - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel Imran Jausi menjelaskan alasan Kepala Dinas PU dan Tata Ruang (PUTR) Rudy Djamaluddin mengundurkan diri. Ternyata Rudy harus memilih antara Pemprov Sulsel atau Universitas Hasanuddin.
Rudy Djamaluddin sendiri diketahui mengundurkan diri sejak Senin, 30 Agustus. Surat pemberhentian mantan Penjabat Wali Kota Makassar itu sedang diproses.
"Prof Rudy terdaftar di Unhas dan Pemprov Sulsel. Status kepegawaiannya ganda," ujar Imran saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu, 1 September 2021.
Ia mengatakan, status kepegawaian ganda kini tidak dibolehkan. Hal tersebut bertentangan dengan aturan PermenPAN 35 tahun 2018 dan aturan BKN nomor 5 tahun 2019.
"Artinya harus jelas status kepegawaian seseorang. Sekarang ini kan status kepegawaiannya tidak jelas karena masih tercatat di kampus. Gaji dan tunjangannya di sini," jelas Imran.
Ketika aturan itu keluar, Pemprov Sulsel kemudian menyurat ke Unhas dan UNM pada Mei 2021. Karena tiga pegawai dari kampus tersebut diperbantukan di Pemprov Sulsel.
"Dua bulan lalu penetapan status kepegawaian ini diberlakukan. Teman-teman yang bukan dari Pemprov Sulsel kita surati untuk memilih. Mereka adalah Rudy Djamaluddin, Jayadi Nas, dan Muhammad Jufri," terang Imran.
Rektor Unhas Dwia Ariestina Pulubuhu kemudian menjawab surat tersebut sejak 9 Juni 2021. Dwia menolak Rudy Djamaluddin pindah ke Pemprov Sulsel.
Dwia mengatakan Unhas masih sangat membutuhkan Rudy Djamaluddin. "Tenaganya masih sangat dibutuhkan dalam mengembangkan Universitas Hasanuddin khususnya Fakultas Teknik," demikian kutipan surat bernomor 14998/UN4.I/KP.09.00/2021 itu.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Hari Ini Selasa 31 Agustus 2021
"Dengan sangat menyesal, kami tidak dapat menyetujui yang bersangkutan untuk pindah antar instansi ke Pemprov Sulsel"
Rudy kemudian memilih mengundurkan diri dan kembali mengabdi di Kampus. Surat pengunduran dirinya disampaikan ke Plt Gubernur Suksek sejak Senin, kemarin.
Selanjutnya, kata Imran, pihaknya akan menyurat ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pemberhentiannya. Termasuk mengusulkan penggantinya sebagai pelaksana harian.
Imran menambahkan, dua pegawai lainnya yakni Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Jufri masih diberi waktu dua tahun untuk menentukan jawaban. Apakah memilih Pemprov Sulsel atau kampus.
"Kepala Dinas PTSP Jayadi Nas dan Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Jufri belum memberi jawaban. Surat kami belum dijawab UNM. Saya tidak tahu kenapa. Padahal sudah disurati, termasuk ke Prof Jufri," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemprov Sulsel Rudy Djamaluddin dikabarkan mengundurkan diri. Pengunduran diri mantan Penjabat Wali Kota Makassar itu beredar di media sosial whatsapp.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Dukungan Ganda Musda Golkar Sulsel, Nasib Appi dan IAS Ditentukan Hakim Pengadilan?
-
Kontribusi Pajak BRI Terus Menguat, Dukung Penerimaan Negara dan Pembangunan di Bawah Danantara
-
Pansus Hak Angket Curiga Bupati Gowa Sudah Siapkan Skenario Walk Out
-
Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket DPRD Karena Masalah Ini
-
8 Mitra Pilihan Danantara untuk Proyek PSEL Tahap 2