SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan telah mengusulkan 156 kekayaan intelektual komunal (KIK). Untuk dilakukan pencatatan inventarisasi ke Ditjen Kekayaan Intelektual.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Sulsel Anggoro Dasananto di Makassar, Senin, mengatakan selama 2021, pihaknya sudah mengusulkan sebanyak 156 KIK untuk dilakukan inventarisasi.
"Sulsel punya banyak warisan budaya tradisional dan sepanjang 2021 ini sudah ada 156 yang telah diusulkan ke Ditjen Kekayaan Intelektual," ujarnya.
Anggoro menjelaskan KIK adalah warisan budaya tradisional yang kepemilikannya bersifat kelompok. Seperti pengetahuan tradisional (PT), ekspresi budaya tradisional (EBT), sumber daya genetik (SDG), dan potensi indikasi geografis (IG).
Baca Juga: Tiga Kabupaten di Sulawesi Selatan Diterjang Banjir
Menurut Anggoro, KIK tersebut perlu dilakukan pencatatan inventarisasi untuk kepentingan pelindungan, pelestarian, pengembangan budaya lokal.
Pada pemanfaatannya sebagai identitas budaya, mempromosikan budaya asli Indonesia, sekaligus memberikan pendidikan, dan pengajaran budaya Indonesia kepada generasi muda.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan, untuk peningkatan pendaftaran dan pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual baik yang personal (merek, hak cipta, paten, desain industri) maupun KIK, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Wajo, Luwu Timur, Sinjai, Bone, Enrekang, Pangkep, Takalar, Luwu, Gowa, Tana Toraja, dan Toraja Utara, Pemerintah Kota Parepare dan Palopo.
Kerja sama juga dilakukan dengan beberapa perguruan tinggi terkemuka antara lain Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, Universitas Islam Negeri Alauddin, Politeknik Pertanian Negeri Pangkep, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Fajar, dan Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia.
Selain itu Kemenkumham Sulsel juga merangkul Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Dinas Periundustrian Sulsel, Balai Besar Industri Hasil Perkebunan.
Baca Juga: Masika ICMI Sulsel Gelar Wakaf 1000 Alquran di Sejumlah Daerah
"Alhamdulillah karena kerja sama tersebut PNBP KI kanwil kemenkumham sulsel hingga saat ini sebesar Rp1,3 miliar meningkat dari periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp906 juta," kata Harun
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Basiacuong Kampar: Warisan Budaya yang Membentuk Kecerdasan Interpersonal
-
Kebaya Noni: Pesona Warisan Budaya Nusantara yang Memikat Dunia
-
Seni Beladiri Pencak Silat, Manifestasi Warisan Budaya Turun-Temurun
-
Hakim Saldi Isra Cecar KPU Sulsel Soal Pemilih Siluman, Heran Pemilih Pilkada Ngaku Kerja di Hari Libur Nasional
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok