SuaraSulsel.id - Keluarga Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah bernama Mega disebut dalam sidang kasus suap dan gratifikasi proyek Pemprov Sulsel. Mega disebut dalam sidang, berperan mengatur proyek di Pemprov Sulsel.
Hal tersebut diungkapkan saksi Jumras, mantan Kepala Biro Pembangunan di Pemprov Sulsel. Jumras bilang berulang kali bertemu dengan Mega.
"Kalau seingat saya ketemu Bu Mega di hotel di jalan Gunung Merapi. Itu beberapa kali di sana. Pernah juga di rumah makan Ujung Pandang. Ada beberapa kali. Saya lupa," ujar Jumras, saat bersaksi untuk terdakwa Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 26 Agustus 2021.
Jumras mengatakan saat bertemu Mega, ada buku catatan ditulis tangan yang diperlihatkan. Isinya soal paket proyek di DPA tahun 2019.
Paket proyek di catatan tersebut juga sudah ditentukan kontraktor siapa yang harus mengerjakan. Namun, Jumras mengaku lupa siapa nama-nama kontraktornya.
"Nama kontraktornya hanya inisial yang dikasih. Tapi seingat saya tidak ada nama Agung Sucipto," ujar Jumras.
"Dia sudah tulis catatan paket ini untuk ini. Orang-orangnya yang mau laksanakan. Saya sudah lupa siapa orang-orangnya," lanjutnya.
Jumras mengaku saat itu proses tender baru akan dimulai. Tidak hanya proyek infrastruktur yang diaturnya, tapi juga proyek pengadaan seperti di Dinas Pertanian.
"Banyak macam paketnya. Bukan hanya PU, Pertanian juga ada, rest area, dan lain-lain," bebernya.
Baca Juga: Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka, Pemprov Sulsel Kebut Vaksinasi Siswa SMA
Selain Mega yang merupakan saudara Nurdin Abdullah, nama ipar Nurdin Abdullah almarhum Taufik Fachruddin juga disebut dalam sidang. Melakukan hal yang sama.
Karena banyak keluarga Nurdin Abdullah yang mengatur proyek di Pemprov Sulsel, Jumras mengaku pusing sampai kebingungan.
"Jadi keluarganya hanya bawa nama. Bahwa proyek ini, yang kerja ini. Saat itu dia tidak bilang ada perintah dari Gubernur," ujar Jumras.
Jumras mengaku tak sempat memenuhi permintaan keluarga Nurdin Abdullah sebab keburu dicopot. Ia dicopot setelah bertemu dengan kontraktor bernama Agung Sucipto dan Ferry Tanriady.
Saat bertemu, kata Jumras, Agung meminta paket proyek di Palampang-Munte, sementara Ferry meminta proyek di Sidrap-Soppeng. Tapi Jumras meminta agar keduanya tetap ikut proses lelang.
"Tapi saya bilang ikut saja lelang. Setelahnya saya dipecat. Beda sehari saja. Jumat saya ketemu, Minggu saya dipecat," ungkap Jumras.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025