SuaraSulsel.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan menemukan ada sekitar 8.000 kasus penyalahgunaan keuangan di Sulawesi Selatan. Data itu tercatat dari Januari hingga Juni 2021.
Kepala BPK RI Henry Paula Simatupang mengatakan dari ribuan kasus itu, BPK menerbitkan sekitar 25 ribu temuan. 75,35 persen di antaranya sudah ditindaklanjuti.
"Data ini dari 24 kabupaten/kota. Masih ada 24,65 persen belum tuntas," kata Henry pada workshop virtual bersama media, Rabu, 25 Agustus 2021.
Ia mengatakan temuan tiga hasil pemeriksaan yang signifikan diantaranya pelampauan nilai anggaran, aset tetap yang tidak diketahui keberadaannya dan sisa kas yang belum disetorkan sampai dengan 31 Desember 2020 ke kas daerah.
Salah satu pelampauan nilai anggaran yang ditemukan ada di Pemprov Sulsel. Kata Henry, nilainya sekitar Rp 1,1 miliar untuk belanja bantuan sosial Covid-19.
"Kalau ditanya ada gak temuan soal Covid, jawabnya ada di (pemerintah) provinsi. Ada Rp 1,1 miliar. Sementara berjalan di aparat penegak hukum (APH)," ujar Henry.
BPK sendiri sudah melakukan audit secara akurat soal pengadaan paket sembako bantuan oleh Pemprov Sulsel pada tahun 2020. Lembaga pemeriksa itu menemukan ada selisih harga yang tidak wajar pada pengadaan tersebut.
"Sudah ditangani APH. Indikasinya Rp 1,1 miliar selisihnya," tambahnya.
Kasus Bansos ini memang tengah ditangani pihak Kepolisian. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan kasusnya sedang dalam tahap penyidikan.
Baca Juga: Juliari Divonis Ringan usai Menderita Dibully, Publik: Hakim Berjiwa Lembut Ya
Tak hanya di Pemprov Sulsel, bantuan sosial untuk penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Makassar kata Henry juga bermasalah. Saat ini, pihaknya sedang melakukan invetigasi mendalam.
"Di kota lagi dalam proses investigasi kita tentang bansos dan penanganan Covid-19. Terkait jumlah, karena ini masih dalam proses sehingga belum dipastikan soal kerugian negaranya," jelasnya.
BPK sendiri mengklaim sudah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih Rp 2 triliun selama semester I. Uang tersebut adalah pengembalian dari oknum ataupun instansi ke kas daerah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel